Ultimatum Rakyat kepada Presiden dan DPR RI: Segera Cabut PERPPU Tipu-tipu

Siaran Pers
Ultimatum Rakyat kepada Presiden dan DPR RI: Segera Cabut PERPPU Tipu-tipu

Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), Komite Pembela Hak Konstitusi (KEPAL) dan Jaringan Ultimatum Rakyat

Jakarta, 17 Januari 2022

Pada akhir tahun 2022, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja). Kami menilai, penerbitan Perppu ini tidak lebih dari manuver politik pemerintah untuk mensiasati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.91/PUU-XVIII/2020 yang telah menyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat. Kami menilai, Bagi kami, argumentasi adanya kegentingan yang memaksa seperti yang tertuang dalam Perppu tersebut tidak lebih dari sekedar akrobat pemerintah mengakali putusan MK. Mengganti bungkus, namun tetap memaksakan isi dan substansi UUCK. Alih-alih melakukan perbaikan proses dan substansi seperti yang telah diminta MK sebagai penjaga Konsitusi Negara. Dengan sikap tersebut, pemerintah justru semakin memperdalam pelanggaran konstitusional yang dilakukannya.

Sikap pemerintah di atas memberikan sinyal semakin menguatnya otoritarianisme Negara yang telah memperlihatkan gejalanya sejak beberapa tahun terakhir. Pengalaman beberapa tahun terakhir menyimpulkan bahwa gerakan-gerakan perlawanan rakyat yang telah dilakukan di berbagai wilayah, baik nasional maupun daerah belum mampu memaksa DPR RI dan Pemerintah mendengarkan dan mengakomodir aspirasi rakyat.

Sejak 10 Januari 2023, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) dan Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) bersama ratusan organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari kelompok buruh, tani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, masyarakat miskin kota, pemuda dan mahasiswa, akademisi dan berbagai elemen rakyat lainnya memberikan ultimatum kepada Presiden untuk segera mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kami juga menuntut DPR RI agar segera menolak Perppu tersebut.

Sejak diluncurkan, ultimatum ini telah mendapat atensi yang cukup luas dari rakyat. Hingga hari ini, terdapat 206 organisasi rakyat yang tersebar di 30 provinsi dan 101 Kabupaten/Kota yang telah menyatakan bergabung dalam ultimatum ini.

Hari ini, Selasa, 17 Januari 2022 adalah tenggat waktu 7 (tujuh) hari yang kami berikan kepada Presiden untuk segera mencabut Perppu tersebut. Kami mengingatkan kembali, jika hingga pukul 24.00 WIB malam ini, Presiden tidak kunjung mencabut Perppu CK seperti desakan dan tuntutan kami dalam ultimatum. Maka kami pastikan dalam beberapa hari ke depan, rakyat akan melakukan gelombang aksi penolakan secara besar-besaran dan pembangkangan sipil di berbagai daerah. Sikap ini sebagai bentuk protes dan ketidakpercayaan terhadap penyelenggara Negara yang telah mengkhianati konstitusi melalui berbagai kebijakan yang inkonstitusional.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan sampaikan. Agar dapat dipahami oleh semua pihak. Kami juga menghimbau kepada seluruh elemen rakyat yang telah menanggung beban berlipat atas kebijakan-kebijakan inkonstitusional pemerintah agar melakukan berbagai aksi penolakan, protes dan pembangkangan lainnya hingga Presiden benar-benar mencabut.

Pusat Informasi: 085891291876

 

Atas nama Rakyat Indonesia:

  1. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
  2. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
  3. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
  4. Serikat Petani Indonesia (SPI)
  5. Aliansi petani Indonesia (API)
  6. Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
  7. Bina Desa
  8. Lokataru Foundation
  9. Solidaritas Perempuan (SP)
  10. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)
  11. Serikat Nelayan Indonesia (SNI)
  12. Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)
  13. Rimbawan Muda Indonesia (RMI)
  14. Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP)
  15. Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)
  16. Sajogyo Institute (Sains)
  17. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
  18. Yayasan PUSAKA
  19. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS)
  20. Sawit Watch (SW)
  21. Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM)
  22. Perkumpulan HuMa Indonesia
  23. Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK-Indonesia)
  24. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)
  25. Aliansi Organis Indonesia (AOI)
  26. Institute for Ecosoc Rights
  27. FIAN Indonesia
  28. Indonesia for Global Justice (IGJ)
  29. FIELD Indonesia (Yayasan Daun Bendera Nusantara)
  30. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)
  31. Jaringan Masyarakat Tani Indonesia (JAMTANI)
  32. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)
  33. Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA)
  34. Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP)
  35. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)
  36. Majelis Hukum HAM dan LHKP PP Muhammadiyah
  37. Persatuan Petani Siantar Simalungun (PPSS)
  38. Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS)
  39. Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI)
  40. STaM Cilacap
  41. Serikat Tani Independen Pemalang (STIP)
  42. Pergerakan Petani Banten (P2B)
  43. Serikat Tani Tebo (STT)
  44. Forum Perjuangan Petani Batang (FPPB)
  45. Yayasan Sitas Desa Blitar Jawa Timur
  46. Serikat Petani Bali (SPB)
  47. Yayasan Tanah Merdeka (YTM)
  48. Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP)
  49. Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS)
  50. Serikat Tani Likudengen Uraso Luwu Utara (STL)
  51. Serikat Petani Latemmamala (SPL) Soppeng
  52. Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Sulteng
  53. Forum Masyarakat Register (FORMASTER) Lampung Selatan
  54. Serikat Tani Kerja Gerak Bersama (STKGB)
  55. Serikat Tani Sigi (STS)
  56. Yayasan YAPHI Surakarta
  57. Serikat Tani Buleleng (STB)
  58. Lembaga Bantuan Hukum Bina Karya Utama Lampung
  59. Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU)
  60. Konfederasi Serikat Nasional (KSN)
  61. Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI)
  62. Satya Bumi
  63. Serikat Tani Bengkulu (STaB)
  64. Serikat Tani Indramayu (STI)
  65. Serikat Petani Majalengka (SPM)
  66. Serikat Petani Pasundan (SPP) Kab. Garut
  67. Trend Asia
  68. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)
  69. Rasamala Hijau Indonesia
  70. Perkumpulan Wallacea Palopo
  71. LBH Serikat Petani Pasundan
  72. Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (P-KBHB)
  73. Serikat Tani Kerakyatan Sumedang (STKS)
  74. Serikat Tani Independen (SEKTI) Jember
  75. FPPMG (Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Garut)
  76. Pantau Gambut
  77. FARMACI (Forum Aspirasi Rakyat dan Mahasiswa Ciamis)
  78. GRI Lampung
  79. Wahana Tani Mandiri (WTM)
  80. Agrarian Resource Center (ARC)
  81. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  82. Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB)
  83. Komunitas Pemuda-Pemudi Pro Keadilan Iklim (Koprol Iklim)
  84. Perhimpunan Jiwa Sehat
  85. Amerta Reksa Kayana
  86. Perempuan Mahardhika
  87. Serikat Paguyuban Petani Qartah Thayyibah (SPPQT)
  88. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
  89. Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)
  90. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM)
  91. Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK)
  92. Malang Corruption Watch (MCW)
  93. Liga mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID)
  94. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)
  95. Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM)
  96. Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR)
  97. Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan)
  98. Federasi peKerja Industri (FKI)
  99. BPM FE UNISMA
  100. FPM UBK
  101. BEM FH ESGUL
  102. Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO)
  103. Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI)
  104. Pemersatu Petani Cianjur (PPC)
  105. Greenpeace Indonesia
  106. Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi
  107. Persatuan Petani Jambi (PPJ)
  108. Serikat Petani Batanghari (SPB)
  109. Serikat Tani Kumpeh (STK)
  110. Jaringan Informasi Kerja Alternative (JIKA) Bali
  111. Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI)
  112. Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (GERBANG TANI)
  113. Imparsial
  114. Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI)
  115. Serikat Nelayan Bengkulu (SNeB)
  116. Yayasan Bina Keterampilan Pedesaan Indonesia (BITRA)
  117. Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAB)
  118. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
  119. BEM STH Indonesia Jentera
  120. Serikat Petani Badega (SPB)
  121. Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA)
  122. LAMRI SURABAYA
  123. BEM PTN NU Jawa Timur
  124. Selamatkan Waduk Sepat (SELAWASE)
  125. Kelompok Penerus Marsinah (KOMA)
  126. Rukun Tani Indonesia (RTI)
  127. Aliansi Jurnalis Independen Indonesia
  128. Aliansi Jurnalis Independen Jakarta
  129. LBH Pers
  130. Jaringan Relawan untuk Kemanusiaan-Kupang (JRUK Kupang)
  131. LBH Jakarta
  132. Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI)
  133. Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin)
  134. Walhi Maluku Utara
  135. Lingkar Borneo
  136. LBH Angsana – Pontianak
  137. PP Serikat Tani Nasional
  138. Komite Nasional Nelayan Nusantara (KONANN)
  139. Walhi Bengkulu
  140. Yayasan Manikaya Kauci Bali
  141. WALHI Jawa Timur
  142. KPA Jawa Barat
  143. Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR)
  144. WALHI Riau
  145. Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  146. Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK ORNOP)
  147. Solidaritas Perempuan (SP) Sumbawa
  148. Serikat Perjuangan Tani Nelayan (SPTN) Toli-Toli
  149. WALHI Kalimantan Tengah
  150. Gema Petani
  151. KPA Wilayah Jambi
  152. BEM KM UNJANI
  153. WALHI Sulawesi Tenggara
  154. KPA Wilayah Bali
  155. Serikat Tani Sumber Hidup
  156. KPA Wilayah Sumatera Utara
  157. KSPSI
  158. SBSI’92
  159. Serikat Tani Tambak (STT) Gorontalo
  160. KBMI
  161. SPRI
  162. Yayasan Rumpun Bambu Indonesia (YRBI)
  163. GAMKI
  164. Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB)
  165. Serikat Nelayan Merdeka (SNM) Sumut
  166. Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Mayarakat (KSPPM)
  167. Serikat Petani Sriwijaya (SPS) MUBA
  168. Serikat Petani Sriwijaya (SPS) OKI
  169. Serikat Petani Sriwijaya (SPS) Banyu Asin
  170. Perkumpulan Tanah Air (PeTA)
  171. WALHI Sumatera Selatan
  172. Serikat Petani Minahasa Tenggara (SPMT)
  173. Serikat Petani Minahasa Selatan (SPMS)
  174. Serikat Petani Minahasa
  175. KPA Wilayah Sulawesi Utara
  176. KPA Wilayah Sulawesi Tengah
  177. Forum Petani Merdeka (FPM)
  178. Forum Petanbi Cengkeh Toli-Toli (FPCT)
  179. Persatuan Rakyat Salenrang Sulsel
  180. Perkumpulan Jurnal Celebes
  181. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makasar (YLBHM)
  182. PBHI Sulawesi Selatan
  183. Solidaritas Perempuan (SP) Anging Mammiri Makassar
  184. SUNSPIRIT NTT
  185. LBH Timor
  186. Yayasan Bina Mandiri Indonesia
  187. Institut Dayakologi
  188. Perkumpulan Petani Kelapa Sawit (PPKS) Kalbar
  189. CUG Pawartaku
  190. Organisasi Tani Jawa Tengah (ORTAJA)
  191. STAN Ampera
  192. Forum Persaudaraan Petani Kendal (FPPK)
  193. PP. STAM
  194. Himpunan Tani Masyarakat Banjarnegara (HITAMBARA)
  195. Yayasan Trukajaya Salatiga
  196. Perkumpulan Lestari Mandiri (LesMan)
  197. LPH YAPHI
  198. Serikat Petani Pasundan (SPP) Kab. Tasikmalaya
  199. Serikat Petani Pasundan (SPP) Kab. Ciamis
  200. Serikat Petani Pasundan (SPP) Kab. Pangandaran
  201. Forum Pemuda dan Mahasiswa Untuk Rakyat (FPMR)
  202. YLBH Cianjur
  203. LBH SPP Garut
  204. LBH SPP Ciamis
  205. PENA Masyarakat Banten
  206. Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM)
  207. IHCS Prov. Jambi