Absen di Forum Global, Pemerintah Indonesia Kian Jauh dari Komitmen Transisi Energi

Siaran Pers
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

Santa Marta, Kolombia, 28 April 2026 — Ketidakhadiran Pemerintah Indonesia dalam Konferensi Internasional Pertama untuk Transisi Melampaui Bahan Bakar Fosil yang berlangsung di Santa Marta, Kolombia, pada 24–29 April 2026 menunjukkan ketidakseriusan negara dalam merespons krisis iklim global. Di saat lebih dari 50 negara berkumpul untuk menyusun peta jalan nyata keluar dari ketergantungan batu bara, minyak, dan gas, Indonesia justru absen tanpa sikap maupun komitmen yang jelas.

Konferensi yang diselenggarakan bersama oleh Pemerintah Kolombia dan Belanda tersebut menjadi ruang penting untuk mempercepat transisi energi yang adil dan teratur. Diskusi difokuskan pada tiga pilar utama yakni mengakhiri ketergantungan ekonomi pada pendapatan fosil, mentransformasi pasokan dan permintaan energi melalui pengalihan investasi ke energi terbarukan, serta memperkuat kerja sama internasional dan diplomasi iklim guna menghadapi ekspansi industri bahan bakar fosil. Namun, absennya Indonesia dalam forum strategis ini menegaskan jarak yang semakin lebar antara klaim komitmen iklim pemerintah dan arah kebijakan energi yang dijalankan di dalam negeri.

Ketika komunitas internasional mulai bergerak lebih serius untuk menghentikan ekspansi bahan bakar fosil, Pemerintah Indonesia justru memilih tidak hadir. Ini mencerminkan tidak adanya kemauan politik untuk keluar dari ketergantungan batu bara, minyak, dan gas yang selama ini menjadi sumber utama krisis ekologis, krisis iklim dan konflik sosial di Indonesia,” kata Wahyu Eka Styawan, delegasi WALHI dalam Konferensi Santa Marta.

Konferensi Santa Marta menghasilkan sejumlah agenda penting, termasuk Laporan Aksi Nyata berisi langkah konkret dekarbonisasi ekonomi, dorongan pembentukan Zona Bebas Fosil di wilayah ekosistem sensitif dan masyarakat adat, serta penguatan dukungan terhadap Fossil Fuel Non-Proliferation Treaty sebagai instrumen hukum internasional baru. Seluruh hasil tersebut menegaskan bahwa transisi energi tidak dapat ditunda dan harus dilaksanakan secara adil, tanpa membebankan biaya terbesar kepada negara-negara beremisi rendah dan masyarakat rentan.

Namun bagi WALHI, arah kebijakan energi Indonesia justru bergerak berlawanan. Hal ini tampak dari tidak ambisiusnya SNDC Indonesia, alih-alih mendorong pemensiunan energi fosil, justru pemerintah Indonesia mempertahankan energi fosil, dengan wujud masih membuka ruang luas bagi ekspansi tambang batu bara, pengembangan minyak dan gas, serta menjadikan energi fosil sebagai tulang punggung pembangunan. Klaim transisi energi yang disampaikan di berbagai forum internasional tidak tercermin dalam kebijakan nyata, dan lebih banyak diwarnai solusi palsu seperti perdagangan karbon serta transisi semu yang tetap menopang industri fosil.

“Ketidakhadiran Indonesia di konferensi ini bukan sekadar soal diplomasi, tetapi mencerminkan paradigma pembangunan yang masih eksploitatif dan tidak berpihak pada keselamatan rakyat serta keberlanjutan lingkungan. Selama pemerintah tetap mempertahankan ketergantungan pada energi fosil, maka komitmen transisi energi hanya akan menjadi slogan kosong,” tegas Wahyu.

WALHI menilai bahwa sikap pasif dan tidak transparan ini berpotensi menempatkan Indonesia semakin terisolasi dari arah kebijakan global menuju penghentian bahan bakar fosil. Padahal, dampak krisis iklim seperti banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, dan kerusakan wilayah hidup, semakin nyata dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah, terutama komunitas adat dan kelompok rentan di wilayah ekstraksi energi.

Oleh karena itu, WALHI mendesak Pemerintah Indonesia untuk berhenti menghindari tanggung jawab global dan segera mengambil langkah korektif: menghentikan ekspansi bahan bakar fosil, mencabut kebijakan yang melegalkan ketergantungan energi kotor, serta menyusun peta jalan transisi energi yang adil, terukur, dan berpihak pada rakyat. Tanpa perubahan mendasar, pemerintah secara aktif turut memperdalam krisis iklim dan ketidakadilan ekologis,” tutup Wahyu.

Untuk informasi lebih lanjut:

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Jln Tegal Parang Utara Nomor 14, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
email: [email protected] | instagram: @walhi.nasional | x: @walhi.nasional
TikTok: @walhi.nasional
Handphone: (+628115501980)