WALHI Region Jawa Desak Negara Hentikan Perampasan Ruang Hidup di Pulau Jawa

Siaran Pers 
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia

Yogyakarta, 15 Juli 2026 – WALHI melihat bahwa semakin dalamnya krisis tata ruang, energi, pesisir dan sumber-sumber kehidupan rakyat merupakan akibat dari pembangunan yang berorientasi pada ambisi pertumbuhan ekonomi 8% yang membuka ruang investasi besar-besaran dan ekstraksi sumber daya alam secara masif. Oleh karena itu, Eksekutif Nasional WALHI bersama WALHI Region Jawa, di antaranya WALHI DKI Jakarta, WALHI Jawa Barat, WALHI DI Yogyakarta, WALHI Jawa Tengah, dan WALHI Jawa Timur, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera menghentikan berbagai kebijakan dan proyek pembangunan yang mempercepat kerusakan ekologis dan perampasan ruang hidup rakyat di Pulau Jawa.

WALHI menilai bahwa di tengah meningkatnya konflik agraria, kerusakan pesisir, ancaman terhadap sumber-sumber air, ekspansi kawasan industri, serta meluasnya aktivitas pertambangan, negara telah gagal memastikan tata ruang berfungsi sebagai instrumen perlindungan rakyat dan lingkungan hidup. Sebaliknya, kebijakan tata ruang semakin sering digunakan untuk melegitimasi alih fungsi lahan, memperluas proyek industri dan energi, serta memfasilitasi penguasaan ruang oleh korporasi. Akibatnya, ruang hidup rakyat kian terdesak, sementara daya dukung dan daya tampung lingkungan terus mengalami penurunan.

“Pulau Jawa sedang menghadapi tekanan ekologis yang luar biasa. Dari pesisir hingga pegunungan, dari wilayah perkotaan hingga pedesaan, kita menyaksikan ruang hidup rakyat terus dikorbankan demi investasi. Negara harus menghentikan praktik ini dan melakukan koreksi menyeluruh terhadap arah kebijakan tata ruang dan pembangunan energi di Pulau Jawa,” kata Puspa Dewy, Kepala Departemen Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Pengetahuan WALHI Nasional.

Berdasarkan catatan advokasi WALHI di Pulau Jawa, persoalan tata ruang, perampasan ruang hidup, dan kerusakan ekologis merupakan ancaman paling mendesak yang harus segera dihentikan dan dipulihkan. Di Jawa Timur, setidaknya 20 ekspansi Proyek Strategis Nasional (PSN), mulai dari pembangunan kawasan industri dan smelter hingga pengembangan bioethanol, dinilai semakin mempercepat alih fungsi lahan produktif rakyat. Seluruh rencana kebijakan yang ada hanya akan menambah beban lingkungan dan mendegradasi daya dukung serta daya tampung, yang berdampak pada tingginya potensi bencana ekologis.

“Di Jawa Timur, persoalan tata ruang dan energi terlihat jelas melalui ekspansi PSN dan KSPN seperti smelter, bioetanol, reklamasi, dan pertambangan. Ruang hidup petani serta nelayan terus terdesak oleh proyek-proyek yang mengatasnamakan pembangunan. Negara harus memastikan bahwa pembangunan tidak dilakukan dengan merampas ruang hidup rakyat dan menghancurkan sumber-sumber kehidupan mereka,” tegas Pradipta Indra, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur.

Di Yogyakarta, WALHI menilai ancaman terhadap kawasan karst tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber air di kawasan tersebut.

“Ancaman terhadap kawasan karst dan sumber-sumber air di Gunungkidul menunjukkan bagaimana tata ruang semakin kehilangan fungsinya sebagai instrumen perlindungan lingkungan. Yang harus dilindungi adalah sumber kehidupan masyarakat, bukan kepentingan investasi yang mengorbankan bentang alam,” ujar Gandar Mahojwala, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Yogyakarta.

Sementara itu, di Jawa Tengah, krisis tata ruang terlihat nyata dari semakin parahnya bencana banjir yang terjadi di 13 kabupaten pada awal 2026, dengan sebagian besar berada di pantai utara Jawa Tengah. Data yang dirangkum WALHI Jawa Tengah sepanjang 2023-2025 mencatat 146 kejadian banjir dan 126 kejadian longsor. Bencana ini dipicu oleh kerusakan di wilayah daerah aliran sungai dan alih fungsi lahan, dalam 10 tahun terakhir, Jawa Tengah kehilangan tutupan hutan seluas 11.179 ha, serta tekanan ekstraktivisme di kawasan karst dan wilayah tangkapan air, dengan luasan izin pertambangan di Jawa Tengah yang tercatat mencapai 14.033 ha.

“Masyarakat Jawa Tengah sedang membayar mahal kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Masyarakat wilayah pesisir semakin tenggelam, ruang hidup menyusut, sementara aktivitas industri dan pertambangan terus berlangsung. Negara harus segera melakukan koreksi terhadap kebijakan pembangunan yang mengorbankan keselamatan rakyat,” kata Fahmi Bastian, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Tengah.

Sementara itu, dalam konteks Jakarta, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terus diposisikan sebagai ruang baru ekspansi pembangunan perkotaan. Di Kepulauan Seribu, sekitar 200 hektare wilayah pesisir dan laut direncanakan direklamasi untuk pengembangan kawasan pariwisata kelas atas yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Tekanan tersebut diperparah oleh penguasaan sekitar 74 pulau oleh pihak swasta, kondisi yang berpotensi membatasi akses masyarakat terhadap pantai, wilayah tangkap, dan ruang hidupnya, sekaligus mendorong privatisasi pulau-pulau kecil untuk kepentingan pariwisata eksklusif dan investasi. Di pesisir Teluk Jakarta, sekitar 1.000 hektare wilayah laut juga direncanakan direklamasi untuk pengembangan kawasan komersial melalui proyek NCICD yang berstatus Proyek Strategis Nasional. Keseluruhan rencana ini menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan pesisir Jakarta masih lebih banyak diarahkan pada perluasan ruang investasi dan komersialisasi laut, dibandingkan pemulihan ekosistem serta perlindungan hak masyarakat pesisir dan nelayan.

“Kerusakan ekologis di daratan Jakarta sampai hari ini belum juga dipulihkan. Tapi pada saat yang sama, pemerintah justru terus membuka pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai ruang baru pembangunan. Arah ini bukan menyelesaikan krisis Jakarta, tetapi justru menambah dan memperluas wilayah yang rusak. Ke depan, bukan hanya daratan Jakarta yang kehilangan daya dukung, tetapi pesisir dan pulau-pulau kecilnya juga akan menghadapi ancaman kerusakan yang sama,” ujar Muhammad Aminullah, Direktur Eksekutif Daerah WALHI DKI Jakarta.

Di Jawa Barat, WALHI menyoroti konversi pesisir dan konflik agraria yang semakin masif melalui pembangunan Giant Sea Wall di Pantura serta pelepasan 20.024 hektare kawasan hutan negara—termasuk 16.078 hektare hutan lindung—untuk revitalisasi tambak di Karawang, Subang, Indramayu, dan Bekasi. Kebijakan ini dinilai mengancam ekosistem mangrove, mengurangi kapasitas serapan karbon, dan memperlemah perlindungan alami pesisir. Pada saat yang sama, target pengurangan sampah dari sumber sesuai Jakstrada belum tercapai hingga 2025 dan program GASLAH baru menjangkau sekitar 3-4 persen timbulan sampah Kota Bandung. Di sektor energi, ekspansi PLTU captive, PSEL, dan geothermal terus berlangsung di tengah batalnya rencana pensiun dini PLTU batu bara, yang menurut WALHI menunjukkan lemahnya komitmen transisi energi bersih dan berpotensi menambah tekanan ekologis serta sosial bagi masyarakat.

“Konversi sekitar 20 ribu hektare kawasan pesisir menjadi tambak industri dan konflik agraria yang terus terjadi menunjukkan bahwa ruang hidup rakyat sedang dirampas secara sistematis. Ini bukan kasus lokal, melainkan bagian dari krisis tata ruang yang sedang berlangsung di Pulau Jawa dan harus segera dihentikan,” kata Wahyudin, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat.

Selain itu, WALHI juga mendesak penyelesaian dua isu yang semakin mengkhawatirkan, yakni krisis pengelolaan sampah dan ancaman pertambangan. Pasca-penutupan sejumlah TPA, pengembangan PSEL dan RDF di berbagai daerah, WALHI menolak solusi palsu yang berpotensi menciptakan dampak pencemaran baru. WALHI juga mendesak penghentian praktik tambang tak berizin dan mendorong moratorium izin tambang baru di Pulau Jawa, mengingat tingginya tekanan ekologis yang telah ditanggung wilayah ini.

Sebagai tuntutan bersama, WALHI meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kebijakan tata ruang yang bermasalah, menghentikan perampasan ruang hidup rakyat, melindungi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, menghentikan ekspansi tambang yang merusak lingkungan, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan ruang hidup mereka.

 

Narahubung:
Puspa Dewi, Departemen Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Pengetahuan WALHI Nasional, +62 811-5501-980
Muhammad Aminullah, Direktur Eksekutif WALHI DKI Jakarta, +62 85695523194
Wahyudin, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, +6281395367383
Gandar Mahojwala. Direktur Eksekutif WALHI Yogyakarta, +6281229780818
Fahmi Bastian, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Tengah, +6285737371848
Pradipta Indra Ariono, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, +6282245551013

Untuk informasi lebih lanjut:
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Jln Tegal Parang Utara Nomor 14, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
email: [email protected] | instagram: @walhi.nasional | x: @walhi.nasional
TikTok: @walhi.nasional
Handphone: (+628115501980)