Seruan 28 Eksekutif Daerah WALHI Se-Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia

“Cabut PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, serta Moratorium Permanen Tambang Pasir Laut dan Reklamasi Pantai di Indonesia”
Tak ...
Alih-alih menjalankan mandat Mahkamah Konstitusi, Pemerintah justru menegaskan pembangkangan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) tanpa informas...