Gugatan Iklim terhadap Holcim
Sidang konsiliasi pada Oktober 2022 berakhir tanpa hasil. Kini, empat warga pulau Pari di Indonesia yang keberadaannya terancam, menggugat perusahaan semen Swiss itu ke pengadilan. Mereka menuntut ganti rugi atas krisis iklim yang mereka derita, kontribusi finansial untuk penanggulangan banjir, serta pengurangan emisi CO2 Holcim secara cepat.