Tutup PT Sorik Marapi Geothermal Power Lawan Impunitas Terhadap Pelaku Kejahatan Lingkungan Hidup dan Manusia

Pers Releasekampanye

Tutup PT Sorik Marapi Geothermal Power
Lawan Impunitas Terhadap Pelaku Kejahatan Lingkungan Hidup
dan Manusia

Medan, Indonesia — Rabu, 28 September 2022 WALHI Sumatera Utara mengutuk keras aktivitas perusahaan yang menyebabkan kecelakaan operasional yang dilakukan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power di Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara. Walhi Sumatera Utara menilai kecelakaan operasional yang dilakukan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power merupakan bentuk kelalaian yang dilakukan secara berulang dan ini merupakan wujud impunitas hukum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap perusahaan pelaku kejahatan lingkungan hidup dan manusia.

Belum usai duka yang didapat oleh masyarakat akibat kelalaian operasional aktivitas perusahaan pada tanggal 16 September 2022 yang menyebabkan 8 orang harus dirawat insentif di RSUD Panyabungan dan Rumah Sakit Permata Madina. Kejadian serupa kembali terjadi di Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga, atas insiden kelalaian yang dilakukan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power pada tanggal 27 September 2022. Walhi Sumatera Utara mencatat sedikitnya ada 79 masyarakat yang terindikasi menjadi korban dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan Kabupaten Madina dan Rumah Sakit Permata Madina.

Walhi Sumatera Utara mencatat operasi penambangan panas bumi yang dilakukan oleh PT SMGP ini pernah menimbulkan korban jiwa dan gangguan kesehatan serta kerusakan lingkungan dan kerugian secara ekonomi bagi warga setempat. Ini merupakan kejadian kedua selama kurun waktu 1 bulan terakhir dan merupakan kejadian yang keenam selama kurun waktu 2 tahun terakhir. Ironisnya, meski terus menelan korban pemerintah tidak kunjung memberikan sanksi tegas kepada perusahaan, hanya memberhentikan aktivitas sementara pasca kejadian pada 25 Januari 2021 lalu dan masih saja bermain-main atas kesehatan dan keselamatan rakyat.

Menurut informasi yang dihimpun oleh Walhi Sumatera Utara atas kejadian pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 bahwa telah keluar bau yang tidak sedap yang keluar dari wellpad T-11 yang beroperasi di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Sorik Marapi Kabupaten Madina. Awalnya masyarakat telah mendengar sosialisasi bahwa PT SMGP akan melakukan kegiatan uji alir sumur yang berada di wellpad T-11 pada pukul 15.00 WIB. Sehingga masyarakat dihimbau untuk menjauh dari titik uji alir sumur sampai dengan aktivitas pengujian tersebut selesai dilakukan. Akan tetapi disaat yang bersamaan masyarakat mencium bau yang tidak sedap keluar dari titik kegiatan uji alir sumur yang berada di wellpad T-11. Sehingga masyarakat merasakan gejala mual, muntah bahkan sampai mengalami pingsan. Bau tersebut diindikasi telah terkontaminasi oleh paparan gas H2S. Melihat banyaknya masyarakat yang mengalami gejala tersebut, masyarakat lainnya merasa panik dan histeris atas peristiwa kelalaian yang dilakukan oleh aktivitas PT SMGP. Masyarakat mengakui bahwa bau yang masuk ke wilayah pemukiman masyarakat lebih bau seperti aroma telur busuk.

Diketahui pada saat kejadian kelalaian operasional yang dilakukan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power banyak masyarakat sedang beraktivitas yang berada di sekitar well pad T. Jarak wilayah kelola masyarakat dengan titik semburan lumpur tersebut sejauh ± 200 Meter sampai 1 Kilometer. Setelah beberapa menit paparan bau meluas, masyarakat mengatakan ada himbauan agar masyarakat yang sedang beraktivitas di dekat wilayah pengujian segera untuk menjauh dari aktivitas pengujian yang dilakukan oleh perusahaan. Atas pengumuman tersebut masyarakat meninggalkan aktivitasnya, namun banyak masyarakat yang sedang dalam perjalanan menuju rumah mencium aroma bau busuk dan menyebabkan gejala mual-mual, pusing, dan pingsan.

Selain itu, menurut keterangan dari masyarakat yang berada didekat aktivitas industri PT Sorik Marapi Geothermal Power sosialisasi dan pengumuman yang dilakukan atas aktivitas yang mereka lakukan di hari tersebut belum begitu jelas. Ini merupakan kejadian keenam di lokasi yang sama setelah sebelumnya pada tanggal 16 September 2022 lalu kelalaian operasional juga terjadi yang menyebabkan bocornya gas beracun H2S yang terjadi dari sumur pengeboran di Welipad-T yang menyebabkan setidaknya 8 orang harus dirawat darurat di Rumah Sakit Umum Panyabungan dan Rumah Sakit Permata Madina serta menyebabkan trauma berkepanjangan yang dialami masyarakat akibat dari bocornya gas beracun yang dilakukan oleh PT SMGP.

Atas keberulangan peristiwa yang dilakukan oleh PT SMGP Walhi Sumatera Utara meminta agar Presiden Republik Indonesia dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral lebih mementingkan kesehatan dan keselamatan rakyat, dan berhenti untuk bermain-main dengan nyawa rakyat. Jika atas peristiwa ini pemerintah tidak melakukan upaya preventif dan tidak menutup segala aktivitas yang dilakukan oleh PT SMGP. Makka, dapat dikatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah abai terhadap nasib rakyat dan terlibat dalam pelaku kejahatan lingkungan hidup dan manusia yang terstruktur dan sistematis.

Atas rentetan peristiwa di atas Walhi Sumatera Utara menyampaikan:

  1. WALHI Sumatera Utara mengutuk keras atas kembali terjadinya peristiwa keracunan warga akibat aktivitas industri PT SMGP serta mendesak pemerintah agar segera menutup seluruh aktivitas perusahaan demi keselamatan dan kesehatan rakyat dan lingkungan hidup;
  2. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi yang kami nilai lemah dalam menyikapi keberulangan peristiwa ini;
  3. Meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengambil langkah dan tidak terkesan melakukan tindakan pembiaran terhadap keberulangan peristiwa di PT Sorik Marapi Geothermal Power serta mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Republik indonesia untuk menutup segala aktivitas yang dilakukan oleh PT SMGP;
  4. Selanjutnya meminta KOMNAS HAM mengusut dugaan pelanggaran HAM dan pembiaran yang dilakukan oleh menteri ESDM dan unsur pemerintah lainnya; dan,
  5. Mendesak POLDA Sumatera Utara melakukan penindakan secara tegas jika terjadi pelanggaran, dan tidak terkesan lemah dalam menyeret peristiwa ini ke ranah

Saat ini WALHI Sumatera Utara telah:

  1. Mengirimkan Surat Permohonan ke Presiden Republik Indonesia tentang Permohonan Pencopotan Menteri ESDM dan menutup permanen PT
  2. Mengirimkan Surat Pengaduan Tentang Dugaan Kejahatan Korporasi oleh PT SMGP ke KOMNAS HAM, selanjutnya agar ditindaklanjuti dengan investigasi potensi pelanggaran yang terjadi;
  3. Mengirimkan Surat Pengaduan Tentang Dugaan Kejahatan Korporasi oleh PT SMGP ke DPR-RI/Komisi VII DPR-RI;

Salam Adil dan Lestari!