Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-Amerika, Dampaknya Mengancam Kehidupan Perempuan dan Ruang Hidup Rakyat

Siaran Pers
Hari Perempuan Internasional 2026

12 Maret 2026. Di tengah krisis iklim, ketimpangan, dan tekanan ekonomi; perempuan di pesisir, hutan, dan perkotaan di Indonesia menanggung beban terberat akibat sebuah perjanjian dagang yang tak pernah mereka rumuskan: Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika. Perjanjian yang disebut “timbal balik” ini sesungguhnya timpang: Indonesia dibebani 214 kewajiban kebijakan, sementara kewajiban Amerika Serikat hanya segelintir. Di lapangan, dampaknya menghantam tubuh perempuan, termasuk petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, hingga warga miskin kota. Ekspansi industri ekstraktif jelas akan mengubah ruang hidup, merusak alam, dan pada akhirnya memengaruhi apa yang rakyat olah dan konsumsi.

“Kami menilai ART mengancam hak-hak perempuan, memperparah feminisasi kemiskinan, memperdalam ketimpangan agraria, dan meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender dalam situasi konflik sumber daya. Lebih dari sekadar soal tarif, perjanjian ini justru mengharuskan Indonesia mengubah sejumlah kebijakan domestik yang melemahkan kedaulatan negara karena memberikan ruang lebih besar bagi kepentingan asing,” pungkas Mida Saragih, Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut WALHI Eksekutif Nasional.

Konsekuensi mekanisme ekonomi pro pasar yang dijalankan negara hari ini sangat nyata berdampak bagi perempuan. Di wilayah hutan dan tambang, perempuan adat dan perempuan desa kehilangan hutan sebagai sumber pangan, air, obat-obatan, dan identitas budaya. Ekspansi tambang dan skema perdagangan karbon mengusir mereka dari ruang hidup sendiri atas nama “transisi energi” dan “solusi iklim”. Di kawasan pesisir, tekanan terhadap penghapusan subsidi perikanan dan liberalisasi perdagangan mengancam kehidupan perempuan nelayan. Mereka harus melaut lebih jauh di perairan tercemar dengan stok ikan menyusut, sementara biaya operasional meningkat dan jaring pengaman sosial nyaris tidak ada.

ART Indonesia–Amerika mengacak-ulang kebijakan domestik: membuka lebar investasi energi dan mineral kritis, melonggarkan kepemilikan asing, mempermudah impor besar-besaran pangan, bahan baku tekstil, dan limbah. Di sektor pangan dan agraria, komitmen impor masif kedelai, daging, buah, dan bahan pangan lain akan menghantam petani perempuan yang menjaga benih lokal, kebun keluarga, dan sistem pangan komunitas. Lahan pangan pun kian rentan dialihfungsikan menjadi kawasan industri, pelabuhan, dan infrastruktur logistik impor.

“Ekspansi investasi dan penghapusan batas kepemilikan asing di sektor tambang, energi, dan proyek berbasis alam berpotensi mengeruk sumber daya di wilayah yang banyak dihuni perempuan. Sementara partisipasi dan perlindungan perempuan dalam pengambilan keputusan nyaris tak ada. Penghapusan subsidi perikanan dan tekanan pada nelayan kecil akan menambah beban ganda perempuan di keluarga nelayan, yang dipaksa menutup hilangnya pendapatan sekaligus mengelola kebutuhan rumah tangga. Dominasi perusahaan AS di berbagai sektor menyempitkan peluang kerja layak bagi perempuan dan meminggirkan usaha kecil sebagai ruang penghidupan utama mereka. Jika dibiarkan, Indonesia kian terdorong menjadi pasar produk impor, pemasok buruh murah, dan negara yang gagal melindungi kepentingan nasional maupun rakyatnya sendiri,” jelas Mida.

Di berbagai daerah, perempuan tidak tinggal diam. Mereka mengorganisir diri, membangun solidaritas lintas sektor, dan merumuskan analisis kritis atas konsekuensi ART. Perempuan adat di Kalimantan Barat menolak konsesi tambang dan skema karbon yang merampas akses mereka terhadap hutan, sumber air, dan tanaman obat. Perempuan nelayan di Maluku Utara dan pesisir lain bersuara lantang melawan pencemaran tambang nikel dan berbagai kebijakan yang dampaknya membebani pundak mereka. “Sebelum ART saja, Maluku Utara sudah dijadikan penggerak kapitalisme global atas nama transisi energi. Perjanjian ini hanya akan memperparah kerusakan ekosistem. Banjir berulang di Halmahera Tengah dan Pulau Obi adalah krisis ekologi yang lahir dari tambang nikel dan Proyek Strategis Nasional. Jika investasi dipercepat, bencana akan menjadi rutinitas,” tegas Astuti Kilwouw, Direktur WALHI Maluku Utara.

“Perempuan nelayan terpaksa melaut lebih jauh karena perairan di sekitar konsesi tercemar. Biaya melaut naik, pendapatan tidak sebanding, dan banyak yang akhirnya berhenti. Di banyak kampung, perempuan berada di garda terdepan aksi protes, tetapi absen di meja perundingan. Mereka paling terdampak, paling bertarung, sekaligus paling terabaikan. Feminisasi kemiskinan nyata di lingkar tambang, mulai dari ruang hidup dirampas, beban kerja perempuan meningkat sampai 18–20 jam sehari, sementara akses kerja layak dan pengambilan keputusan nyaris tidak ada,” tegas Astuti.

“Negara membuka pintu energi kotor, tetapi menutup mata pada beban kesehatan yang ditanggung perempuan. Target impor energi kotor bertolak belakang dengan komitmen iklim. Di kawasan industri baja, warga menghirup udara kotor setiap hari. Kasus ISPA bisa mencapai 4.000–7.000 orang per bulan di satu wilayah, bukan per tahun. Banyak perempuan di rusun sekitar stockpile batubara mengalami penyakit kulit dan black lung. Batubara bukan hanya mencemari udara, tapi juga air yang mereka gunakan sehari-hari. Perempuan menanggung eksternalitas industri. Mereka mengurus anggota keluarga yang sakit, mengalokasikan biaya kesehatan dari kantong sendiri, sementara tak pernah menikmati keuntungan dari industri tersebut,” jelas Suci F. Tanjung, Direktur WALHI Jakarta.

“ART mempercepat alih fungsi lahan pangan menjadi kawasan industri, gudang logistik, pelabuhan, dan proyek investasi. Lahan-lahan pertanian perempuan akan terseret dalam arus tersebut. Di Sulawesi Tengah, luas perkebunan kelapa sawit sudah melampaui luas sawah. Ketimpangan ini akan semakin tajam. Impor pangan yang masif akan memukul harga komoditas lokal. Perempuan adalah penjaga sistem pangan lokal. Mereka mengelola benih, kebun, dan dapur keluarga. Produksi pangan rakyat, yang selama ini dijaga perempuan, akan dianggap tidak kompetitif dan makin dipinggirkan,” papar Wiwin Matindas, Direktur WALHI Sulawesi Tengah.

Perempuan petani di Sulawesi dan daerah lain menentang alih fungsi lahan pangan menjadi kawasan industri, bank tanah, dan infrastruktur pendukung ekspor-impor, yang berpotensi menghapus ruang produksi pangan lokal yang mereka kelola. “Jika melihat luas Kalimantan Barat dan tumpang tindihnya konsesi tambang serta perkebunan, artinya hampir separuh hutan akan hilang hanya untuk ekspansi ekstraktif. Ketika hutan dibabat, perempuan kehilangan sumber pangan, obat-obatan, dan air bersih. Mereka harus berjalan lebih jauh dan mengeluarkan biaya lebih besar hanya untuk kebutuhan dasar keluarga. Eksploitasi hutan menambah beban kerja domestik perempuan. Mereka penopang ekonomi rumah tangga, tetapi justru paling sulit mengakses sumber daya yang dirusak tambang dan perkebunan. Skema perdagangan karbon adalah solusi palsu. Negara-negara industri menghasilkan emisi, sementara masyarakat adat terutama perempuan, dipaksa menjaga hutan yang aksesnya justru dibatasi. Hasilnya sama saja, masyarakat adat diusir dari tanahnya dan kehilangan kendali atas ruang hidup,” papar Sri Hartini, Direktur WALHI Kalimantan Barat.

“ART akan memperdalam tekanan sosial, ekonomi dan mendorong lebih banyak bencana ekologis dan konflik sosial. perjanjian. “Saat konflik agraria meningkat, perempuan mengalami dampak berlapis: kehilangan mata pencaharian, terganggu wilayah kelola, beban domestik melonjak, dan risiko kriminalisasi terhadap perempuan petani ikut naik,” tambah Wiwin.

“Melalui momentum Hari Perempuan Internasional, kami menegaskan negara tidak boleh menjadikan tubuh perempuan, hutan, dan laut sebagai jaminan untuk menutup defisit dagang negara lain. Ekspansi investasi dan pelonggaran aturan hanya akan memperdalam eksploitasi sumber daya alam, sekaligus menambah beban perempuan terutama di pesisir dan komunitas yang bergantung pada alam. Karena itu, pengorganisasian di tingkat basis khususnya di kalangan perempuan dan generasi muda, kian mendesak di tengah penindasan agraria, krisis iklim, dan bencana ekologis yang semakin intens,” tutup Mida. (*)

Untuk informasi lebih lanjut:

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Jln Tegal Parang Utara Nomor 14, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
email: [email protected] | instagram: @walhi.nasional | x: @walhi.nasional
TikTok: @walhi.nasional
Handphone: (+628115501980)