Masyarakat Adat dan Tempatan dan 78 Organisasi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Perusahaan International Investments Limited membatalkan Investasi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City

Siaran Pers
Masyarakat Adat dan Tempatan Rempang
Solidaritas Nasional Untuk Rempang

Batam & Jakarta, 26 September 2024. Masyarakat Adat dan Tempatan Rempang bersama Solidaritas Nasional untuk Rempang yang terdiri dari 78 Organisasi Masyarakat Sipil di Indonesia mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Perusahaan International Investments Limited, surat untuk Pemerintah RRT dikirimkan melalui Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia dan untuk Pimpinan XINYI dikirim melalui email.

Dalam surat terbuka tersebut Masyarakat dan Solidaritas menyampaikan Pemerintah RRT dan Pimpinan XINYI bahwa Pulau Rempang bukan tanah kosong. Terdapat sekitar 7.512 orang yang menghuni dan menggantungkan hidup di Pulau Rempang, Kota Batam.

Selain itu Masyarakat dan Solidaritas juga menyampaikan pelaksanaan Proyek Rempang Eco City di Batam diwarnai tindak intimidasi dan kekerasan, pada tanggal 7 September 2023, lebih dari 1.000 pasukan gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Direktorat Pengamanan BP Batam memaksa masuk ke Pulau Rempang. Pengerahan aparat gabungan tersebut berujung pada penangkapan, penahanan dan perampasan kemerdekaan sewenang-wenang, menimbulkan korban luka fisik dan psikis, bahkan Perempuan, anak-anak dan orang dengan lanjut usia kami tidak luput dari kekerasan tersebut.

Masyarakat dan Solidaritas meminta kepada Presiden RRT dan Pimpinan XINYI tidak ambil bagian dalam tindakan yang bertentangan dengan norma dan standar HAM yang berlaku secara universal. Sesuai dengan United Nation Guiding Principles on Business and Human Rights, bahwa baik Pemerintah berkewajiban melindungi dan korporasi berkewajiban untuk menghormati hak asasi manusia tanpa terkecuali.

Untuk itu, kami meminta kepada Presiden RRT dan Pimpinan XINYI untuk secara terbuka menyampaikan (1) muatan MoU dan MoA 28 Juli 2023 di Chengdu; dan (2) membatalkan rencana investasi yang dimuat dalam MoU dan MoA 28 Juli 2023 di Chengdu.

 

Hormat kami,
Masyarakat Adat dan Tempatan Rempang
Solidaritas Nasional Untuk Rempang

 

Narahubung:
Andri Alatas, LBH Pekanbaru
Eko Yunanda, WALHI Riau