WALHI Sulteng Mengecam dan Menuntut Presiden Joko Widodo & Pemerintah Daerah Memberikan Sanksi Hukum Kepada PT IMIP atas Kecelakaan Kerja Buruh Perusahaan Tambang dan Bencana Ekologis yang Terjadi

Pada Kamis, 27 April 2023. Dua pekerja tambang harus menjadi korban kesekian kalinya di lingkaran pertambangan nikel Morowali, kali ini terjadi saat dua pekerja dumping milik PT Indonesia Guang Ching Nickel And Stainless Industry yang berada dalam kawasan pertambangan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, meninggal dunia, Arif dan Masriadi. Penyebab mereka merupakan insiden akibat dari alat dumping yang mereka operasikan patah sehingga mengakibatkan mareka ikut tertimbun setelah dumpingan tersebut longsor bersamaan dengan dua kendaraan operasional.

Ironisnya kejadian ini bukanlah kali pertama kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan pertambangan, belum luput dari ingatan kita beberapa waktu yang lalu kecelakaan kerja juga terjadi di kawasan pertambangan milik PT Gunbuster Nickel Industri, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada 22 Februari 2022 lalu, yang mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia, Nirwana Selle dan I Made Defri akibat ledakan yang terjadi di kawasan tungku pabrik smelter. Peristiwa ini kemudian menjadi pemicu pemogokan masal dari para pekerja akibat lalainya penegakan keselamatan kerja di lingkungan industri.

“Walhi Sulawesi Tengah mencatat, peristiwa ini terus berulang terjadi, dua hari yang lalu saja banyak pekerja yang terseret arus banjir yang melanda kawasan industri PT IMIP, juga menggenangi pemukiman warga, sehingga peristiwa bencana ekologis dan kecelakaan kerja yang terus menerus terjadi di setiap saat adalah bentuk tidak adanya jaminan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja dan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan tambang di Morowali dan Morowali Utara”

PT IMIP sendiri adalah sebuah perusahaan raksasa hasil dari patungan modal Tsingsang Group bersama PT Bintang Delapan Mineral, kawasan megaproyek ini eksis mulai beroperasi sejak tahun 2014, memiliki luas kawasan 142.000 ha (potensi pertambangan kawasan IMIP) yang mencakup produksi pabrik smelter dan konsesi pertambangan. Megaproyek IMIP ini didanai oleh bank, termasuk China Eximbank dan HSBC China, pendana terbesarnya ialah China Development Bank, yang membiayai, antara lain, US$ 1,2 untuk pabrik manufaktur dan pembangkit listrik tenaga batubara dengan kapasitas mencapai 2000 MW dari total 8 untit yang telah beroperasi.

Walhi Sulteng mengecam keras pengabaian secara terus menerus yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Daerah baik Gubernur Rusdi Mastura maupun Pemerintah Kabupaten Morowali atas praktik buruk perusahaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa para pekerja dan bencana ekologis bagi masyarakat.

“Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Daerah tidak boleh menunda lagi untuk memberikan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang banyak telah melakukan pelanggaran HAM dan menyebabkan bencana ekologis. Mau sampai berapa banyak korban nyawa melayang, mau berapa banyak lagi rumah warga yang terendam banjir akibat ulah perusahaan ini. Tidak ada jaminan pemulihan atas kerugian yang ditanggung oleh warga sampai saat ini.” tegas Aulia Hakim selaku Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng.

Narahubung:
Tulus, Walhi Sulteng +62 851-6126-3873