• BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
    • Siaran Pers
    • Infografis
    • Kertas Posisi
    • E-Newsletter
    • Buletin Bumi
    • Jurnal Tanah Air
    • Laporan Tahunan
  • Dukung Kami
    • Donasi Publik
    • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2023
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Eksekutif Nasional
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Nasional
  • KONTAK
  • id
    • English

Walhi: Proyek Kota Meikarta Langgar Hukum Tata Ruang Dan Lingkungan Hidup - RMOL.CO (Siaran Pers)

  • Jumat, 18 Agustus 2017
  • Uncategorized
  • 149
 border=
RMOL.CO (Siaran Pers)

 height=
Walhi: Proyek Kota Meikarta Langgar Hukum Tata Ruang Dan Lingkungan Hidup
RMOL.CO (Siaran Pers)
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan menjelaskan merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat 2009-2029 dan RTRW Kabupaten Bekasi tahun 2011-2031, pembangunan kota Meikarta tidak ada dalam rencana tata ruang ...
Proyek Meikarta Ubah Bentang Alam IndonesiaIndopos

2 artikel berita sekaligus »
Share :
Facebook Twitter WhatsApp

Donasi Sekarang
Berita Terbaru
Penertiban TNTN: Harus Menyasar Pebisnis Besar Terlebih Dahulu dan Perhatikan Aspek Pemulihan!
Penertiban TNTN: Harus Menyasar Pebisnis Besar Terlebih Dahulu dan Perhatikan Aspek Pemulihan! Rabu, 25 Juni 2025
Call for Paper Jurnal Tanah Air 2025
Call for Paper Jurnal Tanah Air 2025 Sabtu, 14 Juni 2025
Pencabutan 4  Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat Adalah Tindakan Yang Terlambat dan Setengah Hati
Pencabutan 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat Adalah Tindakan Yang Terlambat dan Setengah Hati Rabu, 11 Juni 2025
Memperingati Hari Lingkungan Hidup, WALHI Ajukan Uji Materiil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
Memperingati Hari Lingkungan Hidup, WALHI Ajukan Uji Materiil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi Kamis, 05 Juni 2025
­­­­Agar Bupati Kapuas Hulu Memberikan Penjelasan dan Kejelasan atas Keberadaan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Ichiko Agro Lestari yang Melakukan Sosialisasi untuk Mengembangkan Usahanya di Wilayah Tamambaloh dan Sekitarnya Namun Menimbulkan Pro-Kontra dan Meresahkan Masyarakat
­­­­Agar Bupati Kapuas Hulu Memberikan Penjelasan dan Kejelasan atas Keberadaan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Ichiko Agro Lestari yang Melakukan Sosialisasi untuk Mengembangkan Usahanya di Wilayah Tamambaloh dan Sekitarnya Namun Menimbulkan Pro-Kontra dan Meresahkan Masyarakat Jumat, 23 Mei 2025
KONTAK WALHI
  • Jln. Tegal Parang Utara No 14, Jakarta Selatan 12790. INDONESIA
  • [email protected]
  • +62-21-79193363
  • +62-21-7941673
Sitemap
  • BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
  • Dukung Kami
  • Tentang Kami
  • KONTAK

©  WALHI