
Siaran Pers
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Jakarta, 14 Januari 2025-Di tengah krisis lingkungan hidup yang sulit dipulihkan. Pemerintah, DPR RI dan partai politik kembali berupaya membabat hak asasi manusia (HAM) berupa memberangus hak pilih masyarakat melalui rencana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), krisis yang kita hadapi saat ini ternyata bukan hanya krisis lingkungan, terutama bencana ekologis, tetapi juga politik.
Boy Jerry Even Sembiring Direktur WALHI Nasional menyampaikan, sebagaimana yang telah tertuang dalam dokumen WALHI (2024) dalam “Peta Jalan Politik Hijau” menyerukan sistem politik yang benar seharusnya bertumpu pada cita-cita bernegara yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat, namun kenyataannya hasil dari sistem politik justru menjauhkan rakyat dari cita-cita luhur bangsa, menciptakan oligarki dari pusat hingga tingkat lokal pedesaan.
“Wacana ini tidak hanya membabat hak asasi manusia, namun juga berpotensi memperkuat posisi oligarki politik-ekonomi yang selama beberapa dekade terakhir menjadi aktor kerusakan lingkungan hidup, deforestasi, konflik agraria sampai dengan bencana ekologis.” Tegas Boy.
WALHI memprediksi penyerahan Pilkada kepada DPRD akan meningkatkan potensi korupsi sumber daya alam, terutama melalui obral perizinan di hutan, laut, dan wilayah lainnya. Kondisi ini berbahaya karena mempersempit ruang partisipasi publik, menutup akses informasi, dan membatasi kemampuan masyarakat untuk melakukan protes. Padahal, dengan mekanisme langsung saat ini saja, banyak kepala daerah mengabaikan mandat dan terjerat kasus korupsi; risikonya akan jauh lebih besar jika Pilkada dilakukan secara tidak langsung.
Lebih jauh, WALHI yakin bahwa sistem ekonomi dan politik yang sehat hanya dapat tumbuh dengan jaminan ruang publik yang aman sebagai arena pembentukan opini publik dan fondasi demokrasi. Penutupan dan ancaman terhadap ruang publik bukan hanya menandakan krisis demokrasi, tetapi juga krisis politik yang ditandai meningkatnya konflik dan kekerasan, ketidakpuasan publik, ketidakmampuan pemerintah, krisis ekonomi dan ekologi, krisis legitimasi, ancaman terhadap kebebasan politik, serta tunduknya negara pada kepentingan korporasi.
“Model pemilihan kepala daerah melalui DPRD selain sebagai bentuk kudeta politik juga akan membuka lebar pintu kartelisasi perizinan di sektor sumber daya alam, karena ruang partai politik dan pebisnis dapat berkolaborasi untuk menentukan siapa yang akan menjabat sebagai kepala daerah.” Tutup Boy.
Narasi bahwa Pilkada langsung lebih efisien merupakan alasan yang sangat teknokratik, karena alasan penghematan anggaran tersebut akan berdampak pula pada pemangkasan hak politik rakyat. Oleh karena itu jika Pilkada dianggap berbiaya tinggi maka yang harus diperbaiki adalah tata kelola Pilkada, transparansi pendanaan serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum serta penalti elektoral.
Terakhir WALHI menegaskan demokrasi tidak bisa lahir dari ruang rapat fraksi, melainkan dari suara rakyat. Oleh karena itu tidak ada keadilan ekologis tanpa demokrasi dan tidak ada demokrasi tanpa rakyat.
Untuk informasi lebih lanjut:
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Jln Tegal Parang Utara Nomor 14, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
Email: [email protected] | Instagram: @walhi.nasional | X: @walhi.nasional
TikTok: @walhi.nasional.
Handphone: (+628115501980)