• BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
    • Siaran Pers
    • Infografis
    • Kertas Posisi
    • E-Newsletter
    • Buletin Bumi
    • Jurnal Tanah Air
    • Laporan Tahunan
  • Dukung Kami
    • Donasi Publik
    • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2023
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Dewan Nasional
    • Eksekutif Nasional
    • Eksekutif Daerah
    • KONTAK
  • id
    • English

Walhi desak Polisi usut tuntas kasus perambahan hutan lindung di Aceh Selatan - merdeka.com

  • Selasa, 03 Oktober 2017
  • Hutan dan Pesisir, Uncategorized
  • 226
 border=
merdeka.com

 height=
Walhi desak Polisi usut tuntas kasus perambahan hutan lindung di Aceh Selatan
merdeka.com
Merdeka.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh meminta kasus perambahan hutan lindung di Kabupaten Aceh Selatan diambil alih oleh Polisi Daerah (Polda) Aceh. Karena kasus perambahan hutan lindung itu diduga terlibat pejabat setempat.
Kasus Perambahan Hutan Jangan Hanya Pekerja DitangkapBeritalima.com (Siaran Pers)

3 artikel berita sekaligus »
Share :
Facebook Twitter WhatsApp

Donasi Sekarang
Berita Terbaru
Surat Pendapat Mengenai Misi Pemantauan Lingkungan Bank Anda Atas Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Batubara Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Surat Pendapat Mengenai Misi Pemantauan Lingkungan Bank Anda Atas Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Batubara Cirebon, Jawa Barat, Indonesia Jumat, 05 Desember 2025
Legalisasi Bencana Ekologis di Sumatera dan Tuntutan Tanggung Jawab Negara Serta Korporasi
Legalisasi Bencana Ekologis di Sumatera dan Tuntutan Tanggung Jawab Negara Serta Korporasi Selasa, 02 Desember 2025
Legalisasi Bencana Ekologis di Sumatera Barat, Aceh dan Sumatera Utara dan Tuntutan Tanggung Jawab Negara Serta Korporasi
Legalisasi Bencana Ekologis di Sumatera Barat, Aceh dan Sumatera Utara dan Tuntutan Tanggung Jawab Negara Serta Korporasi Selasa, 02 Desember 2025
KUHAP 2025 Memparipurnakan ancaman Keselamatan Lingkungan Hidup
KUHAP 2025 Memparipurnakan ancaman Keselamatan Lingkungan Hidup Jumat, 28 November 2025
WALHI Serukan Penghentian Pemidanaan Dipaksakan dan Pembebasan Adetya Pramandira dan Fathul Munif
WALHI Serukan Penghentian Pemidanaan Dipaksakan dan Pembebasan Adetya Pramandira dan Fathul Munif Kamis, 27 November 2025
KONTAK WALHI
  • Jln. Tegal Parang Utara No 14, Jakarta Selatan 12790. INDONESIA
  • [email protected]
  • +62-21-79193363
  • +62-21-7941673
Sitemap
  • BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
  • Dukung Kami
  • Tentang Kami

©  WALHI