• BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
    • Siaran Pers
    • Infografis
    • Kertas Posisi
    • E-Newsletter
    • Buletin Bumi
    • Jurnal Tanah Air
    • Laporan Tahunan
  • Dukung Kami
    • Donasi Publik
    • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2023
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Dewan Nasional
    • Eksekutif Nasional
    • Eksekutif Daerah
    • KONTAK
  • id
    • English

Walhi desak Polisi usut tuntas kasus perambahan hutan lindung di Aceh Selatan - merdeka.com

  • Selasa, 03 Oktober 2017
  • Hutan dan Pesisir, Uncategorized
  • 241
 border=
merdeka.com

 height=
Walhi desak Polisi usut tuntas kasus perambahan hutan lindung di Aceh Selatan
merdeka.com
Merdeka.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh meminta kasus perambahan hutan lindung di Kabupaten Aceh Selatan diambil alih oleh Polisi Daerah (Polda) Aceh. Karena kasus perambahan hutan lindung itu diduga terlibat pejabat setempat.
Kasus Perambahan Hutan Jangan Hanya Pekerja DitangkapBeritalima.com (Siaran Pers)

3 artikel berita sekaligus »
Share :
Facebook Twitter WhatsApp

Donasi Sekarang
Berita Terbaru
Pembatalan Pensiun Dini PLTU Cirebon-1: Krisis Komitmen, Transparansi, dan Kesehatan Publik Dalam Transisi Energi Indonesia
Pembatalan Pensiun Dini PLTU Cirebon-1: Krisis Komitmen, Transparansi, dan Kesehatan Publik Dalam Transisi Energi Indonesia Kamis, 29 Januari 2026
Tinjauan Lingkungan Hidup 2026: Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan
Tinjauan Lingkungan Hidup 2026: Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan Kamis, 29 Januari 2026
2 Korban Penembakan Pihak Keamanan PT. Agro Bengkulu Selatan dan 1 Petani Perempuan di Pino Raya dikriminalisasi oleh Polres Bengkulu Selatan
2 Korban Penembakan Pihak Keamanan PT. Agro Bengkulu Selatan dan 1 Petani Perempuan di Pino Raya dikriminalisasi oleh Polres Bengkulu Selatan Kamis, 29 Januari 2026
Banjir Berulang di Pulau Jawa: Bukti Negara Gemar Mereproduksi Bencana
Banjir Berulang di Pulau Jawa: Bukti Negara Gemar Mereproduksi Bencana Senin, 26 Januari 2026
WALHI: Pemulihan Sumatra Tidak Boleh Berhenti di Pencabutan 28 Perizinan Berusaha!
WALHI: Pemulihan Sumatra Tidak Boleh Berhenti di Pencabutan 28 Perizinan Berusaha! Rabu, 21 Januari 2026
KONTAK WALHI
  • Jln. Tegal Parang Utara No 14, Jakarta Selatan 12790. INDONESIA
  • [email protected]
  • +62-21-79193363
  • +62-21-7941673
Sitemap
  • BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
  • Dukung Kami
  • Tentang Kami

©  WALHI