• BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
    • Siaran Pers
    • Infografis
    • Kertas Posisi
    • E-Newsletter
    • Buletin Bumi
    • Jurnal Tanah Air
    • Laporan Tahunan
  • Dukung Kami
    • Donasi Publik
    • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2023
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Dewan Nasional
    • Eksekutif Nasional
    • Eksekutif Daerah
    • KONTAK
  • id
    • English

Walhi dan LBH Desak Pangdam XIV Hasanuddin Beri Sanksi Penganiaya Muhammad Amin - Tribun Timur

  • Jumat, 28 Juli 2017
  • Uncategorized
  • 78
 border=
Tribun Timur

 height=
Walhi dan LBH Desak Pangdam XIV Hasanuddin Beri Sanksi Penganiaya Muhammad Amin
Tribun Timur
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan LBH Kota Makassar mendesak Kodam XIV Hasanuddin memberi sanksi tegas terhadap oknum TNI yang telah menganiaya Muhammad Amin.
Walhi Sulsel Kecam Aksi Premanisme Oknum TNIPojok Sulsel
Oknum TNI penganiaya aktivis Walhi, diminta segera diprosesMakassar Terkini (Siaran Pers) (Blog)

3 artikel berita sekaligus »
Share :
Facebook Twitter WhatsApp

Donasi Sekarang
Berita Terbaru
Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan: Dari Konflik, Bencana Ekologis, Hingga Krisis Lain!
Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan: Dari Konflik, Bencana Ekologis, Hingga Krisis Lain! Senin, 09 Februari 2026
Bencana Ekologis di Pulau Jawa Kian Mengarah pada Kondisi Permanen
Bencana Ekologis di Pulau Jawa Kian Mengarah pada Kondisi Permanen Jumat, 06 Februari 2026
Sidang Gugatan RUKN Berlanjut: Perpanjangan Operasi PLTU Rugikan Ekonomi Warga Sekitar
Sidang Gugatan RUKN Berlanjut: Perpanjangan Operasi PLTU Rugikan Ekonomi Warga Sekitar Rabu, 04 Februari 2026
Transisi Energi atau Transisi Bencana? Realitas Tambang Nikel di Maluku Utara
Transisi Energi atau Transisi Bencana? Realitas Tambang Nikel di Maluku Utara Senin, 02 Februari 2026
Penggusuran Brutal oleh PT Marketindo Selaras Group Artha Graha (Milik Tomi Winata), Rumah Petani Dibakar, Warga Diintimidasi, Diduga Tanpa HGU dan Dibekingi Aparat
Penggusuran Brutal oleh PT Marketindo Selaras Group Artha Graha (Milik Tomi Winata), Rumah Petani Dibakar, Warga Diintimidasi, Diduga Tanpa HGU dan Dibekingi Aparat Senin, 02 Februari 2026
KONTAK WALHI
  • Jln. Tegal Parang Utara No 14, Jakarta Selatan 12790. INDONESIA
  • [email protected]
  • +62-21-79193363
  • +62-21-7941673
Sitemap
  • BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
  • Dukung Kami
  • Tentang Kami

©  WALHI