• BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
    • Siaran Pers
    • Infografis
    • Kertas Posisi
    • E-Newsletter
    • Buletin Bumi
    • Jurnal Tanah Air
    • Laporan Tahunan
  • Dukung Kami
    • Donasi Publik
    • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2023
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Eksekutif Nasional
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Nasional
  • KONTAK
  • id
    • English

WALHI Aceh: Pemerintah Gagal Lindungi Kawasan Karst - Go Aceh

  • Rabu, 29 Maret 2017
  • Uncategorized
  • 150
 border=
Go Aceh

 height=
WALHI Aceh: Pemerintah Gagal Lindungi Kawasan Karst
Go Aceh
BANDA ACEH - Munculnya dua industri semen di Aceh, disebutkan menjadi mimpi buruk bagi kebutuhan air. Industri semen di Aceh Tamiang dan Pidie akan mengeksploitasi kawasan karst yang memiliki fungsi menjaga sumber air bagi kehidupan.
40 Persen Kawasan Karst di Jawa Barat RusakTempo Travel

11 artikel berita sekaligus »
Share :
Facebook Twitter WhatsApp

Donasi Sekarang
Berita Terbaru
Panitia Pengarah Tetapkan Calon Direktur Eksekutif Nasional dan Calon Dewan Nasional 2025–2029
Panitia Pengarah Tetapkan Calon Direktur Eksekutif Nasional dan Calon Dewan Nasional 2025–2029 Senin, 18 Agustus 2025
Usulan Taman Nasional: Kedok Perampasan Wilayah Adat
Usulan Taman Nasional: Kedok Perampasan Wilayah Adat Rabu, 13 Agustus 2025
Hentikan Greenwashing Atas Nama Transisi Energi: Proyek GAIA Akan Memperpanjang Ketergantungan Terhadap Energi Fosil dan Memperburuk Ancaman Terhadap Keselamatan Lingkungan dan Komunitas
Hentikan Greenwashing Atas Nama Transisi Energi: Proyek GAIA Akan Memperpanjang Ketergantungan Terhadap Energi Fosil dan Memperburuk Ancaman Terhadap Keselamatan Lingkungan dan Komunitas Selasa, 12 Agustus 2025
Energi Rakyat: Belajar Pengelolaan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas di Indonesia
Energi Rakyat: Belajar Pengelolaan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas di Indonesia Senin, 04 Agustus 2025
Gugatan Rakyat Morosi Dikabulkan, Pengadilan Nyatakan PLTU Cemari Lingkungan dan Melawan Hukum
Gugatan Rakyat Morosi Dikabulkan, Pengadilan Nyatakan PLTU Cemari Lingkungan dan Melawan Hukum Senin, 04 Agustus 2025
KONTAK WALHI
  • Jln. Tegal Parang Utara No 14, Jakarta Selatan 12790. INDONESIA
  • [email protected]
  • +62-21-79193363
  • +62-21-7941673
Sitemap
  • BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
  • Dukung Kami
  • Tentang Kami
  • KONTAK

©  WALHI