Tumpang Pitu Menuntut Keadilan: Terancamnya Nelayan Pinggiran Dusun Pancer

Setelah sebelumnya melakukan aksi dan audiensi di Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Pada Kamis siang rombongan warga TumpangPitu mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin oleh Susi Pujiastuti. Dalam lawatannya ke Gedung Mina Bahari III KKP di jalan Medan Merdeka Timur, warga Tumpang Pitu kini ingin menyuarakan terkait sejumlah problem sosial-ekologis, setelah industri pertambangan yang dioperasikan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI), mulai beroperasi untuk mengeksploitasi Gunung Tumpang Pitu. Di dalam lawatan tersebut, warga tidak ditemui langsung oleh Susi Pujiastuti selau menteri, namun diterima oleh Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Diantara yang menemui warga adalag Dr, Ir.Sapta Putra Ginting .M.Sc, Ph.D, selaku Kepala Subdit Restorasi, lalu ada Ir. R. Moh. Ismail selaku Subdit Masyarakat Hukum Adat dan Drs. Hendi Koeshandoko selaku Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran. Audiensi ini selain dihadiri oleh beberapa warga Tumpang Pitu, juga diikuti oleh beberapa jaringan organisasi masyarakat sipil yang bersolidaritas, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), LBH Surabaya, WALHI Jatim dan ForBanyuwangi. Warga dalam pertemuan tersebut mengungkapkan keresahannya atas keberadaan pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu. Karena potensi kerusakan akibat pertambangan emas, dipastikan akan menganggu kehidupan warga, khususnya kelompok nelayan dan pariwisata yang menggantungkan hidupnya dari sektor maritim. Ahmad, nelayan Tumpang Pitu yang mewakili kelompok nelayan tradisional Pancer, mengungkapkan kepada pihak kementerian KKP, bahwa kegiatan industri ekstraktif berupa pertambangan di Gunung Tumpang Pitu sangat menganggu nelayan. Dia menduga pertambangan emas telah menjadi penyebab penurunan pendapatan nelayan di sekitar Pancer, Desa Sumberagung.

“Dahulu ya Pak sebelum adanya tambang, kita tidak perlu menunggu lama, ikan sudah bisa kita dapatkan. Tetapi kini Pak, butuh waktu 3 jam berlayar mencari ikan itupun masih susah untuk mendapatkan ikan. Perlu diketahui Pak, karang di sekitar pesisir Tumpang Pitu kini sudah rusak. Kurang lebih setelah bencana lumpur pada Agustus 2016 lalu. Kami nelayan menduga itu berasal dari kegiatan pertambangan di gunung Tumpang Pitu.” Papar Ahmad.

Ahmad kemudian menambahkan, jika adanya penurunan hasil tangkapan, dapat terlihat jelas dari pengalaman yang ia alami bersama para nelayan Pancer.

“Kira-kira tahun 2010, sebelum ada tambang emas, hasil tangkapan nelayan itu bisa mencapai 10.280 ton, tapi ya Pak di tahun 2016, setelah adanya tambang. Hasil kami menurun menjadi 8.106 ton saja.” Tegas Ahmad.

Nelayan Pancer yang Terancam Menurut data dari Dinas Kelautan dan Perikanan terdapat sekitar 1770 nelayan di Pesanggaran, mayoritas berada di wilayah Sumberagung terutama di Dusun Pancer. Dengan potensi hasil laut yang cukup besar, sehingga menjadi tumpuan utama mayoritas warga Dusun Pancer. Nelayan di Pancer terbagi menjadi tiga ketegori yaitu, Nelayan pinggiran, Nelayan Tengah (jukung) dan Nelayan Jauh. Di dalam konteks ini akan lebih membahas mengenai kondisi nelayan pinggiran, yang semakin hari kian tergerus dan terancam keberadaannya. Nelayan pinggiran sendiri memiliki daya tangkap berupa jenis kerang-kerangan, seperti kremis, luminti, kerang sampir. Saat menangkapnya memakai perahu yang wilayah operasinya berada di tebing gunung dan bibir pantai/pesisir. Jumlah Nelayan pinggir sendiri kurang lebihnya 3%. Termasuk nelayan pinggiran di sekitar wilayah yang cukup jauh di pesisir seperti kampung Rowojambe yang masih berada di wilayah Dusun Pancer. Untuk jenis kerang seperti kremis, kebanyakan yang mencari berjenis kelamin perempuan dan laki-laki. Sementara untuk kerang jenis sampir dan luminti, mayoritas laki-laki yang mencarinya, karena harus menyelam cukup dalam. Maka dari itu banyak nelayan pinggir yang paham tentang keberadaan karang yang rusak atau tidak. Musim tangkap kerang memiliki musim. Tetapi dahulu sekitar periode 80an, pekerjaan mencari kerang ini tidak musiman. Ada sebuah kebiasaan, pasca Nelayan pinggiran mencari kremis, mereka akanmencari kerang jenis luminti. Pasca pertambangan beroperasi, kerang jenis kremis kini sudah tidak ada lagi. Pertama kremis lenyap, lalu disusul jenis-jenis lain seperti luminti dan sampir. Setelah tahun 80an keberadaan tiga jenis kerang tersebut cukup banyak, tetapi mendekati tahun 2000an, ketiga jenis kerang tersebut mulai langka atau hanya musiman.

Musim kerang memasuki fase puncak pada musim barat daya. Hanya ada di musim barat daya, mendekati bulan-bulan kesebelas dan kedua. Kini keberadaan kerang-kerang tersebut telah mulai menghilang, penyebab utama hilangnya kerang di wilayah Pancer di duga karena pengaruh kerusakan karang. Sama seperti yang diungkapkan oleh Ahmad pada bagian awal tulisan ini. Perlahan Pudar dan Menghilang Secara ekonomi ketika nelayan pinggir dalam fase 80an menuju 90an, sebelum memasuki fase-fase musiman yaitu hanya ada di musim barat. Ada beberapa tutur dari beberapa nelayan, mengenai penghasilan nelayan pinggiran sebelum tahun 2000an dan pasca adanyan tambang. Saat sebelum kremis mulai langka, dalam satu hari 3-4 orang, dapat mendapatkan kremis sampai 5 ton dalam 1 tahun. Jika diolah dengan dikeringkan sekitar 1 ton kremis, dapat menjadi kurang lebih 4 kuintal. Jika dijual maka akan menghasilkan kurang lebih 1500 rupiah perkilo kremis kering. Sementara untuk kerang sampir, pasca hanya bisa ditemui pada musim tertentu, yakni berada di bulan 10 sampai 1. Seorang nelayan pinggiran alan mendapatkan rata-rata 1 kuintal. Jikalau diolah dengan dikupas terlebih dahulu, sekitar 1 kuintal kerang sampir mendapatakan kurang lebih 40 kilogram, dan jika dijual dengan dikupas perkilogram mendapatkan 20.000 rupiah. Namun sekarang, terutama pasca rusaknya beberapa karang, kerang sampir ini mulai sulit didapatkan. Jika dihitung kasar maka dalam pendapatan nelayan pinggir dari hasil kremis, pada satu bulan mereka dapat menghasilkan 45.000 rupiah. Jika mereka mendapatkan lebih dari 1 ton, maka hasilnya akan lebih banyak. Belum lagi pendapatan dari kerang sampir, setiap satu bulan nelayan dapat mendapatkan 600.000 rupiah. Profesi nelayan pinggiran merupakan pekerjaan tambahan, dan bukan yang utama. Ini merupakan kearifan lokal yang berbasiskan modal lingkungan yang mendukung. Selain menjadi nelayan pinggiran rata-rata mereka menjadi petani atau nelayan tengah (jukung). Sehingga ini secara sosial-ekonomi merupakan aksesbilitas, di mana mereka dapat memanfaatkan kondisi aktual di lingkungan mereka untuk bertahan hidup.

Hingga sekarang, pasca pencarian data sederhana ini jumlah nelayan pinggiran tidak sebanyak sebelumnya. Jumlahnya semakin menurun dan terancam menghilangkan. Padahal ketersediaan lingkungan telah mempermudah kehidupan warga sekitar Tumpang Pitu, terutama warga Dusun Pancer. Jikalau pertambangan terus diberikan ruang, maka akan terjadi tragedi sosial-ekologis yang tentu perlahan mencerabut manusia dan alam secara pelahan. Jika dikorelasikan dengan ranah kerja pemerintah, maka ini menjadi tugas dan wewenang KKP, untuk menyelamatkan kearifan lokal nelayan. Tentu bukan nelayannya saja, tetapi lebih kekayaan laut serta kelestariannya teruntuk biota yang ada di dalamnya. Tentu suara yang disampaikan oleh nelayan Pancer, merupakan suara rakyat yang merupakan pemilik kuasa tertinggi dalam demokrasi ini. Bukan hanya KKP namun harus menyasar seluruh elemen birokrasi, bahkan lintas kementerian dan juga pada level presiden. Harus mulai memikirkan kepentingan rakyat, tidak hanya nasib nelayan tapi juga suara petani serta pekerja pariwisata. Tumpang Pitu merupakan entitas penting kehidupan warga Banyuwangi Selatan, karena dengan hancurnya Tumpang Pitu warga akan terancam keberadaannya.