
Indonesia saat ini berada dalam situasi krusial di tengah tekanan tiga krisis planet (triple planetary crisis), yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta pencemaran lingkungan. Kondisi tersebut tercermin dalam Environmental Performance Index 2024 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-163 dari 180 negara. Posisi ini menandakan masih lemahnya kualitas pengelolaan lingkungan, mulai dari tingginya polusi udara, persoalan sampah yang belum tertangani secara optimal, hingga rendahnya perlindungan terhadap biodiversitas.
Sebagai organisasi lingkungan hidup terbesar di Indonesia yang telah berdiri sejak 1980, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) secara konsisten memperjuangkan isu perlindungan lingkungan sekaligus hak asasi manusia. Melalui sebuah catatan ringkasan usulan kebijakan bertajuk “Kompas Memuliakan Keadilan Ekologis & Pulihkan Indonesia!”, WALHI menyampaikan arah kebijakan strategis kepada Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH yang baru, sebagai upaya merespons situasi krisis yang semakin mendesak.
Dalam ringkasan usulan kebijakan ini, WALHI menawarkan serangkaian langkah strategis yang menekankan pentingnya pembenahan tata kelola lingkungan secara menyeluruh. Upaya ini mencakup dorongan pembentukan mekanisme penanganan konflik dan kerusakan lingkungan yang partisipatif dan transparan, penguatan perlindungan bagi pejuang lingkungan agar terbebas dari kriminalisasi, hingga percepatan reforma agraria yang berpihak pada rakyat serta perlindungan ekosistem. Tidak hanya itu saja, WALHI juga menekankan pentingnya percepatan eksekusi putusan hukum terhadap pelaku pencemaran, perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah menuju pengurangan di sumbernya, serta penguatan tata ruang dan instrumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebagai pengendali kerusakan.
Secara keseluruhan usulan ini didasarkan pada prinsip keadilan ekologis yang mencakup kepentingan generasi mendatang serta pengakuan atas hak alam. WALHI memandang bahwa pemulihan Indonesia tidak bisa dicapai tanpa keterbukaan pemerintah terhadap kritik serta pelibatan aktif masyarakat sipil dan komunitas akar rumput. Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen politik yang jelas, arah menuju Indonesia yang pulih, adil, dan berkelanjutan pada 2045 menjadi semakin mungkin untuk diwujudkan.
Berikut dokumen lengkapnya:
KOMPAS MEMULIAKAN KEADILAN EKOLOGIS & PULIHKAN INDONESIA
Untuk informasi lebih lanjut:
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Jln Tegal Parang Utara Nomor 14, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
email: [email protected] | instagram: @walhi.nasional | x: @walhi.nasional
TikTok: @walhi.nasional
Handphone: (+628115501980)