Rumah Produksi Kopi Rakutak Sauyunan Diresmikan

Bandung, 3/2/2023

Upaya masyarakat bersama lembaga pendamping untuk pengakuan dan perlindungan wilayah kelola rakyat baik pada sisi tata kuasa, tata kelola, tata produksi, dan tata konsumsinya tersebut salah satunya melalui perhutanan sosial. Pasca terbitnya Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial/IPHPS oleh KLHK Kepada KTH Mulya Tani pada 4 September 2017 nomor SK.4616/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2017 j.o SK.3868/Menlhk-PSKL/PKPS/PSL.0/7/2017 dengan luas 1.144 Ha yang melingkupi Desa Ibun dan Desa Neglasari Kecamatan Ibun dan Desa Nagrak, Desa Dukuh, Desa Cikawao, Desa Sukarame, dan Desa Mandalahaji Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.

Pemanfaatan yang berkualitas terhadap areal IPHPS terus dilakukan oleh masyarakat salah satunya dengan membangun kerja bersama Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Bukit Rakutak Sauyunan, AP2SI, dan WALHI untuk pengelolaan komoditas kopi melalui pembangunan rumah produksi kopi yang dimulai sejak bulan Desember 2022–Januari 2023.

Amir, yang merupakan ketua KUPS Bukit Rakutak Sauyunan mengatakan “tanaman kopi merupakan komoditas yang telah lama dibudidayakan dan dikelola oleh oleh masyarakat di bentangan lahan Rakutak Kamojang Kabupaten Bandung dan telah kopi terbukti dapat menjadi salah satu pendukung ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat di kawasan ini. Sehingga dengan telah diresmikannya rumah produksi kopi yang ada ini diharapkan juga dapat membantu masyarakat khususnya anggota kelompok perhutanan sosial KTH Mulyatani untuk mendapatkan nilai dan manfaat lebih serta dapat meningkatkan kesejahteraan”

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Roni Usman yang merupakan ketua umum AP2SI, “peresmian rumah produksi kopi yang dilakukan langsung oleh masyarakat dan lembaga pendamping ini adalah sebuah kerja keras yang luar biasa dan patut disyukuri serta harapan untuk waktu kedepan melalui rumah produksi kopi ini semakin mensolidkan kerja untuk terwujudnya hutan lestari, rakyat sejahtera”

Meiki selaku direktur eksekutif WALHI Jawa Barat mengingatkan “kita bersama dan masyarakat khusus anggota KPS KTH Mulyatani untuk terus memperkuat pengetahuan dan praktik ekonomi yang adil dan lestari karena ditengah kondisi krisis ekologis yang terjadi saat ini maka kita harus mampu menjawabnya dengan solusi berupa praktik usaha ekonomi yang tidak ekstraktif sehingga ini juga diharapkan melalui kelompok ini dapat menjadi contoh bahkan champion bagi kelompok masyarakat yang lain.”

Narahubung:
0812-9798-6240 (Ika Septya)