Melanjutkan amanat tata kelola organisasi pasca-Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2026 di Pekanbaru, Riau, Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (DN WALHI) secara resmi menetapkan rotasi kepemimpinan untuk tahun kepengurusan 2026-2027. Rotasi ini merupakan tahun ke-2 dari masa bakti Dewan Nasional 2025-2029, sekaligus wujud penyegaran struktur kepemimpinan kolektif-kolegial guna memperkuat fungsi pengawasan, pengarahan, dan penegakan Statuta WALHI dalam mengawal agenda keadilan ekologis di Indonesia.
Berdasarkan kesepakatan Rapat Pleno Dewan Nasional pasca-KNLH yang digelar di Pekanbaru, Riau, pada 25 Agustus 2026, susunan Kepengurusan Dewan Nasional 2026-2027 adalah sebagai berikut:
Ketua : M. Ali Akbar
Wakil Ketua : Pantoro Tri Kuswardono
Sekretaris : Arie Rompas
Anggota :
- Muhamad Juaini
- Muhamad Isnur
- Rizki Anggriana Arimbi
- Rustandi Adriansyah
Melalui rotasi ini, M. Ali Akbar yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua kini menjadi Ketua Dewan Nasional. Posisi Wakil Ketua dan Sekretaris turut mengalami pergantian, dengan Pantoro Tri Kuswardono dan Arie Rompas yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota kini masing-masing mengemban amanah sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris. Sementara itu, Muhamad Isnur dan Rizki Anggriana Arimbi, yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris, kini melanjutkan perannya sebagai Anggota Dewan Nasional bersama Muhamad Juaini dan Rustandi Adriansyah.
Mekanisme pergantian peran ini merupakan penerapan prinsip kepemimpinan kolektif-kolegial sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan Nasional Nomor 001/SK.DN/WALHI/X/2025, di mana jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris dijabat secara bergantian pada setiap penyelenggaraan KNLH.
Dewan Nasional menegaskan komitmennya untuk terus mengawal soliditas gerakan di tingkat nasional, daerah, dan seluruh Lembaga Anggota WALHI se-Indonesia demi terwujudnya keadilan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Salam Adil dan Lestari!