• BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
    • Siaran Pers
    • Infografis
    • Kertas Posisi
    • E-Newsletter
    • Buletin Bumi
    • Jurnal Tanah Air
    • Laporan Tahunan
  • Dukung Kami
    • Donasi Publik
    • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2023
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Eksekutif Nasional
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Nasional
  • KONTAK
  • id
    • English

Reklamasi Teluk Jakarta, Walhi : Penerbitan Izin Pulau C dan D Langgar Undang-Undang - KBR (Siaran Pers)

  • Sabtu, 06 Mei 2017
  • Uncategorized
  • 53
 border=
KBR (Siaran Pers)

 height=
Reklamasi Teluk Jakarta, Walhi : Penerbitan Izin Pulau C dan D Langgar Undang-Undang
KBR (Siaran Pers)
KBR, Jakarta- Organisasi lingkungan Walhi Jakarta menilai rencana penerbitan izin lingkungan Pulau C dan D menyalahi aturan. Kata Manajer Kampanye Pesisir, laut dan pulau kecil Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Ony Mahardika, pemerintah provinsi ...

dan lainnya »
Share :
Facebook Twitter WhatsApp

Donasi Sekarang
Berita Terbaru
Penertiban TNTN: Harus Menyasar Pebisnis Besar Terlebih Dahulu dan Perhatikan Aspek Pemulihan!
Penertiban TNTN: Harus Menyasar Pebisnis Besar Terlebih Dahulu dan Perhatikan Aspek Pemulihan! Rabu, 25 Juni 2025
Call for Paper Jurnal Tanah Air 2025
Call for Paper Jurnal Tanah Air 2025 Sabtu, 14 Juni 2025
Pencabutan 4  Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat Adalah Tindakan Yang Terlambat dan Setengah Hati
Pencabutan 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat Adalah Tindakan Yang Terlambat dan Setengah Hati Rabu, 11 Juni 2025
Memperingati Hari Lingkungan Hidup, WALHI Ajukan Uji Materiil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
Memperingati Hari Lingkungan Hidup, WALHI Ajukan Uji Materiil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi Kamis, 05 Juni 2025
­­­­Agar Bupati Kapuas Hulu Memberikan Penjelasan dan Kejelasan atas Keberadaan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Ichiko Agro Lestari yang Melakukan Sosialisasi untuk Mengembangkan Usahanya di Wilayah Tamambaloh dan Sekitarnya Namun Menimbulkan Pro-Kontra dan Meresahkan Masyarakat
­­­­Agar Bupati Kapuas Hulu Memberikan Penjelasan dan Kejelasan atas Keberadaan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Ichiko Agro Lestari yang Melakukan Sosialisasi untuk Mengembangkan Usahanya di Wilayah Tamambaloh dan Sekitarnya Namun Menimbulkan Pro-Kontra dan Meresahkan Masyarakat Jumat, 23 Mei 2025
KONTAK WALHI
  • Jln. Tegal Parang Utara No 14, Jakarta Selatan 12790. INDONESIA
  • [email protected]
  • +62-21-79193363
  • +62-21-7941673
Sitemap
  • BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
  • Dukung Kami
  • Tentang Kami
  • KONTAK

©  WALHI