• BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
    • Siaran Pers
    • Infografis
    • Kertas Posisi
    • E-Newsletter
    • Buletin Bumi
    • Jurnal Tanah Air
    • Laporan Tahunan
  • Dukung Kami
    • Donasi Publik
    • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2023
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Dewan Nasional
    • Eksekutif Nasional
    • Eksekutif Daerah
    • KONTAK
  • id
    • English

PTUN Tolak Gugatan Walhi Soal Izin Pabrik Semen di Rembang - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

  • Senin, 14 Agustus 2017
  • Uncategorized
  • 264
 border=
Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

 height=
PTUN Tolak Gugatan Walhi Soal Izin Pabrik Semen di Rembang
Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)
Semarang - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menolak mengadili gugatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terkait izin lingkungan pertambangan PT Semen Indonesia di Rembang. Izin ini diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar ...
PTUN tolak gugatan Walhi atas izin Pabrik Semen Rembangmerdeka.com
Gugatan Ditolak, SK Ganjar untuk Semen Indonesia Dinyatakan SahKOMPAS.com
Kalah di PTUN, LBH Semarang Siapkan Gugatan Pembatalan Izin Semen IndonesiaKBR (Siaran Pers)

4 artikel berita sekaligus »
Share :
Facebook Twitter WhatsApp

Donasi Sekarang
Berita Terbaru
Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan: Dari Konflik, Bencana Ekologis, Hingga Krisis Lain!
Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan: Dari Konflik, Bencana Ekologis, Hingga Krisis Lain! Senin, 09 Februari 2026
Bencana Ekologis di Pulau Jawa Kian Mengarah pada Kondisi Permanen
Bencana Ekologis di Pulau Jawa Kian Mengarah pada Kondisi Permanen Jumat, 06 Februari 2026
Sidang Gugatan RUKN Berlanjut: Perpanjangan Operasi PLTU Rugikan Ekonomi Warga Sekitar
Sidang Gugatan RUKN Berlanjut: Perpanjangan Operasi PLTU Rugikan Ekonomi Warga Sekitar Rabu, 04 Februari 2026
Transisi Energi atau Transisi Bencana? Realitas Tambang Nikel di Maluku Utara
Transisi Energi atau Transisi Bencana? Realitas Tambang Nikel di Maluku Utara Senin, 02 Februari 2026
Penggusuran Brutal oleh PT Marketindo Selaras Group Artha Graha (Milik Tomi Winata), Rumah Petani Dibakar, Warga Diintimidasi, Diduga Tanpa HGU dan Dibekingi Aparat
Penggusuran Brutal oleh PT Marketindo Selaras Group Artha Graha (Milik Tomi Winata), Rumah Petani Dibakar, Warga Diintimidasi, Diduga Tanpa HGU dan Dibekingi Aparat Senin, 02 Februari 2026
KONTAK WALHI
  • Jln. Tegal Parang Utara No 14, Jakarta Selatan 12790. INDONESIA
  • [email protected]
  • +62-21-79193363
  • +62-21-7941673
Sitemap
  • BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
  • Dukung Kami
  • Tentang Kami

©  WALHI