Pagelaran Rimba Terakhir: Sendi Bercerita, Sebuah Aksi Untuk Menyelamatkan Rimba di Jawa Timur

Rilis Media Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur Pagelaran Rimba Terakhir: Sendi Bercerita, Sebuah Aksi Untuk Menyelamatkan Rimba di Jawa Timur Pagelaran Rimba Terakhir: Sendi Bercerita adalah sebuah ruang kolaborasi Masyarakat Hukum Adat Sendi, WALHI dan para seniman untuk terus menjaga keberadaan rimba dan tata kelola ruang hidup secara adat. Pagelaran yang diselenggarakan pada 16-17 Agustus 2018 ini dibuat untuk mengabarkan bahwa ada sebuah desa adat bernama Sendi, dihuni masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kearifan lokal, hidup di rimba dan mengelolanya dengan cara-cara adat. Bagi Masyarakat Hukum Adat Sendi, ada kesadaran bahwa rimba harus tetap ada sebagai peyangga kehidupan, spiritualitas dan kebudayaan untuk terus hidup, sehingga pengelolaan ruang hidup secara adat adalah keniscayaan guna kelestarian lingkungan dalam ruang hidup Masyarakat Hukum Adat Sendi. Saat ini, lebih dari 800.000 ribu hektar kawasan hutan di Jawa Timur telah mengalami kerusakan (250.638 Ha di DAS Brantas, 286.102,12 Ha di DAS Sampean, 270.296,79 Ha di DAS Bengawan Solo). Berdasarkan laporan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur pada tahun 2009, jumlah Desa Pangkuan Hutan (DPH) sebanyak 1.902 desa, dengan luas Pangkuan Hutan sebesar 894.026,2 hektar. Dalam laporan tersebut juga dinyatakan telah terbentuk desa PHBM sebanyak 1.746 desa, dengan jumlah rumah tangga sebanyak 1.053.321 kepala keluarga. Namun pada tahun 2013, Sekretariat bersama Koalisi Pemulihan Hutan (KPH) Jawa merilis bahwa di kawasan pengelolaan Perhutani terdapat 5.617 desa dan 60%nya berada di bawah garis kemiskinan. Angka ini menunjukkan bahwa pola PHBM yang selama ini dikembangkan masih belum menjawab problem kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan. Padahal, Model pengelolaan hutan lestari dan berkelanjutan yang bersifat holistik, telah lama dikembangkan oleh oleh masyarakat adat atau masyarakat desa hutan, karena mereka memiliki prinsip tidak memisah-misahkan hutan dengan sumber daya alam lain. Secara sosiologis, kesatuan masyarakat hukum adat memiliki keterikatan yang sangat kuat pada hutan dan telah membangun interaksi yang intensif dengan hutan. Di berbagai tempat di Indonesia, interaksi antara masyarakat adat dengan hutan tercermin dalam model-model pengelolaan masyarakat adat atas hutan yang pada umumnya didasarkan pada hukum adat, yang biasanya berisi aturan mengenai tatacara pembukaan hutan untuk usaha perladangan dan pertanian lainnya, penggembalaan ternak, perburuan satwa dan pemungutan hasil hutan. Praktek-praktek tersebut menunjukan bahwa kesatuan masyarakat hukum adat telah melakukan pengelolaan sumber daya alam (hutan) secara turun-temurun. Pola-pola ini diketahui memiliki sistem yang sangat terkait dengan pengelolaan hutan alam, hutan tanaman, kebun dan usaha pertanian sehingga bentuknya sangat beragam, dinamis, terpadu yang menghasilkan berbagai manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, baik secara ekonomi, sosial budaya, religi, dan ekologi. Penguatan model masyarakat dalam menata sumber-sumber kehidupannya berbasis kearifan lokal yang melekat didalam keseharian hidup masyarakat adalah apa yang kemudian disebut WALHI sebagai Wilayah Kelola Rakyat (WKR). Wilayah Kelola Rakyat adalah sebuah sistem kelola yang integratif dan partisipatif baik dalam proses tata kelola, produksi, distribusi, dan konsumsi melalui mekanisme penyelenggaraan yang senantiasa memperhatikan fungsi sumber daya alam dan lingkungan sebagai pendukung kehidupan berdasarkan nilai dan kearifan setempat guna mewujudkan kemakmuran yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pagelaran Selamatkan Rimba Terakhir: Sendi Bercerita di desa Adat Sendi digagas dengan maksud untuk menunjukkan kepada pemerintah dan publik secara luas bahwa didalam kelompok-kelompok masyarakat kita telah terbangun sebuah sistem pengaturan fungsi layanan alam yang berjalan selaras dengan kelestarian hutan rimba tempat mereka tinggal dan sanggup memberikan kesejahteraan bagi warganya. Diharapkan Pagelaran ini dapat meluaskan kampanye penguatan Wilayah Kelola Rakyat dan memastikan terjaganya wilayah-wilayah kelola rakyat, khususnya pada Masyarakat Hukum Adat Sendi yang bisa disebut sebagai: Para Penjaga Rimba Terakhir di Jawa Timur. Kontak Media: Rere Christanto - 083857642883 (Direktur WALHI Jawa Timur) Pagelaran Rimba Terakhir: Sendi Bercerita Masyarakat Hukum Adat Sendi | WALHI | Teater Celoteh | Moena | Poharin | Semeru Art Gallery | Pelangi Sastra Malang | Mblarak Sempal – Pacet | Omah Srawung