Negara Tanpa Harapan

Oleh; Muhammad Nur/Direktur WALHI Aceh Pada Abad 429 SM di Athena berkuasa radikalisme, demokrasi menjadi masalah bagi semua orang, kondisi ini direspon oleh seorang filsuf Athena Yunani bernama Socrates. Pemikiran Socrates tentang negara dan hukum yang bertujuan melindungi warga dari kelompok radikal, kini ilmu pengetahuan Socrates diadopsi dalam pendidikan Hukum Negara, (Soehino,S.H 20101;14-15). Murid Socrates  bernama Platon dalam buku-buku karangannya memberikan tempat utama bagi gurunya Soctares. Bentuk negara Yunani Kuno masih merupakan kota kecil, sedangkan nama POLIS merupakan nama kelompok dikawasan pegunungan yang dibuat oleh Socrates untuk melindungi warga Yunani dari kelompok radikalisme / jajahan premanlisme di kota. Di pegunungan, Socrates memperkenalkan pendidikan demokratisme atau saat ini lebih dikenal ilmu demokrasi bagi penduduk yang mengikuti perjuangan bersama Socrates. Polis sendiri dimaksud oleh Socrates sebagai wilayah perlindungan dari jajahan premanlisme di kota, tentu siapapun yang ingin masuk kawasan Socrates akan mendapatkan perlindungan. Semakin hari semakin sepi penduduk di kota Yunani, sehingga para penguasa kota atau disebut premanlisme terheran dengan jumlah masyarakat kota yang semakin sedikit. Singkat cerita dari sejarah, Socrates dicari oleh para premanlisme untuk dibunuh, karena mengganggu para preman kota yang hidup dari pajak dsb, akhirnya Socrates digantung.

Penduduk yang bergabung bersama Socrates di pegunungan bersama muridnya melanjutkan cita-cita Socrates untuk melahirkan Negara, cerita berikutnya Socrates tidak sempat menikmati terbentuknya sebuah negara, akan tetapi mimpi besar Socrates dicatat oleh muridnya dalam sejarah Yunani sebagai tokoh besar dalam pemikirannya membantu penduduk dari jajahan premanlisme. Indonesia sebelum kemerdekaan, Sukarno bersama koleganya memanggil para raja di Aceh untuk membantu membentuk negara, dengan janji sukarno akan memberikan kedudukan dan status istimewa, yang tertuang dalam pasal 18B UUD 1945, Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Pasal ini tentu mengadopsi perjanjian Sukarno dengan raja-raja yang masih kuat di sumatera khususnya para raja dari Aceh dan Jogja, saat ini Negara indonesia sudah mendapatkan kemerdekaan menjelang usianya ke-70 Tahun dari tangan penjajah, akan tetapi subtansi dari negara seperti mimpi PANCASILA mulai memudar seiring waktu.

Kita review saja sila ke-5 Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia; pertama  Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakat meliputi seluruh rakyat indonesia, kedua, Keadilan dalam kehidupan sosial terutama meliputi bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial kebudayaan dan pertanahan keamanan nasional (poleksosbudhankamnas), tiga, Cita-cita masyarakat adil makmur, materil dan spritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, empat. Keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan menghormati hak orang lain, dan keenam. Cinta akan kemajuan dan pembangunan. Dalam menguraikan konsep keadilan sosial, beberapa literatur yang membahas keadilan sosial ditinjau dari preferensi politik yang diambil oleh suatu negara. Fitzpatrick menjelaskan konsep keadilan dibagi dalam satu bagian yaitu citizenship. Analisisnya antara keadilan sosial dengan citizenship dengan indikator adanya prinsip timbal-balik (reciprocity) dan konsep hak (rights) dan tanggung jawab (responsibilities) argumentasi utama Fitzpatrick adalah jika kita benar-benar peduli terhadap resiprositas dan tanggung jawab. Saat ini negara yang dipimpin oleh JOKOWI-JK semangatnya AYO KERJA, dengan membentuk kebinet kerja menunjukan bahwa seolah-olah Presiden sebelumnya bukan kerja, alias tidur saja. Sebagai pemimpin tentu memberikan semangat/pengaruh yang berbeda pada nama kabinet. Jika kita melihat secara objektif tentu bukan letak pada nama kebinet kerjanya, akan tetapi apa yang akan dikerjakan jauh lebih penting.

Eksekusi kebijakan kenegaraan selalu terkesan pasif seperti kasus KPK VS POLRI, maupun kasus besar lain yang melanjutkan kontrak Newmont pertambangan terbesar di indonesia dan masalah potong-memotong anggaran kerja SKPA maupun moratorium PNS, larangan membuat acara di hotel dsb, tentu menjadi tantangan lainya yang dikerjakan, jusru menimbulkan kontroversi di level bawah, sedangkan manfaat terpilihnya JOKOWI-JK sebagai pemimpin tentu dapat dirasakan langsung oleh kolega barunya sebagai TIM Pemenangan, sedangkan masyarakat menerima dampak atas kenaikan harga pangan, minyak, listrik dsb, mau dibawa kemana negara ini tuan presiden, apakah cukup anda ketawa-kitiwi bersama keloga anda disana, sudahlah lupakan semua itu, akiban kebijakan yang salah rakyat yang menanggung beban besar toh!. Dilevel lokal pemerintah Aceh juga mengalami nasib yang sama dengan pemerintah JOKOWI-JK, begitu pasif dalam bekerja kenegaraan, dimana pemerintah Aceh terkesan tidak berdaya mengatur persoal-persoalan lingkungan hidup, sosial, budaya hingga politik dalam mengurus sumberdaya manusia dilingkaran birokrasi ZIKIR, mulai dari proyek tanpa amdal hingga kegiatan pertambangan, yang dilakukan oleh orang-orang tertentu selalu di beking oleh oknum bersenjata seolah-olah menjadi tontonan tanpa ada yang bisa mengambil peran mengurus dengan satu sistem atas perintah UU pertambangan, maupun UU lingkungan hidup lainya.

Jika mau jujur, ada banyak masalah di tingkat lokal yang tidak pernah selesai hingga akan berakhirnya jabatan pemerintah ZIKIR ditahun 2017 nanti, semua sibuk dengan kolega masing-masing bersama TIM sukses menguras uang negara atas nama menjawab kebutuhan rakyat dan perbaikan Pengelolaan sumberdaya alam, beberapa persoalan yang muncul misalkan, Polemik RTRWA, Pertambangan rakyat yang tak pernah tuntas secara baik dari perbaikan pengelolaan, Tukar Guling Hutan Aceh Selatan, Kasus sengketa lahan masyarakat bersama PT RAPALA, kasus alih fungsi hutan lindung bener meriah, kasus konflik Satwa Manusia, kasus Kemanusiaan saat konflik masa lalu dan kasus agraria terabaikan begitu saja, seolah-olah semua mempunyai masalah masing-masing tanpa perlu memikirkan peran negara di dalamnya. Jika benar semua persoalan tanpa diselesaikan dengan bijak, tentu akan menjadi masalah baru pada periode yang berbeda, sehingga pemimpin selalu mewariskan masalah tanpa penyelesaian secara adil, arif dan bijaksana. Perhatikan saja janji jokowi saat di Aceh katanya akan membuat jalan TOL, hingga meresmikan proyek besar pembangunan waduk krueng keureuto Aceh Utara tanpa AMDAL (analisis dampak lingkungan) dilakukan oleh pemimpin, menunjukrkan JOKOWI sebagai presiden saja tidak jeli dalam melihat agenda-agenda pembangunan sesuai perintah UU sebagai alat kontrol negara, artinya semangat memperbaiki keadaan atas nama Negara tidak lagi penting diperhatikan lagi oleh sang pemimpin, seolah-olah negara ini berdiri terpisah dengan agenda keinginan sang pemimpin negara yang mengabaikan perintah UU, padahal negara merupakan payung hukum tertinggi untuk menjamin terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Kehadiran negara buka hanya dibutuhkan, akan juga penting untuk memberikan kepastian dan jaminan kehidupan bagi seluruh warga negara. (Tanggung Jawab Negara, Makmu Keliat, Agus Catur Aryanto, dkk (2014: 162) Artinya sebuah negara tidak cukup mendengarkan pemimpin bicara sejumlah proyek-proyek besar yang sebenarnya tidak dibutuhkan rakyat, mungkin hanya teknis balas budi atas kemenangan sang pemimpin dikuncurkan sejumlah paket proyek untuk memenuhi janji dimasa kampanye pada tim sukses masing-masing. Pembangunan yang berkedok membangkitkan ekonomi masyarakat. (paket proyek BPKS) Padahal belum tentu rakyat membutuhkan sejumlah proyek yang dimaksud yang berdampak pada penyempitan ruang kelola rakyat atas  ketergantungan sumberdaya alam berkelanjutan, rakyat hanya membutuhkan dari beberapa bagian kecil dari mimpi besar sang pemimpin, diantaranya keberlanjutan kesediaan air bagi petani, tambang rakyat terkelola dengan baik, kayu bisa dimanfaatkan masyarakat dengan menggunakan sistem, dsb tentu negara ini harus menjamin pengelolaan yang lebih baik tanpa diadukan dengan kebijakan-kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat dan lingkungan hidup    Oleh karenanya penting bagi semua pihak untuk memahami apa yang dimaksud bernegara yang baik, sehingga tidak terjadi multi tafsir ketika berurusan dengan hukum sebagai alat kontrol negara, kalau begitu apa yang perlu segera dieksekusi; menurut penulis.

Pertama; Selevel presiden harus jeli dengan perintah hukum, sebagai alat kontrol pembangunan yang dimaksud, dampak positif negatif  dari desain pembangunan, dan menindaklanjuti keluhan rakyat tentu harus menjadi prioritas utama, sehingga pembangunan bukan justru menghancurkan apa yang sudah dimilikit, dikelola dengan oleh rakyat secara turun menurun sebelum negara ini ada/merdeka. Kedua; demi perubahan idealnya sebagai pemimpin harus paham bahwa yang dipimpin rakyat banyak, bukan kolega-kolega politik yang selalu bersama anda yang pembahasannya seolah-olah menjawab tantangan global dan sebagainya, akan tetapi justru celah mencari keuntungan lebih besar dari pada harapan sesungguhnya yang diinginkan rakyat, terjunlah ke basis dengarkan harapan-harapan rakyat yang telah memilih anda, ingat tahun 2017 s.d 2019 mulai masuk dalam babak politik baru, waktu anda sedikit lagi untuk membantu rakyat sebagai pemimpin negara/wilayah kecil di Aceh. Ketiga; pola pemilihan pemimpin mestinya dirubah dengan mengedepankan kriteria pemimpin harus benar-benar kuat dari basic leadeship, bukan karena dana besar sehingga dapat meminimalkan kerugian negara menjelang pemilihan nanti. keterbukaan informasi kepada rakyat dalam bentuk laporan triwulan yang bisa diakses rakyat melalui papan informasi di tingat desa bahkan kecamatan, sehingga rakyat benar-benar paham apa yang kerjakan pemimpinnya, artinya tidak saja anggaran besar yang disampaikan kepada rakyat, tapi azas negara ini harus dikedepankan oleh pemimpin dimasa akan datang, artinya sebagai manusia akhir zaman idealnya menyamai kalifah yang sedang di rindukan rakyat saat ini dalam memperbaiki negara yang sedang sakit karena prilaku pemimpin yang mempertontonkan siapa yang lebih kuat dari pentas politik.