Siaran Pers
Eksekutif Nasional dan 29 Eksekutif Daerah WALHI
Pada hari Senin, Tanggal 14 Juli 2025. WALHI Maluku Utara bersama Warga Kawasi, Kecamatan Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara menggelar aksi protes di Studio 6 XXI Jatiland terkait dengan pemutaran film dokumenter berjudul “Ngomi O Obi” yang diproduksi oleh TV Tempo dan PT. Harita Group pada hari Senin, Tanggal 14 Juli 2025.
Diketahui bahwa Aksi protes tersebut berangkat dari muatan film dokumenter yang tidak menyajikan fakta sebenarnya dampak dari aktivitas PT. Harita Group di Kawasi, WALHI Maluku utara dan Warga Kawasi menilai bahwa Film dokumenter tersebut tidak lebih sebagai alat propaganda PT. Harita Group untuk menutupi fakta-fakta kerusakan ekologis dan dampak sosial yang terjadi.
Pasca Aksi tersebut Pada malam harinya sekitar pukul 23.45 WIT (14/07/2025), 5 (lima) orang intel dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Maluku Utara) mendatangi Kantor WALHI Maluku Utara. Mereka menanyakan tujuan dari aksi protes yang digelar, sehingga terjadi perdebatan keras diantara Staf WALHI Maluku Utara dan Anggota Brimob Polda Maluku Utara tersebut.
Kami menilai kedatangan Anggota Brimob tersebut merupakan bentuk Intimidasi dan tekanan terhadap Pejuang Lingkungan Hidup yang bertujuan untuk meredam dan memberikan rasa takut, sehingga tindakan tersebut merupakan Ancaman serius terhadap Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Pada hari ini selasa, 15 Juli 2025 diselenggarakan Pemutaran Film Serupa di Universitas Khairun, dalam kegiatan ini WALHI Maluku Utara dan perwakilan warga Kawasi tidak diberikan akses masuk untuk melakukan aksi protes karena pemutaran film tersebut dijaga ketat oleh Anggota Polisi. Dalam acara tersebut diketahui juga terdapat aksi Mahasiswa yang berhasil masuk dan membentangkan poster dan mendapatkan kekerasan saat diusir keluar dari lokasi kegiatan.
Berdasarkan situasi tersebut WALHI mengecam keras intimidasi terhadap WALHI Maluku Utara serta kekerasan terhadap Mahasiswa dan mendesak:
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran kementerian di bawahnya sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk mencabut izin operasi PT. Harita Group di Kawasi, Kecamatan Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran kementerian di bawahnya sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk melakukan audit lingkungan hidup terhadap Aktivitas PT. Harita Group di Kawasi, Kecamatan Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan dampak sosial negatif;
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara (Kapolda Maluku Utara) untuk memerintahkan penghentian tindakan intimidasi dan ancaman terhadap aktivis WALHI Maluku Utara;
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara (Kapolda Maluku Utara) melakukan proses hukum secara pidana, etik dan disiplin terhadap semua anggota kepolisian yang terlibat melakukan intimidasi dan ancaman terhadap Aktivis WALHI Maluku Utara dan Kekerasan terhadap Mahasiswa;
- Komisi Kepolisian Nasional baik bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri sesuai dengan kewenangannya masing-masing berdasarkan Peraturan Perundang-undangan bersama dengan Komnas HAM, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan LPSK melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Maluku Utara)
Jakarta, 15 Juli 2025
Tertanda,
Eksekutif Nasional WALHI
WALHI Bangka Belitung
WALHI Riau
WALHI Aceh
WALHI Bengkulu
WALHI Jambi
WALHI Lampung
WALHI Sumatera Barat
WALHI Sumatera Selatan
WALHI Sumatera Utara
WALHI Nusa Tenggara Barat
WALHI Nusa Tenggara Timur
WALHI Bali
WALHI Maluku Utara
WALHI Papua
WALHI Jawa Timur
WALHI Jawa Barat
WALHI Jawa Tengah
WALHI Yogyakarta
WALHI Jakarta
WALHI Kalimantan Barat
WALHI Kalimantan Selatan
WALHI Kalimantan Timur
WALHI Kalimantan Tengah
WALHI Sulawesi Tengah
WALHI Sulawesi Barat
WALHI Sulawesi Selatan
WALHI Sulawesi Tenggara
WALHI Sulawesi Utara
WALHI Gorontalo
Narahubung:
Faisal Ratuela, Direktur WALHI Maluku Utara
Teo Reffelsen, Manajer Hukum dan Pembelaan WALHI Nasional