Godzilla El Nino: Kekeringan dan Ancaman Krisis Pangan

Siaran Pers
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

Jakarta, 10 April 2026 - Fenomena Godzilla El Nino yang terjadi saat ini menyebabkan kondisi kekeringan yang tinggi dan panjang. Hingga Maret 2026, BMKG mencatat sekitar 7% dari Zona Musim (ZOM) di Indonesia telah memasuki fase kemarau. Sebagian besar wilayah di Indonesia diprediksi akan mulai memasuki musim kemarau pada bulan April, Mei dan Juni 2026. Menurut analisa WALHI, terdapat beberapa wilayah yang mengalami kekeringan sedang, berat dan bahkan ekstrem. Wilayah yang paling rentan terhadap kekeringan saat El Nino berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur serta Kalimantan.

Musdalifah, Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional WALHI menyampaikan “ketika terjadi El Nino kondisi kekeringan semakin ekstrem yang berdampak pada krisis air bersih, gagal panen dan mengalami krisis pangan”. 

Di sisi lain, sistem pangan di Indonesia masih sangat bergantung pada impor pangan, data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Januari-Maret 2025, menyebutkan bahwa Indonesia mengimpor hingga 13.629 ton komoditas pangan. 

“Paradigma pembangunan hari ini yang ekstraktif dan eksploitatif telah menyebabkan alih fungsi lahan pertanian produktif ke lahan perkebunan monokultur, pembangunan infrastruktur dan mega proyek investasi lainnya, termasuk di sekitar wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia, yang notabenenya merupakan wilayah kelola rakyat dan sumber pangan utama untuk menopang ketercukupan pangan” kata Musdalifah.

Kekeringan dan fenomena El Nino memberikan dampak serius terhadap produksi pangan di Indonesia, terutama melalui penurunan curah hujan dan peningkatan risiko kekeringan. Secara historis, El Nino pada tahun 1997/1998 menyebabkan penurunan produksi padi sebesar 3,6 persen dibandingkan tahun 1997 dan hingga 6 persen dibandingkan tahun 1996. Krisis saat itu tidak hanya menekan produksi, tetapi juga memicu lonjakan harga pangan yang memperburuk krisis ekonomi nasional. Sementara, El Nino tahun 2024 menyebabkan penurunan produksi beras sebesar 2,28 juta ton pada periode Januari hingga April, atau turun 17,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain, Badan Pangan Nasional, menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi IV DPR RI, bahwa Indonesia dalam menghadapi fenomena El Nino telah menyediakan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 4,6 juta ton perhari.

Ifha juga menambahkan “dalam konteks pemenuhan hak atas pangan yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan, tidak hanya bicara soal ketersediaan, tetapi juga perlu memastikan sejauh mana masyarakat khususnya kelas ekonomi ke bawah bahkan miskin dapat menjangkaunya, serta memastikan kelayakan pangan untuk dikonsumsi”

Komite Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya PBB menyatakan bahwa hak atas pangan yang layak terwujud jika setiap laki-laki, perempuan dan anak-anak, baik sendiri atau dalam bersama dengan orang lain dalam masyarakat, memiliki akses fisik dan ekonomi sepanjang waktu terhadap pangan yang layak atau cara untuk pengadaannya. Oleh karena itu, negara berkewajiban untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan mengurangi kelaparan sebagaimana diatur dalam pasal 11 ayat (2) Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, Budaya, bahkan saat terjadi bencana alam ataupun bencana lainnya.

 

Untuk informasi lebih lanjut:

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Jln Tegal Parang Utara Nomor 14, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 
email: [email protected] | instagram: @walhi.nasional | x: @walhi.nasional 
TikTok: @walhi.nasional 
Handphone: (+628115501980)