Dokumen Piagam Orang Muda Pulihkan Indonesia

Piagam
Orang Muda Pulihkan Indonesia

Unduh dokumen lengkap, DISINI.

Piagam Orang Muda Pulihkan Indonesia adalah kristalisasi dari komitmen orang muda untuk membalikkan gap antara kebijakan pemerintah yang jauh dari akar persoalan dengan mimpi orang muda tentang masa depan Indonesia yang memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pembacaan Piagam Orang Muda Pulihkan Indonesia diwakili oleh 8 orang perwakilan dari berbagai latar. Mereka adalah Ahmad sebagai orang muda pesisir, Aji Ahmad Afandi sebagai orang muda perdesaan, Ima Rivai sebagai orang muda disabilitas fisik, Destara sebagai orang muda disabilitas mental, Alia mewakili Padepokan Ciliwung, Fernando Simanjuntak sebagai orang muda adat, dan Aceng orang muda urban.

Adapun butir-butir Piagam yang dibacakan sebagai berikut:

Kami orang muda Indonesia bersepakat membangun kekuatan kolektif mempertahankan tanah air Indonesia dan ikut memastikan tumbuhnya demokrasi dan terpenuhinya keadilan antar generasi.

Kami orang muda Indonesia akan memastikan negara menyediakan pendidikan yang berkualitas, bebas pembiayaan, mengakomodir pengetahuan lokal, perlindungan sekolah alternatif serta peningkatan kesejahteraan para pengajar. 

Kami orang muda Indonesia akan selalu mengingatkan penyelenggara negara untuk melindungi segenap tumpah darah dan seluruh bangsa Indonesia dari ancaman risiko bencana ekologis dan krisis iklim sesuai amanat UUD 1945.

Kami orang muda Indonesia akan memastikan bahwa negara harus segera meninggalkan sistem ekonomi politik pro kapitalisme dan beralih pada Ekonomi Nusantara yang berorientasi pada konsep ekonomi kerakyatan yang berakar pada kemandirian dan kearifan lokal, perlindungan lingkungan dan sosial sebagai jalan untuk menjawab kemiskinan dan ketergantungan pada utang luar negeri.

Kami orang muda Indonesia berkomitmen untuk mengawal dan memastikan bahwa pemerintahan yang terpilih pada PEMILU 2024 akan menjadikan piagam ini sebagai dasar utama dalam pembentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025, demi mencapai visi Indonesia Pulih 2045.