
Siaran Pers
Aliansi Meno Bersatu
Gili Meno, Lombok Utara, 21 Mei 2026 — Perubahan iklim dan tata kelola sumber daya yang buruk telah memicu krisis air bersih dan rusaknya ekosistem di Gili Meno, Nusa Tenggara Barat. Kondisi ini berpotensi “genting” karena peringatan cuaca global terkait penguatan fenomena El Niño yang berpotensi memperpanjang musim panas dan memicu kekeringan di wilayah kepulauan.


Selama lebih dari tiga tahun, sekitar 267 kepala keluarga (±1.000 jiwa) di Gili Meno mengalami kekurangan air bersih yang layak. Dampak ini semakin parah karena pengelolaan air diserahkan kepada korporasi yang menggunakan teknologi desalinisasi tanpa pengawasan memadai. Masrun Koordinator Lapangan Aksi Meno di Laut menegaskan, “Persoalan Nusa Tenggara Barat yang paling mengemuka di antaranya adalah krisis air bersih, sebagai imbas dari pengelolaan air bersih yang diserahkan kepada korporasi. Lebih dari tiga tahun, sekitar 267 kepala keluarga atau lebih dari 1.000 jiwa di Gili Meno tidak memperoleh akses air bersih yang layak sebagai hak dasar warga negara. Kebutuhan air sehari-hari bergantung pada air hujan yang ditampung secara mandiri oleh warga. Kondisi ini menempatkan perempuan pada beban yang semakin berat untuk memastikan pemenuhan air minum, sanitasi, pemenuhan kebutuhan pangan sehat dan ekonomi lokal.”
Para ahli dan lembaga iklim di antaranya WMO, NOAA dan bahkan BRIN telah memperingatkan peluang menguatnya fenomena El Niño—dengan potensi menjadi super El Niño pada 2026-2027—yang dapat memperkuat kondisi panas dan kering serta meningkatkan risiko kekeringan di wilayah kepulauan seperti NTB. Prediksi El Nino membuat keterbatasan pasokan air di Gili Meno semakin mendesak dan berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan dan ekonomi lokal jika tidak segera ditangani.

Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah wilayah kepulauan yang terdiri dari 401 pulau kecil, dengan dua pulau utama yaitu Lombok dan Sumbawa. Karakteristik biofisiknya berbeda dengan pulau besar lain di Indonesia. Sungai-sungai di NTB relatif pendek sehingga aliran air cepat menuju laut, sementara ekosistemnya yang didominasi savana memiliki tingkat kerentanan tinggi. Gangguan kecil terhadap bentang alam dapat memicu dampak besar bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Kerentanan ini semakin nyata di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, khususnya di Gili Meno dan Gili Trawangan–yang merupakan bagian dari gugusan Gili Tramena. Kawasan yang dikenal sebagai destinasi wisata unggulan dengan keindahan laut dan terumbu karang ini, namun kini berhadapan dengan krisis multidimensi.

Berbagai upaya telah dilakukan warga sejak 2023, termasuk advokasi, aksi, dan dialog dengan pemerintah. Dukungan juga datang dari berbagai pihak, termasuk rekomendasi pejabat pemerintah pusat dan daerah. Salah satu solusi yang disepakati adalah pembangunan sistem distribusi air bersih melalui pipa bawah laut dari Pulau Lombok. DPRD Lombok Utara melalui berita acara audiensi pada 14 November 2024 juga telah mendorong percepatan solusi ini.
Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tetap memilih skema pengelolaan oleh korporasi, yaitu PT Tiara Cipta Nirwana (TCN). Aktivitas perusahaan ini, khususnya melalui teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), justru menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan pesisir. Pembuangan limbah telah merusak ekosistem terumbu karang, termasuk lokasi wisata terumbu karang langka blue coral yang menjadi daya tarik utama Gili Indah. Pemerintah daerah justru menghasilkan kebijakan yang berlawanan dengan perlindungan ekosistem laut, dan sekaligus mengancam Desa Gili Indah yang selama ini menjadi sumber PAD KLU terbesar hingga 70% setiap tahunnya.
Kerusakan terumbu karang tercatat mencapai panjang 1,6 kilometer dan lebar 200 meter. Investigasi Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menemukan bahwa limbah tersebut mencemari perairan dan mengancam keanekaragaman hayati laut. Meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memerintahkan penghentian operasi serta mencabut izin pemanfaatan ruang laut PT TCN pada awal 2024, aktivitas perusahaan dilaporkan masih berlangsung.

“Harapan kami bertumpu pada do’a-do’a yang dipanjatkan kepada Yang Maha Esa oleh setiap orang untuk keluarganya, setiap istri, ibu untuk suami dan anak-anaknya agar tidak kekurangan air bersih dalam menjalankan dan memenuhi ekonomi keluarga maupun kebutuhan sehari-hari. Kami sangat menyayangkan dan kecewa atas sikap Pemerintah Lombok Utara yang menyerahkan tata kelola hak dasar yakni air bersih kepada korporasi yang bernama TCN. Ini bertentangan dengan semangat konstitusi RI yang mendorong kesejahteraan rakyat,” tegas Masrun.
Krisis air bersih ini mencerminkan lemahnya kegagalan tata kelola dalam melindungi hak masyarakat dan lingkungan. Tanpa langkah tegas penyediaan air bersih oleh negara, pemulihan ekosistem, situasi ini akan terus memburuk dan mengancam keberlanjutan sosial-ekonomi masyarakat lokal. Dampak krisis air bersih juga telah mengganggu sektor pariwisata, yang merupakan sumber utama penghidupan masyarakat Gili Meno. Penurunan aktivitas wisata berimbas langsung pada pendapatan warga dan meningkatkan beban ekonomi rumah tangga.

Pada hari Kamis, 21 Mei 2026, warga Gili Meno bersama Aliansi Meno Bersatu yaitu WALHI NTB, Meno Lestari, dan Wanapala NTB menyatakan sikap dan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara:
“KAMI BUTUH AIR BERSIH MELALUI PIPA BAWAH LAUT ATAU TIDAK SAMA SEKALI!”
Kontak:
Korlap MASRUN – 0819 0720 4467
Untuk informasi lebih lanjut:
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Jln Tegal Parang Utara Nomor 14, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
email: [email protected] | instagram: @walhi.nasional | x: @walhi.nasional
TikTok: @walhi.nasional
Handphone: (+628115501980)