WALHI: Akses basis data peraturan perundang-undangan, yurisprudensi serta artikel hukum untuk perlindungan lingkungan hidup serta pemenuhan hak asasi manusia

Siaran Pers
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) x Hukum online

Jakarta, 3 Juni 2026–Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyambut baik kolaborasi dengan Hukumonline untuk memperluas akses terhadap teknologi hukum guna mendukung advokasi lingkungan hidup dan hak asasi manusia di Indonesia.

“Kami menilai teknologi hukum yang disediakan Hukumonline sangat membantu WALHI dalam meningkatkan kualitas advokasi lingkungan hidup, pendampingan masyarakat, serta kerja-kerja penelitian. Teknologi ini mampu memangkas waktu yang sebelumnya digunakan untuk menelusuri berbagai sumber hukum, sehingga dapat dialihkan untuk memperkuat upaya advokasi dan perlindungan lingkungan hidup,” ujar Boy Jerry Even Sembiring, Direktur Eksekutif Nasional WALHI.

Secara umum, pengembangan teknologi modern lebih banyak diarahkan untuk mendorong akumulasi keuntungan ekonomi. Namun, perkembangan teknologi juga menunjukkan bahwa inovasi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat perubahan sosial dan memperluas akses masyarakat terhadap hak-haknya. Dalam perkembangan media sosial, misalnya, platform yang awalnya dibangun untuk kebutuhan komunikasi dan bisnis kemudian menjadi sarana penting bagi pengorganisasian gerakan sosial. Meskipun Arab Spring kerap dijuluki sebagai “Revolusi Twitter”, berbagai studi menunjukkan bahwa Facebook memainkan peran penting dalam mobilisasi aksi massa. Peneliti Universitas Manchester, Olga Onuch, menemukan bahwa Facebook menjadi medium utama yang menjangkau hampir separuh peserta demonstrasi Euromaidan di Ukraina.

“Karena itu, kami mengapresiasi langkah Hukumonline yang memilih WALHI sebagai mitra kolaborasi untuk memperkuat advokasi lingkungan hidup, memperluas akses terhadap informasi hukum, serta mendukung perjuangan masyarakat dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak lingkungan hidup dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa teknologi tidak hanya dapat digunakan untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga untuk memperkuat keadilan ekologis dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Boy Jerry Even Sembiring.

Baca juga: the guardian, From relationships to revolutions: seven ways Facebook has changed the world, 28 Agustus 2015

Namun, penggunaan kecerdasan artifisial (AI) juga menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, mulai dari tingginya konsumsi energi, penggunaan air untuk pendinginan pusat data, hingga peningkatan jejak karbon dan limbah elektronik. Oleh karena itu, WALHI memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah dan Hukumonline sebagai penyedia layanan, sejalan dengan rekomendasi Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), yaitu:

Pertama, Pemerintah dapat menetapkan prosedur standar untuk mengukur dampak lingkungan dari AI; saat ini, informasi yang dapat diandalkan mengenai hal tersebut masih sangat terbatas. Kedua, dengan dukungan dari UNEP, pemerintah dapat menyusun peraturan yang mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan konsekuensi lingkungan langsung dari produk dan layanan berbasis AI. Ketiga, perusahaan teknologi dapat membuat algoritma AI lebih efisien, sehingga mengurangi kebutuhan energinya, sekaligus mendaur ulang air dan menggunakan kembali komponen jika memungkinkan. Keempat, Pemerintah dapat mendorong perusahaan untuk menerapkan praktik ramah lingkungan di pusat data mereka, termasuk dengan menggunakan energi terbarukan dan mengimbangi emisi karbon mereka. Terakhir, Pemerintah dapat mengintegrasikan kebijakan terkait AI ke dalam peraturan lingkungan mereka yang lebih luas.”

Baca juga: UNEP, AI has an environmental problem. Here’s what the world can do about that, 13 November 2025

“WALHI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Hukumonline atas dukungannya melalui penyediaan akses terhadap basis data yurisprudensi, peraturan perundang-undangan, serta berbagai artikel hukum. Akses tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat kualitas kajian, penelitian, dan strategi advokasi WALHI dalam memperjuangkan perlindungan lingkungan hidup serta pemenuhan hak asasi manusia. WALHI berkomitmen untuk menggunakan fasilitas tersebut secara bijaksana, efektif, dan sesuai dengan tujuan kolaborasi yang telah dibangun bersama”. Tutup Boy Jerry Even Sembiring.

Untuk informasi lebih lanjut:
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Jln Tegal Parang Utara Nomor 14, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
email: [email protected] | instagram: @walhi.nasional | x: @walhi.nasional
TikTok: @walhi.nasional
Handphone: (+628115501980)