• BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
    • Siaran Pers
    • Infografis
    • Kertas Posisi
    • E-Newsletter
    • Buletin Bumi
    • Jurnal Tanah Air
    • Laporan Tahunan
  • Dukung Kami
    • Donasi Publik
    • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2023
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Dewan Nasional
    • Eksekutif Nasional
    • Eksekutif Daerah
    • KONTAK
  • id
    • English

Perusahaan Nakal Berpotensi Hilangkan 20.000 Hektar Hutan Sumbar - KOMPAS.com

  • Senin, 14 Agustus 2017
  • Hutan dan Pesisir, Uncategorized
  • 261
 border=
KOMPAS.com

 height=
Perusahaan Nakal Berpotensi Hilangkan 20.000 Hektar Hutan Sumbar
KOMPAS.com
Dari 168 IUP tanpa IPPKH, Walhi Sumatera Barat melakukan kajian terhadap sepuluh perusahaan dengan total penggunaan hutan seluas 22.853,24 hektar. Komoditas sepuluh perusahan tersebut antara lain batu bara, emas, logam besar, biji besi, dan ...

Share :
Facebook Twitter WhatsApp

Donasi Sekarang
Berita Terbaru
WALHI Kritik Zulkifli Hasan dan Jumhur Hidayat: PSEL Dipaksakan dengan Narasi Menyesatkan
WALHI Kritik Zulkifli Hasan dan Jumhur Hidayat: PSEL Dipaksakan dengan Narasi Menyesatkan Jumat, 07 Agustus 2026
Menyelamatkan Iklim Tidak Boleh Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat
Menyelamatkan Iklim Tidak Boleh Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat Kamis, 06 Agustus 2026
Deklarasi Desk Disaster WALHI: Bencana Bukan Takdir, Hentikan Kebohongan “Bencana Alam”
Deklarasi Desk Disaster WALHI: Bencana Bukan Takdir, Hentikan Kebohongan “Bencana Alam” Rabu, 05 Agustus 2026
Diseminasi Liputan Jurnalis Ungkap Dampak Tambang Nikel: Warga, Jurnalis, dan CSO Soroti Kerusakan Lingkungan hingga Minimnya Transparansi
Diseminasi Liputan Jurnalis Ungkap Dampak Tambang Nikel: Warga, Jurnalis, dan CSO Soroti Kerusakan Lingkungan hingga Minimnya Transparansi Rabu, 05 Agustus 2026
Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI
Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI Senin, 03 Agustus 2026
KONTAK WALHI
  • Jln. Tegal Parang Utara No 14, Jakarta Selatan 12790. INDONESIA
  • [email protected]
  • +62-21-79193363
  • +62-21-7941673
Sitemap
  • BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
  • Dukung Kami
  • Tentang Kami

©  WALHI