• BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
    • Siaran Pers
    • Infografis
    • Kertas Posisi
    • E-Newsletter
    • Buletin Bumi
    • Jurnal Tanah Air
    • Laporan Tahunan
  • Dukung Kami
    • Donasi Publik
    • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2023
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Eksekutif Nasional
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Nasional
  • KONTAK
  • id
    • English

Perusahaan Nakal Berpotensi Hilangkan 20.000 Hektar Hutan Sumbar - KOMPAS.com

  • Senin, 14 Agustus 2017
  • Hutan dan Pesisir, Uncategorized
  • 154
 border=
KOMPAS.com

 height=
Perusahaan Nakal Berpotensi Hilangkan 20.000 Hektar Hutan Sumbar
KOMPAS.com
Dari 168 IUP tanpa IPPKH, Walhi Sumatera Barat melakukan kajian terhadap sepuluh perusahaan dengan total penggunaan hutan seluas 22.853,24 hektar. Komoditas sepuluh perusahan tersebut antara lain batu bara, emas, logam besar, biji besi, dan ...

Share :
Facebook Twitter WhatsApp

Donasi Sekarang
Berita Terbaru
Call for Paper Jurnal Tanah Air 2025
Call for Paper Jurnal Tanah Air 2025 Sabtu, 14 Juni 2025
Pencabutan 4  Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat Adalah Tindakan Yang Terlambat dan Setengah Hati
Pencabutan 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat Adalah Tindakan Yang Terlambat dan Setengah Hati Rabu, 11 Juni 2025
Memperingati Hari Lingkungan Hidup, WALHI Ajukan Uji Materiil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
Memperingati Hari Lingkungan Hidup, WALHI Ajukan Uji Materiil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi Kamis, 05 Juni 2025
­­­­Agar Bupati Kapuas Hulu Memberikan Penjelasan dan Kejelasan atas Keberadaan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Ichiko Agro Lestari yang Melakukan Sosialisasi untuk Mengembangkan Usahanya di Wilayah Tamambaloh dan Sekitarnya Namun Menimbulkan Pro-Kontra dan Meresahkan Masyarakat
­­­­Agar Bupati Kapuas Hulu Memberikan Penjelasan dan Kejelasan atas Keberadaan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Ichiko Agro Lestari yang Melakukan Sosialisasi untuk Mengembangkan Usahanya di Wilayah Tamambaloh dan Sekitarnya Namun Menimbulkan Pro-Kontra dan Meresahkan Masyarakat Jumat, 23 Mei 2025
Warga Dairi Desak Menteri Lingkungan Hidup Laksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor 277 K/TUN/LH/2024, Tanggal 12 Agustus 2024
Warga Dairi Desak Menteri Lingkungan Hidup Laksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor 277 K/TUN/LH/2024, Tanggal 12 Agustus 2024 Kamis, 22 Mei 2025
KONTAK WALHI
  • Jln. Tegal Parang Utara No 14, Jakarta Selatan 12790. INDONESIA
  • [email protected]
  • +62-21-79193363
  • +62-21-7941673
Sitemap
  • BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
  • Dukung Kami
  • Tentang Kami
  • KONTAK

©  WALHI