
LAPORAN WALHI:
Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin yang terjadi pada akhir Juni 2026 tidak dapat dipandang sebagai sekadar insiden kebakaran di lokasi pembuangan sampah. Peristiwa ini merupakan gambaran nyata dari persoalan pengelolaan sampah yang telah berlangsung lama, diperparah oleh tekanan krisis iklim dan lemahnya tata kelola lingkungan. Di tengah laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Tangerang yang terus meningkat, volume sampah terus bertambah sementara sistem pengelolaannya masih bergantung pada pendekatan lama yang berfokus pada pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan akhir.
Selama bertahun-tahun, TPA Jatiwaringin terus diperluas untuk menampung timbulan sampah yang semakin besar. Namun perluasan tersebut tidak dibarengi dengan transformasi pengelolaan yang memadai. Praktik pembuangan terbuka (open dumping) yang seharusnya sudah ditinggalkan masih ditemukan, menciptakan akumulasi gas dan kondisi yang rentan terhadap kebakaran. Ketika gelombang panas, cuaca kering, dan angin kencang terjadi secara bersamaan, kawasan TPA berubah menjadi ruang berisiko tinggi yang sangat mudah mengalami kebakaran besar.
Dampak kebakaran tidak berhenti pada hilangnya area timbunan sampah. Asap pekat yang menyebar ke kawasan permukiman menyebabkan penurunan kualitas udara secara drastis dan mengancam kesehatan masyarakat. Ratusan warga dilaporkan mengalami gangguan pernapasan, sementara sebagian lainnya terpaksa meninggalkan rumah untuk menghindari paparan asap. Selain pencemaran udara, muncul pula kekhawatiran terhadap meningkatnya pencemaran air akibat limpasan air lindi yang berpotensi mencemari sungai dan kawasan pesisir di sekitarnya.
Temuan WALHI menunjukkan bahwa tragedi ini merupakan hasil dari bertemunya berbagai kegagalan yang saling memperkuat. Mulai dari ketidaksiapan menghadapi dampak perubahan iklim, buruknya infrastruktur pengelolaan sampah, hingga lemahnya kebijakan pengurangan sampah dari sumbernya. Situasi semakin diperparah oleh menyusutnya jarak antara area aktif TPA dan permukiman warga, sehingga masyarakat berada pada posisi yang sangat rentan terhadap berbagai risiko lingkungan dan bencana.
Karena itu, kebakaran TPA Jatiwaringin harus dipahami sebagai peringatan serius mengenai perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola persampahan. Tanpa upaya mengurangi timbulan sampah, menghentikan praktik pembuangan terbuka, memperkuat tanggung jawab produsen, dan melindungi masyarakat yang tinggal di sekitar TPA, peristiwa serupa akan terus berulang. Kasus Jatiwaringin menegaskan bahwa krisis sampah, krisis iklim, dan kegagalan tata kelola merupakan persoalan yang saling terkait dan membutuhkan solusi yang menyeluruh serta berkeadilan.
Selengkapnya dapat diakses pada tautan berikut:
Ketika Krisis Iklim Bertemu Kegagalan Tata Kelola Sampah