• BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
    • Siaran Pers
    • Infografis
    • Kertas Posisi
    • E-Newsletter
    • Buletin Bumi
    • Jurnal Tanah Air
    • Laporan Tahunan
  • Dukung Kami
    • Donasi Publik
    • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2023
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Dewan Nasional
    • Eksekutif Nasional
    • Eksekutif Daerah
    • KONTAK
  • id
    • English

Fatalis Kebijakan Energi Listrik Bengkulu

  • Kamis, 24 Mei 2018
  • Kedaulatan Pangan dan Energi, Laporan Peneliti, Uncategorized
  • 541

  Pembangunan PLTU Teluk Sepang itu untuk siapa? Untuk keuntungan Investor atau membuat lubang kubur massal masyarakat Bengkulu? Tidak ada pilihan yang menguntungkan dan manjamin keselamatan rakyat, selain mengehantkan Mega Proyek PLTU Teluk Sepang.

Share :
Facebook Twitter WhatsApp

Donasi Sekarang
Berita Terbaru
Transisi Energi atau Transisi Bencana? Realitas Tambang Nikel di Maluku Utara
Transisi Energi atau Transisi Bencana? Realitas Tambang Nikel di Maluku Utara Senin, 02 Februari 2026
Penggusuran Brutal oleh PT Marketindo Selaras Group Artha Graha (Milik Tomi Winata), Rumah Petani Dibakar, Warga Diintimidasi, Diduga Tanpa HGU dan Dibekingi Aparat
Penggusuran Brutal oleh PT Marketindo Selaras Group Artha Graha (Milik Tomi Winata), Rumah Petani Dibakar, Warga Diintimidasi, Diduga Tanpa HGU dan Dibekingi Aparat Senin, 02 Februari 2026
Pembatalan Pensiun Dini PLTU Cirebon-1: Krisis Komitmen, Transparansi, dan Kesehatan Publik Dalam Transisi Energi Indonesia
Pembatalan Pensiun Dini PLTU Cirebon-1: Krisis Komitmen, Transparansi, dan Kesehatan Publik Dalam Transisi Energi Indonesia Kamis, 29 Januari 2026
Tinjauan Lingkungan Hidup 2026: Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan
Tinjauan Lingkungan Hidup 2026: Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan Kamis, 29 Januari 2026
2 Korban Penembakan Pihak Keamanan PT. Agro Bengkulu Selatan dan 1 Petani Perempuan di Pino Raya dikriminalisasi oleh Polres Bengkulu Selatan
2 Korban Penembakan Pihak Keamanan PT. Agro Bengkulu Selatan dan 1 Petani Perempuan di Pino Raya dikriminalisasi oleh Polres Bengkulu Selatan Kamis, 29 Januari 2026
KONTAK WALHI
  • Jln. Tegal Parang Utara No 14, Jakarta Selatan 12790. INDONESIA
  • [email protected]
  • +62-21-79193363
  • +62-21-7941673
Sitemap
  • BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
  • Dukung Kami
  • Tentang Kami

©  WALHI