Indah Kiat Pulp and Paper Sumber Kerusakan Lingkungan

Siak, Rabu, 26 April 2017–– PT. Indah Kiat Pulp and Paper kertas yang aktifitasnya menyababkan kerusakan lingkungan dengan tercemarnya udara, air dan tanah. Kondisi ini dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Koto Gasib yang bermukim dekat dengan perusahaan bubur kertas ini. Polusi udara yang berasal dari cerobong asap pabrik berdampak pada kurangnya udara bersih bagi masyarakat disekitar yang mengakibatkat masalah kesehatan. Proses produksi perusahaan tak terlepas dari bahan kimia berbahaya, produksi tersebut tentu menyisakan limbah cair dan padat, sejak berdirinya perusahaan tidak ada renovasinya sehingga rembesan limbah sudah membocori dinding parit limbah tersebut, yang mencemari sumber air dan sungai yang berada disekitar pabrik.  width= Terkait dengan hal tersebut WALHI Riau bersama dengan Laskar Melayu Rembuk (LMR) menuntut penyelesaian permasalahan lingkungan yang terjadi karena aktifitas PT. Indah Kiat Pulp and Paper ini. “Perkembangan industri pulp and paper selain menyebabkan hilangnya tutupan hutan dari perluasan hutan tanaman indutri juga menimbulkan pencemarnya udara, air dan tanah akibat dari pembuangan limbah pabrik. Pemerintah harus melakukan peninjauan ulang terhadap izin AMDAL yang diberikan,” ujar Riko Kurniawan, Direktur Eksekutif WALHI Riau. Polusi dari pabrikas merupakan fakta yang tak terbantahkan, dengan adanya ekspansi dan perluasan pabrik secara berkelanjutan, mengakibatkan ketidakseimbangan daya serap lingkungan dengan polusi udara yang mereka hadirkan. Emisi dan bau tak sedap yang dihasilkan Indah Kiat menjadi hirupan biasa oleh warga Kota Perawang, hal ini menjadi fakta bahwa Perusahaan tidak ramah pada lingkungan. Warga Kampung Pinang Sebatang Timur yang berdekatan langsung dengan MB 21, 24 dan 25 masih menyisakan isak tangis akan kehadiran debu abu batu bara yang menyelimuti pemukiman masyarakat. “ Bau menyengat sangat mengganggu dan menyebabkan sesak napas masyarakat yang berdekatan dengan turbin pembuangan , ini sudah lama dirasakan oleh masyarakat tapu sampai saat ini belum diselesaikan oleh pihat perusahaan, “ ujar Sadra, Sekjen LMR.  width= Perusahaan yang beroperasi sejak tahun 1984 ini melakukan perluasan yang tidak diimbangi dengan kemampuan dan daya tamping lingkungan, menimbulkan banyak permasalahan lingkungan dan dampak kesehatan terhadap masyarakat sekitar. Guna menggesakan penyelesaian konflik ini, WALHI Riau dan LMR secara tegas menyampaikan tuntutan, yaitu:

  1. Stop pembangunan dan perluasan PT. Indah Kiat Tbk, karena ekpansi yang tidak berimbang antara lingkungan dan perusahaan dimana polusi udara sudah sangat tidak stabil akibat turbin-turbin yang mengeluarkan asap sangat pekat yang berdampak pada lingkungan sekitar.
  2. Pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap AMDAL PT. Indah Kiat Tbk.
  3. Pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap kualitas udara, air dan tanah di sekitar PT. Indah Kiat Tbk.
  4. Penyelesaian bau limbah pabrik yang menyengat, terlebih ketika cuaca mendung sangat mengganggu pernafasan masyarakat di sekitar PT. Indah Kiat Tbk.

Narahubung;

  • Riko Kurniawan –– 081371302269
  • Sadra –– 081363642444