• BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
    • Siaran Pers
    • Infografis
    • Kertas Posisi
    • E-Newsletter
    • Buletin Bumi
    • Jurnal Tanah Air
    • Laporan Tahunan
  • Dukung Kami
    • Donasi Publik
    • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2023
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Eksekutif Nasional
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Nasional
  • KONTAK
  • id
    • English

Hasil investigasi kasus hti finnantara sejirak -catatan dan hasil temuan lapangan atas kasus sejirak 2011

  • Minggu, 17 Maret 2019
  • Ecocide, Referensi
  • 475

Kasus penangkapan yang merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat (MA) seringkali dapat terjadi dan dapat ditemui dalm sejumlah kasus konflik atas "pemanfaatan dan pengelolaan" sumber daya alam. Akhir-akhir ini fenomena tersebut kerap menimpa warga yang disertai dengan terabaikannya hak-haknya.

Share :
Facebook Twitter WhatsApp

Donasi Sekarang
Berita Terbaru
Call for Paper Jurnal Tanah Air 2025
Call for Paper Jurnal Tanah Air 2025 Sabtu, 14 Juni 2025
Pencabutan 4  Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat Adalah Tindakan Yang Terlambat dan Setengah Hati
Pencabutan 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat Adalah Tindakan Yang Terlambat dan Setengah Hati Rabu, 11 Juni 2025
Memperingati Hari Lingkungan Hidup, WALHI Ajukan Uji Materiil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
Memperingati Hari Lingkungan Hidup, WALHI Ajukan Uji Materiil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi Kamis, 05 Juni 2025
­­­­Agar Bupati Kapuas Hulu Memberikan Penjelasan dan Kejelasan atas Keberadaan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Ichiko Agro Lestari yang Melakukan Sosialisasi untuk Mengembangkan Usahanya di Wilayah Tamambaloh dan Sekitarnya Namun Menimbulkan Pro-Kontra dan Meresahkan Masyarakat
­­­­Agar Bupati Kapuas Hulu Memberikan Penjelasan dan Kejelasan atas Keberadaan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Ichiko Agro Lestari yang Melakukan Sosialisasi untuk Mengembangkan Usahanya di Wilayah Tamambaloh dan Sekitarnya Namun Menimbulkan Pro-Kontra dan Meresahkan Masyarakat Jumat, 23 Mei 2025
Warga Dairi Desak Menteri Lingkungan Hidup Laksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor 277 K/TUN/LH/2024, Tanggal 12 Agustus 2024
Warga Dairi Desak Menteri Lingkungan Hidup Laksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor 277 K/TUN/LH/2024, Tanggal 12 Agustus 2024 Kamis, 22 Mei 2025
KONTAK WALHI
  • Jln. Tegal Parang Utara No 14, Jakarta Selatan 12790. INDONESIA
  • [email protected]
  • +62-21-79193363
  • +62-21-7941673
Sitemap
  • BERANDA
  • Blog
  • Regulasi
  • PUBLIKASI
  • Dukung Kami
  • Tentang Kami
  • KONTAK

©  WALHI