Boikot Perdagangan Karbon, Hentikan Pelepasan dan Pembongkaran Emisi, dan Percepat Pengakuan Wilayah Adat serta Wilayah Kelola Rakyat!

Surat Bersama Masyarakat Sipil Atas Perdagangan Karbon
Jakarta, 18 September 2023

Melalui surat terbuka ini kami warga negara Indonesia yang berhimpun dalam berbagai organisasi kemasyarakatan menegaskan, bahwa kami menolak perdagangan karbon sebagai jalan yang diambil pemerintah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim. Perdagangan karbon hanyalah cara untuk mengamankan rezim industri ekstraktif serta finansialisasi alam, yang faktanya selama ini menjadi penyebab utama krisis iklim dan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Roh utama dari perdagangan karbon adalah “penyeimbangan” atau “offset”. Di mana, satu korporasi atau negara-negara Annex I masih tetap boleh melepaskan emisi dari aktivitas ekstraksi dan industrialisasi, bahkan melampaui batasan emisi (cap) asalkan melakukan penyeimbangan karbon dengan cara membeli karbon di pasar karbon.

Sudah seharusnya solusi berfokus pada pengurangan emisi untuk memastikan suhu global berada di bawah 1,5 derajat celcius, sehingga tidak ada cara lain untuk mengatasi krisis iklim selain pengurangan emisi bahan bakar fosil secara segera dan besar-besaran, bukan menggantinya dengan solusi teknokratis sekedar menanam pohon. Melindungi hutan dan memulihkan ekosistem alami sangatlah penting bagi keanekaragaman hayati dan iklim, namun kita harus melakukan hal tersebut dengan mengurangi emisi secara langsung, bukan sebagai penggantinya.

Namun, karena carbon trading dan offset ini dipandang sebagai solusi yang cepat dan murah oleh perusahaan dan pemerintah, banyak proyek penggantian kerugian karbon yang berjalan dengan klaim yang meragukan, bahkan salah dengan menggantinya dengan narasi sekedar permasalahan teknis penyeimbang carbon (nett zero atau carbon neutral) di atmosfer adalah kebohongan yang berbahaya bagi masa depan planet bumi.

Maka secara sederhana, perdagangan karbon hanyalah izin untuk tetap terus melepas emisi, dan izin untuk tetap terus melanggar Hak Asasi Manusia. Beberapa landasan sikap kami dapat dibaca pada tautan dibawah ini:
SURAT BERSAMA MASYARAKAT SIPIL ATAS PERDAGANGAN KARBON