40 Tahun WALHI; Perluas Konsolidasi, Pulihkan Demokrasi untuk Keadilan Ekologis

Siaran Pers

Jakarta 15 Oktober 2020. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) genap berusia 40 tahun. Selama 4 dekade WALHI bersama gerakan masyarakat sipil di Indonesia menghadapi situasi yang belum pernah dihadapi sebelumnya. Reformasi yang lahir pada tahun 1998 sebagai akumulasi dari gerakan rakyat 22 tahun yang lalu, juga perlahan-lahan mengalami kemunduran dan kini bahkan kembali seperti pada masa orde baru.

Risma Umar sebagai Ketua Dewan Nasional WALHI mempertegas bahwa kondisi saat ini justru cengkraman oligarki ekonomi-politik semakin menguat di hampir semua sendi kehidupan bernegara. Kekuatan ekonomi kapitalistik-neoliberal dengan mulusnya masuk ke dalam sistem politik negara Republik Indonesia, hal ini ditandai dengan hampir separuh anggota legistlatif ditingkat nasional merupakan pelaku bisnis.

Sistem pemilu dikuasai oleh kaum pemodal dan menjadikan gedung-gedung parlemen sebagai tempat persekongkolan kekuatan modal dan kekuatan politik untuk menelurkan kebijakan-kebijakan yang mampu mengumpulkan sebanyak mungkin keuntungan bisnis bagi para pemodal. Bukan hanya itu, persekongkolan parlemen dengan pemerintah oligarkis terus menerus menggerus hak-hak dasar warga negara untuk hidup layak dan bermartabat, yang sebenarnya telah dijamin oleh konstitusi UUD 1945. Contoh konkrit yang masih hangat diperbincangkan adalah UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang baru disahkan, juga melalui proses yang menurut WALHI dilakukan secara ugal-ugalan oleh eksekutif dan legislatif dan merupakan produk regulasi yang paling buruk dalam sejarah Indonesia, tegas Risma Umar yang selama kurang lebih 8 tahun menjadi Dewan Nasional WALHI.

Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional WALHI juga menyampaikan keprihatinan yang sangat-sangat mendalam atas perlakuan pemerintah oligarki saat ini yang masih saja terus melakukan tindakan kekerasan kepada rakyatnya yang berjuang mempertahankan ruang hidup dan sumber-sumber penghidupannya. WALHI dengan tegas mengecam tindakan kekerasan aparat yang dilakukan kepada masyarakat adat Besipae di Nusa Tenggara Timur dan juga terhadap nelayan-nelayan Pulau Kodingareng, di Sulawesi Selatan. Ini membuktikan bahwa pemerintah mampu melakukan penindasan terhadap rakyatnya sendiri, ditengah situasi wabah pandemi Covid-19 yang terus menghantui rakyat serta hilangnya rasa malu pemerintah yang terus memaksakan Omnibus Law namun ditolak oleh rakyatnya.

Proses pelanggengan kuasa oligarki dilakukan dengan mengerangkeng dan memberangus hak konstitusional rakyat untuk mengeluarkan pendapat secara terbuka. Propaganda pro-pemerintah dengan menggunakan uang pajak rakyat dilakukan agar rakyat terbuai dengan ilusi kemegahan pembangunan fisik diatas penderitaan jutaan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, buruh, kaum miskin kota serta anak-anak kelas pekerja. Protes rakyat dibalas dengan gas air mata dan pentungan, delegitimasi gerakan rakyat dilakukan secara terbuka tanpa sedikitpun rasa malu oleh aparat negara, rakyat di adu domba dengan isu-isu yang tidak jelas agar saling curiga. Demokrasi di Indonesia sakit parah.

Krisis politik-ekonomi, sosial kemasyarakatan yang terjadi saat ini berjalan bersinggungan dengan krisis ekologi dan cenderung memburuk. Bencana ekologis sebagai warisan model ekonomi kapitalistik-neoliberal mengakibatkan jutaan korban, orang-orang dipaksa pindah atau kehilangan tempat tinggal karena bencana hidrometereologi. Anak-anak dipaksa menghirup udara kotor, debu dan asap pembangkit listrik batubara serta kebakaran hutan dan lahan, jutaan orang mengkonsumsi air dengan kualitas yag jauh dari layak akibat pencamaran sungai, air tanah serta sumber-sumber lainnya.

Bencana ekologis tidak memilih siapa yang dipilih saat pemilu atau pilkada, atau apa agama dan kepercayaan orang tersebut. Namun yang pasti adalah bahwa rakyat miskin dan marjinal memiliki kapasitas yang lebih rendah dalam menghadapi bencana ekologis dibandingkan mereka yang berpunya, atau mereka yang memiliki akses terhadap informasi dan sumber daya, tegas Nur Hidayati yang akrab disapa Yaya.

Risma Umar menutup siaran pers ini dengan menekankan bahwa WALHI di usia 40 tahun ini melakukan advokasi untuk menjadikan keadilan ekologis menjadi nyata bagi perempuan dan laki-laki, bagi generasi saat ini dan mendatang. WALHI meyakini bahwa inilah saatnya gerakan masyarakat sipil bersama-sama mendewasakan dirinya, mengurangi perbedaan, menyatukan pandangan dan cita-cita untuk memperluas konsolidasi ke seluruh masyarakat. Sudah saatnya berbagai gerakan pro-kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan bersatu dalam front perjuangan yang besar dan luas.

WALHI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan, menyatukan kekuatan, dan berjuang mereklaim suara dan ruang ekspresi, serta memulihkan demokrasi yang sakit parah. Kita bersama-sama berjuang mewujudkan masyarakat yang tanpa kesenjangan serta kehidupan di bumi yang adil dan lestari.

SEKIAN

Kontak media :

Malik Diazin (081808131090)
Edo Rakhman (081356208763)