Studi Efektivitas Implementasi Kebijakan Perhutanan Sosial

WALHI memandang, apabila perhutanan sosial lebih awal dimasukkan sebagai bagian proyek strategis nasional dan KLHK paham dengan posisi Perpres tersebut, maka tidak menutup kemungkinan capaian perhutanan sosial akan bertambah dua atau tiga kali lipat dari angka capaian saat ini atau bahkan lebih maksimal dan mendekatai target awal yang ditetapkan dalam RPJMN. Hambatan dan kendala implementasinya bisa diselesaikan dengan diskresi khusus oleh KLHK, atau secara langsung oleh Presiden Joko Widodo meski telah diterbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2016.
 
Untuk lebih lanjut silahkan klik link berikut ini : https://bit.ly/2JwEXSu