Walhi Papua: Kritik Atas Model Pembangunan dan Komersialisasi Hutan Adat di Tanah Papua

Siaran Pers
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua

Papua, 17 Desember 2025. Menilai kebijakan swasembada pangan dan energi yang dirancang pemerintah cenderung menguatkan dominasi korporasi atas lahan luas, bukan berbasis pada kebutuhan dan kearifan lokal masyarakat adat. Monokultur besar seperti sawit dan tebu justru mengancam keanekaragaman hayati, ekosistem hutan, dan ketahanan pangan tradisional masyarakat adat Papua.

Kami WALHI Papua mengeluarkan pernyataan resmi yang menyuarakan kekhawatiran serius terhadap rencana pemerintah pusat dan daerah (termasuk kebijakan Presiden Prabowo) yang membuka tanah adat dan hutan Papua untuk proyek pertanian besar seperti perkebunan sawit, tebu, dan terkait program pangan/energi. hal ini sebagai ancaman terhadap hak adat masyarakat Papua, kelestarian hutan adat, ketahanan pangan lokal, dan keberlanjutan lingkungan.

“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Papua belum menghargai, menghormati dan mengakui masyarakat adat Papua sebagai pemilik tanah dan hutan adat Papua.” Maikel Peuki, Direktur Eksekutif Daerah Papua. “Kami WALHI Papua menolak segala bentuk deforestasi pembukaan hutan adat di Papua dengan skala besar. Masyarakat adat Papua tidak mau mendapat bencana ekologis yang akan datang. Papua bukan tanah kosong, Papua tolak deforestasi, Papua tolak PSN.” Sambung Maikel.

Presiden Prabowo mengabaikan Otonomi Khusus dan Pemerintahan Khusus dengan Kewenangan tersendiri menghormati Tanah Papua bukan tanah kosong—ada pemilik adat yang berhak atas tanah dan hutan adat. Pemerintah pusat dan daerah belum melibatkan masyarakat adat secara bebas dan informatif (Free, Prior, and Informed Consent/FPIC) sebelum mengambil keputusan.

Kebijakan ini dapat memicu konflik agraria, mempercepat kerusakan hutan, dan menghancurkan sistem pangan lokal yang selama ini bertumpu pada sagu, dan hasil hutan lainnya.

Maikel Peuki
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, 082248000233