Walhi Minta MK Tolak Gugatan Pasal 'Sakti' Penjerat Pembakar Hutan - Detikcom

 border=
Detikcom

 height=
Walhi Minta MK Tolak Gugatan Pasal 'Sakti' Penjerat Pembakar Hutan
Detikcom
Jakarta - Dua organisasi lingkungan hidup yakni Walhi dan ICEL meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan uji materi UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Mahkamah Konsitusi (MK). Mereka menganggap kalau ...
Asosiasi Usaha Coba Usik UU Lingkungan, Walhi-ICEL Masukkan Gugatan IntervensiMongabay.co.id

7 artikel berita sekaligus »