Hanwa Co., Ltd. Hentikan Impor Bahan Bakar Biomassa yang Merusak Hutan, Hutan Indonesia bukan bahan bakar!

Siaran Pers Bersama

6 November - Organisasi Masyarakat Sipil Jepang dan Indonesia hari ini menyerahkan surat permintaan dan kuesioner ke Hanwa Co., Ltd., mendesak perusahaan untuk menangguhkan impor pelet kayu dari Indonesia.

Di Indonesia, Hutan Tanaman Industri untuk Energi (Hutan Tanaman Energi, HTE) telah berkembang pesat untuk produksi pelet kayu, dan telah mencapai sekitar 1,3 juta hektar. Ekspansi ini telah menyebabkan penebangan hutan alam dan konversi ke perkebunan monokultur, yang menimbulkan kekhawatiran serius soal hilangnya keanekaragaman hayati, peningkatan risiko banjir, dan berdampak negatif terhadap mata pencaharian masyarakat lokal dan alih fungsi lahan.

Secara khusus, di Provinsi Gorontalo, bagian utara Sulawesi, salah satu daerah pemasok pelet kayu impor Hanwa yang cukup terkenal, LSM dan kelompok masyarakat sipil di Indonesia telah menyampaikan kekhawatirannya, Menyebut bahwa “Hutan Indonesia bukan bahan bakar.”

Anggi Putra Prayoga, FWI Campaigner menyatakan, "Hutan memiliki fungsi krusial yang harus dilestarikan, yaitu melindungi kehidupan manusia dari krisis iklim. Keberlanjutan tidak akan terwujud jika praktik-praktik yang dilakukan merusak hutan. Hasil investigasi FWI di lapangan menunjukkan bahwa pemanfaatan kayu hutan alam dilakukan secara masif. Hal ini juga diperkuat oleh laporan V-Legal."

Defri Sofyan, Direktur Eksekutif WALHI Gorontalo menyebut “Penelitian kami di dua daerah yang tumpang tindih dengan konsesi yang terhubung dengan Hanwa Co. Kami menemukan bahwa perusahaan tersebut gagal memperoleh Persetujuan Awal Tanpa Paksaan dan Berdasarkan Informasi (FPIC) dari masyarakat setempat. Sejak awal, masyarakat telah dengan tegas menolak kehadiran perusahaan, karena khawatir akan kerusakan hutan yang dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor, serta hilangnya akses ke hutan yang penting bagi mata pencaharian mereka. Studi ini juga tidak menemukan peningkatan pendapatan atau kesempatan kerja, bertentangan dengan klaim perusahaan, di samping hilangnya keanekaragaman hayati yang signifikan dan penurunan kualitas sungai."

Junichi Mishiba, seorang aktivis hutan di Friends of the Earth Japan, menyatakan: “Pembangkit listrik biomassa telah dipromosikan di bawah skema FIT (Feed-in Tariff) sebagai inisiatif yang ‘berkontribusi pada pelestarian lingkungan.’ Namun, ini sungguh merugikan diri sendiri dan bahwa hal ini telah menyebabkan penebangan dan konversi hutan alam Indonesia yang kaya. Pemerintah dan perusahaan Jepang harus mengakui sekali lagi bahwa sistem FIT adalah skema publik yang didanai oleh biaya tambahan pada tagihan listrik, dan mereka harus meninjau kebijakan tersebut sebagaimana mestinya.”

Organisasi-organisasi yang bertanda tangan menyerukan Hanwa untuk berhenti mengimpor pelet kayu yang terkait dengan deforestasi dan mengungkap kebijakan pengadaan dan proses uji tuntas terkait dengan keberlanjutan dan hak asasi manusia.

----- -----

Unduh dokumen SURAT UNTUK HANWA

----- -----

Organisasi Penandatangan
FoE Jepang
Forest Watch Indonesia
Tren Asia
Eksekutif Daerah WALHI Gorontalo
Eksekutif Nasional WALHI

Kontak
FoE Jepang
1-21-9 Komone, Itabashi-ku, Tokyo 173-0037, Jepang
Surel: [email protected] 
Telp: +81-3-6909-5983