Debu batu Bara Bukan Anugrah Winong Merdeka dari Bahaya PLTU Batu Bara

 

Hidup Rakyat...!!!

Panjang Umur Perjuangan....!!!

Salam Lestari...!!!

Permasalahan dampak lingkungan yang di sebabkan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara oleh PT. S2P cilacap belum kunjung teratasi.hal tersebut di akibatkan dari ketidakseriusan PLTU PT. S2P Cilacap untuk menyelesaikan dampak dan di tambah kurang optimalnya control aparat pemerintah, pengak hukum lingkungan dalam melakukan fungsi pengawasan.

Selama ini rencana penyelesaian yang di janjikan oleh pihak PT.S2P Cilacap, Bupati cilacap hanya menjadi wacana isapan jempol belaka dan cukup dijadikan bukti bahwa masyarakat terus di biarkan merasakan dampak pltu batu bara. Hal ini seharusnya tidak hanya menjadi wacana dan juga retorika semata seharusnya juga disertai tindakan yang konsisten dan berkelanjutan bukan tindakan masal yang hanya dilakukan saat-saat tertentu.

Masyarakat terdampak PLTU Batu Bara terus gigit jari menahan segala permasalahan yang terus muncul di akibatkan aktifitas operasi dan proyek yang di lakukan PT S2P Cilacap. Jika kita melihat kenyataan yang sampai saat ini masih banyak terjadi  masalah masalah lingkungan pada masyarakat terdampak industri PLTU Batu Bara Cilacap khususnya di dusun winong maka akan kita ketahui bersama bahwa di dalam rencana pembangunan Pembangkit listrik tersebut terdapat kegagalan perencanaan dalam AMDAL PLTU PT S2P Cilacap hingga masih terus menimbulkan permasalahan kepada lingkungan dan masyarakat.

Pernyataan sikap Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL) yang merupakan masyarakat terdampak PLTU Batu Bara Cilacap sebagai berikut :

  1. Menolak dan meminta penghentian aktifitas pekerjaan di Ash Yard/Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 Batu bara
  2. Menolak Adanya aktifitas dredging
  3. Menyelesaikan seluruh kesepakatan perbaikan yang sudah di sepakati bersama
  4. Menghentikan penimbunan pasir yang menumpuk di belakang permukiman warga
  5. Normalisasi saluran air di belakang permukiman warga
  6. Melakukan penghijauan secara massif sesuai dengan tanggungjawab lingkungan

Hidup Rakyat...!!!

Panjang Umur Perjuangan....!!!

(Kordinator Lapangan)

Fandi Ramadhan

081215107630

Cilacap, 30 Agustus 2019 warga masyarakat terdampak yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan bersama Jaringan Pemerhati Lingkungan Cilacap, Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Wahana Lingkungan Hidup Jawa Tengah, warga masyarakat dusun winong yang termasuk masyarakat Terdampak PLTU Batu Bara Cilacap menggelar aksi teatrikal dan penyampaian pendapat di muka umum, aksi warga masyarakat terdampak yang di bantu tersebut .

Masa aksi menuntut Penyelesaian permasalahan dampak lingkungan yang di sebabkan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yang di prakarsai oleh PT. S2P cilacap yang belum kunjung teratasi.

Menurut fandi ramadhan selaku kordinator aksi "bahwa adanya permasalahan dampak seperti debu yang masih di rasakan warga winong dan sekitarnya di akibatkan dari ketidakseriusan PLTU PT. S2P Cilacap untuk menyelesaikan dampak dan di tambah kurang maksimalnya control aparat pemerintah, pengak hukum lingkungan dalam melakukan fungsi pengawasan" fandi juga menambahkan bahwa Selama ini upaya permintaan warga terdampak mengenai permintaan penyelesaian kepada komanas HAM RI, KLHK RI, Bupati cilacap dan DLH cilacap hanya menjadi wacana isapan jempol belaka seolah masyarakat terus di biarkan merasakan dampak pltu batu bara" tandasnya.

Koordinator Umum Jaringan Pemerduli Lingkungan Cilacap Bagus Ginanajar M menambahkan "Tujuan utama besar di balik aksi ini adalah untuk memberikan pesan dan menyadarkan seluruh warga masyarakat terdampak lainnya seperti karangkandri, kwasen, menganti, dan semampir kalau nadi perlawanan masyarakat terdampak itu masih ada untuk menuntut mendapatkan ruang hidup yang bersih dan sehat, perjuangan ini akan terus ada dan harus di selesaikan. Jadi, kami menargetkan agar supaya masyarakat terdampak kecuali winong juga ikut bangkit atas dasar sama sama merasakan hal yang sama mengenai dampak. Jadi melalui gerakan masyarakat terdampak menuntut HAK atas lingkungan yang bersih dan sehat dan untuk menjemput keadilan lingkungan di cilacap akan segera terwujud. Tandas bagus.

Sedangkan menurut Fahmi bastian dari WALHI jateng, persoalan dampak akibat PLTU ini akan semakin besar di rasakan oleh masyarakat dengan bertambahnya unit baru. Ini jelas akan menimbulkan penurunan kualitas hidup masyarakat, untuk itu perlu adanya kajian ulang AMDAL PLTU Cilacap ini. Jangan sampai keselamatan dan kualitas hidup masyarakat di gadaikan hanya untuk alasan pemenuhan kebutuhan energi listrik yang sebenarnya juga kita sudah surplus.

Masa aksi meminta tuntutan sebagai berikut :

- Menolak dan meminta penghentian aktifitas pekerjaan di Ash Yard/Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 Batu bara

- Menolak Adanya aktifitas dredging

Menyelesaikan seluruh kesepakatan perbaikan yang sudah di sepakati bersama

- Menghentikan penimbunan pasir yang menumpuk di belakang permukiman warga

- Normalisasi saluran air di belakang permukiman warga

- Melakukan penghijauan secara massif sesuai dengan tanggungjawab lingkungan