"Nelayan Tradisional dan Pembela Lingkungan Hidup dan HAM Menang Telak"
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta JAKARTA (21/03/2017) – Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali memutuskan untuk mencabut Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau F, Pulau I, dan Pulau K. “Put...