PETISI : Hentikan Dukungan Terhadap Proyek Transisi Energi Melalui JICA yang Tidak Transparan dan Mengabaikan Partisipasi Rakyat!

 

PETISI: Seruan untuk Menghentikan Dukungan JICA terhadap “Solusi Palsu” melalui Proyek “Master Plan for Energy Transition Management di Indonesia” yang Tidak Transparan — Partisipasi Bermakna dari Komunitas Lokal dan Masyarakat Sipil Sangat Penting demi Transisi Energi yang Adil dan Setara

Bapak IWAYA Takeshi, Menteri Luar Negeri Jepang

Bapak TANAKA Akihiko, Presiden Japan International Cooperation Agency (JICA)

Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah organisasi masyarakat sipil di Indonesia yang bergerak dalam isu energi, iklim, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia. Kami telah berulang kali mendesak Pemerintah Jepang untuk tidak mempromosikan “solusi palsu” di Indonesia dengan dalih transisi energi atau dekarbonisasi.

Secara khusus, terkait Proyek “Master Plan for Energy Transition Management di Indonesia” (selanjutnya disebut “Proyek”) yang dipimpin oleh Japan International Cooperation Agency (JICA), kami telah menyampaikan keprihatinan dalam surat kami kepada Pemerintah Jepang pada Desember 2023 dan Agustus 2024. Dalam surat-surat tersebut, kami menyampaikan kekhawatiran serius atas kesepakatan antara JICA dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Agustus 2023. Kesepakatan tersebut mendorong penggunaan teknologi seperti CCUS, hidrogen, amonia, biomassa, dan LNG, yang alih-alih mendorong transisi energi yang sejati, justru berisiko memperpanjang ketergantungan pada energi fosil dengan dalih “transisi energi.” Oleh karena itu, kami menyerukan penghentian segera atas segala bentuk dukungan yang berpotensi memaksakan “solusi palsu” semacam itu kepada Indonesia.

Selama periode ini, kami terus memantau perkembangan Proyek tersebut. Namun, satu-satunya informasi yang berhasil kami peroleh adalah bahwa empat perusahaan JERA Co., Inc., TEPCO Power Grid, Inc., Tokyo Electric Power Services Co., Ltd. (TEPSCO), dan Mitsubishi Research Institute, Inc. telah memulai pelaksanaan Proyek ini pada Februari 2024 sebagai proyek yang ditugaskan oleh JICA.

Hanya baru-baru ini saja, melalui inisiatif dari organisasi masyarakat sipil Jepang, Friends of the Earth (FoE) Japan, yang telah bekerja sama dengan kami dalam isu transisi energi di Indonesia, kami mengetahui bahwa pertemuan pemangku kepentingan terkait Proyek ini telah dilaksanakan pada Juli 2024, dan periode konsultasi publik telah berlangsung pada 15 hingga 30 Januari 2025.

Mengingat bahwa kami telah menyampaikan kekhawatiran dan permintaan kami terkait Proyek ini kepada Pemerintah Jepang, baik sebelum maupun selama pelaksanaannya, maka jelas bahwa kami, sebagai organisasi masyarakat sipil, juga merupakan pemangku kepentingan utama yang memiliki kepentingan kuat dan sah dalam isu transisi energi di Indonesia.

Namun sangat disayangkan bahwa sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk kami, tidak mendapatkan informasi mengenai pertemuan pemangku kepentingan maupun periode konsultasi publik yang disebutkan sebelumnya. Akibatnya, kami kehilangan kesempatan untuk menyampaikan pandangan kami. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen JICA dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam Proyek ini untuk benar-benar merefleksikan beragam pandangan masyarakat sipil yang ada secara bermakna dalam proses perencanaan dan pelaksanaan Proyek.

Kami menyampaikan protes keras atas kenyataan bahwa keputusan-keputusan penting terkait transisi energi—yang akan berdampak luas terhadap kehidupan, budaya, keselamatan, lingkungan, dan hak asasi manusia masyarakat di seluruh Indonesia diambil secara tidak transparan dan eksklusif.

Berdasarkan kesepakatan antara JICA dan PLN yang disebutkan sebelumnya (tertanggal Agustus 2023), durasi Proyek ditetapkan selama dua tahun. Dengan demikian, diperkirakan bahwa “Master Plan” yang menjadi keluaran utama dari Proyek ini akan diselesaikan sekitar Februari 2026. Berdasarkan tenggat waktu tersebut, kami merasa perlu untuk mempertanyakan: Apakah JICA akan terus mendukung penyusunan Master Plan ini dalam enam bulan ke depan melalui proses yang tidak transparan dan tidak demokratis?

Jika JICA tetap berniat melanjutkan Proyek ini, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap apakah metode yang digunakan oleh JICA dan pihak-pihak terkait dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sipil dan komunitas lokal sudah tepat dan memadai. Setelah evaluasi tersebut, dan demi memastikan bahwa pandangan masyarakat lokal dan organisasi masyarakat sipil benar-benar tercermin dalam Master Plan, kami mendesak agar proses perencanaan—termasuk pertemuan pemangku kepentingan terkait Proyek dimulai kembali dari awal.

Sebagaimana telah kami tegaskan dalam berbagai petisi sebelumnya kepada Pemerintah Jepang, proses dekarbonisasi dan transisi energi yang cepat, adil, dan setara harus dilaksanakan dengan menjamin partisipasi bermakna dari komunitas lokal dan organisasi masyarakat sipil. Untuk mewujudkan hal tersebut, transparansi dan keterbukaan informasi yang tepat dan memadai kepada para pemangku kepentingan sangatlah penting.

Kami sekali lagi mendesak JICA untuk dengan sungguh-sungguh mendengarkan suara komunitas lokal—yang selama ini terdampak oleh proyek energi yang tidak demokratis dan tidak berkelanjutan serta organisasi masyarakat sipil, dan mengambil tindakan yang tepat dalam pelaksanaan Proyek ini. Tindakan tersebut mencakup, namun tidak terbatas pada, seruan kami yang berulang kali untuk menghentikan promosi solusi iklim palsu seperti CCUS, hidrogen, amonia, biomassa, dan LNG, yang hanya memperpanjang penggunaan bahan bakar fosil dan merusak lingkungan serta mata pencaharian masyarakat lokal.

Penandatangan Petisi

  1. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI/Friends of the Earth Indonesia)
  2. 350 Indonesia
  3. Aksi Ekologi & Emansipasi Rakyat (AEER)
  4. Center of Economic and Law Studies (CELIOS)
  5. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)
  6. Trend Asia

Kontak:

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI/Friends of the Earth Indonesia)

Alamat: Jln. Tegal Parang Utara No 14, Jakarta Selatan 12790. INDONESIA

Email: [email protected]

Tel: +62-21-79193363