Krisis Energi Global dan Perlindungan Ekologis Indonesia: Urgensi Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia

Brief Paper
Krisis Energi Global dan Perlindungan Ekologis Indonesia: Urgensi Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

Jakarta, Maret 2026

Disusun Oleh:
Uli Arta Siagian (Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI)
Wahyu Eka Styawan (Pengkampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional WALHI)
Patria Rizky Ananda, (Pengkampanye Iklim dan Isu Global Eksekutif Nasional WALHI)

 

Krisis energi global yang dipicu oleh dinamika geopolitik seperti perang antara Iran-Amerika-Israel, ketegangan di kawasan Timur Tengah, serta disrupsi rantai pasok, menciptakan tekanan signifikan terhadap stabilitas harga energi dunia. Apalagi pasca Iran menutup selat Hormuz yang menjadi jalur transportasi utama kapal-kapal pengangkut minyak dunia. Hal ini juga diperparah dengan ketergantungan utama negara-negara dunia dengan energi fosil dan transisi energi yang adil belum berjalan. Akibatnya, harga energi menjadi fluktuatif dan cenderung meningkat, menciptakan ketidakpastian bagi banyak negara, termasuk Indonesia.

Konflik geopolitik secara tidak langsung telah memicu ketidakpastian global yang signifikan dan menyebabkan lonjakan harga komoditas energi dunia. Indonesia, sebagai importir bersih (net importer) minyak mentah, sangat terdampak oleh kenaikan harga minyak yang membebani neraca perdagangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui beban subsidi energi.

Dari perspektif ekologi, krisis ini mencerminkan persoalan yang lebih mendasar, yaitu ketidakseimbangan antara sistem energi modern dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Dengan kata lain, krisis energi bukan hanya krisis ekonomi atau geopolitik, tetapi juga merupakan manifestasi dari tekanan ekologis yang terus meningkat akibat ketergantungan pada energi fosil.

Bagi Indonesia, dampak krisis ini terasa cukup kompleks. Ketergantungan terhadap impor minyak mentah dan BBM membuat perekonomian domestik sangat sensitif terhadap kenaikan harga global. Saat ini, konsumsi bahan bakar nasional mencapai 1,4–1,5 juta barel per hari, sementara kapasitas produksi domestik hanya kurang dari 700.000 barel per hari. Ketimpangan ini membuat Indonesia sangat bergantung pada stabilitas politik global untuk menjamin pasokan energi dalam negeri.

Ketika harga bahan mentah energi (minyak, bahan bakar) meningkat, beban subsidi pemerintah ikut melonjak, sehingga menekan ruang fiskal dalam APBN. Dampak lanjutannya adalah meningkatnya inflasi, terutama melalui kenaikan biaya transportasi dan logistik yang kemudian merembet ke harga pangan. Selain itu, gangguan rantai pasok global juga berpotensi menyebabkan keterlambatan impor hingga kelangkaan energi dalam jangka pendek. Dalam perspektif jangka panjang, kondisi ini berisiko melemahkan ketahanan energi nasional, memperburuk defisit neraca perdagangan energi, serta memperdalam ketergantungan pada negara pemasok tertentu.

Selain itu, implikasi ekologis dari krisis energi ini sangat signifikan. Ketika harga energi global meningkat, terdapat kecenderungan untuk meningkatkan eksploitasi sumber daya domestik seperti batubara dan minyak guna menjaga stabilitas pasokan. Risiko geopolitik cenderung memiliki dampak negatif jangka pendek terhadap konsumsi energi terbarukan karena negara-negara seringkali kembali memprioritaskan energi fosil seperti batubara demi keamanan energi yang cepat dan murah di masa krisis. Di Indonesia, batubara masih mendominasi bauran energi (sekitar 41% pada 2023), yang menghambat pencapaian target emisi.

 

Selengkapnya, unduh dokumen Policy Brief berikut:
Krisis Energi Global dan Perlindungan Ekologis Indonesia: Urgensi Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia