Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Situs resmi
Siaran Pers / Deklarasi Orang Muda Sumatra / Krisis Ekologis / Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026 / Karhutla

Deklarasi Orang Muda Sumatra untuk Pulihkan Indonesia

Minggu, 23 Agustus 2026 Siaran Pers
Deklarasi Orang Muda Sumatra untuk Pulihkan Indonesia

Deklarasi Orang Muda Sumatra untuk Pulihkan Indonesia

Pekan Rakyat Lingkungan Hidup Indonesia
23 Agustus 2026 - Pekanbaru, Riau

Kami, orang muda dari 10 provinsi di Sumatra (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung), menyadari bahwa wilayah Sumatra saat ini sedang mengalami krisis ekologis sistemik. Hal ini mencakup perampasan ruang hidup, ketidakadilan antargenerasi, serta lemahnya penegakan hukum bagi kelompok rentan dan lingkungan. Bencana ekologis yang terjadi, seperti banjir dan longsor, bukanlah peristiwa musiman biasa, melainkan hasil akumulasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas ekonomi ekstraktif dari hulu ke hilir.

Kami resah karena alih fungsi hutan dan ruang terbuka hijau kerap memicu banjir bandang serta longsor besar yang merusak permukiman warga, melumpuhkan kedaulatan pangan lokal, hingga merenggut korban jiwa. Selain itu, setiap tahun kami menghadapi kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang merusak kualitas udara, memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta melumpuhkan aktivitas ekonomi dan proses belajar-mengajar. Di kawasan pesisir, kenaikan muka air laut, banjir rob, dan abrasi parah sering terjadi, sehingga mengikis daratan permukiman warga dan mengancam ruang hidup generasi selanjutnya.

Kami sadar bahwa kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek kerap mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan ruang hidup masyarakat yang telah dijaga turun-temurun. Rencana pembangunan kawasan industri ekstraktif berskala besar turut memperparah kerusakan ekologis yang sudah ada. Aktivitas tersebut hadir dengan alat berat yang merusak hutan dan cagar alam, serta mencemari air sungai dengan lumpur halus dan zat berbahaya. Akibatnya, kesehatan warga terancam, mata pencaharian nelayan mati, hingga potensi wisata lokal rusak. Perluasan perkebunan kelapa sawit, tebu, hutan tanaman industri, kawasan industri, serta tambang emas hingga mineral kritis terus merusak daya dukung lingkungan dan mengabaikan fungsi ekologis kawasan.

Kami mempertanyakan agenda transisi energi dan ekonomi hijau yang didorong pemerintah saat ini, mengingat proses di tingkat tapak tetap mengorbankan rakyat dan lingkungan. Sebagai contoh, dorongan elektrifikasi untuk menggantikan bahan bakar fosil, seperti baterai kendaraan listrik, justru mengambil bahan baku dari pertambangan ekstraktif yang merusak hutan di wilayah lain. Proyek panas bumi (geotermal) yang dipromosikan sebagai energi bersih pun berulang kali mengalami kebocoran gas beracun hidrogen sulfida yang membahayakan keselamatan warga sekitar.

Selain itu, permasalahan sampah yang semakin menumpuk belum menjadi prioritas pemerintah. Kami resah karena mereka menawarkan solusi palsu berupa pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang menciptakan polusi dan ancaman baru, alih-alih melakukan pengurangan sampah dari sumbernya. Polusi udara pun hanya dilihat sebagai masalah teknis transisi kendaraan fosil ke listrik, sementara pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemar lingkungan masih sangat lemah.

Kami mengamati bahwa hukum perlindungan lingkungan cenderung tajam kepada masyarakat kecil, tetapi mendadak tumpul ketika berhadapan dengan korporasi besar perusak alam. Banyak konflik agraria yang sering berujung pada tindakan kekerasan hingga ancaman terhadap kelompok rentan.

Kami marah terhadap stigmatisasi gerakan orang muda yang semakin sering dilayangkan oleh pemerintah dan pihak-pihak yang terusik. Kritik objektif pemuda terhadap tata ruang daerah sering kali distigmatisasi sebagai tindakan "anti-pembangunan", "pembangkang", "pembuat kegaduhan", hingga tuduhan "ditunggangi asing".

Kami menilai bahwa pembangunan yang seragam telah mengabaikan kearifan dan pengetahuan lokal yang selaras dengan alam. Kami resah karena rusaknya ruang hidup fisik secara tidak langsung memutus rantai pengetahuan ekologis lokal yang diwariskan lintas generasi melalui ajaran leluhur.

Oleh karena itu, kami orang muda yang memikul beban lingkungan rusak akibat eksploitasi yang rakus, menolak mewarisi masa depan bumi yang penuh lubang tambang, gersang, dan dilanda cuaca ekstrem. Kami menuntut jaminan lingkungan hidup yang sehat dan bermartabat. Melalui agenda ini, kami menyerukan sebuah deklarasi sebagai penanda gerakan orang muda di masa depan untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan lestari.

Kami Orang Muda Mendeklarasikan:
Gerakan Orang Muda untuk Pulihkan Indonesia

1.  Menolak Warisan Bumi yang Rusak dan Mewujudkan Keadilan Antargenerasi

  • Kami orang muda menolak dibebani oleh warisan krisis ekologis, lubang tambang, dan bencana iklim akibat keserakahan eksploitasi masa kini.

  • Kami orang muda menuntut agar hak generasi mendatang untuk menikmati udara bersih, air layak, hutan yang lestari, dan lingkungan yang sehat dipenuhi secara moral dan

  • Kami orang muda menegaskan kembali bahwa bumi bukanlah warisan leluhur yang bebas dieksploitasi habis-habisan, melainkan titipan yang dipinjam dari generasi masa depan yang wajib dikembalikan dalam kondisi baik.

2.  Menghentikan Eksploitasi Ekstraktif dan Perampasan Ruang Hidup

  • Kami orang muda mendeklarasikan penghentian total atas pemberian izin industri ekstraktif seperti perkebunan sawit monokultur, hutan tanaman industri, tambang migas, batu bara, emas, nikel, dan timah yang menghancurkan wilayah hulu, hutan lindung, cagar alam, hingga pulau-pulau kecil.

  • Kami orang muda menolak segala bentuk perampasan tanah rakyat, wilayah adat, wilayah pesisir, Wilayah Kelola Rakyat, dan ruang hidup rakyat demi proyek strategis nasional maupun investasi skala besar.

  • Kami orang muda menuntut jaminan keselamatan fisik dan hukum bagi petani, nelayan, masyarakat adat, serta aktivis lingkungan yang berjuang mempertahankan ruang hidup mereka dari kriminalisasi dan intimidasi.

3.   Menolak Solusi Palsu dan Menuntut Transisi Energi yang Adil

  • Kami orang muda menuntut penghentian energi fosil dan beralih menuju penggunaan energi terbarukan yang berkeadilan.

  • Kami orang muda menolak agenda transisi energi yang dijalankan dengan menggunduli hutan, mencemari lingkungan dan merampas ruang hidup rakyat.

  • Kami orang muda menentang proyek-proyek penanganan dan pengolahan sampah sebagai alasan pembenaran produksi sampah massal, tanpa adanya pemilahan dan pengurangan dari sumbernya.

  • Kami orang muda mendorong transisi menuju energi bersih yang partisipatif, menghormati hak asasi manusia, serta tidak memindahkan beban krisis kepada kelompok masyarakat yang rentan.

4.   Pengakuan Penuh Hak-Hak Rakyat

  • Kami orang muda mendesak pengakuan atas pengetahuan tradisional masyarakat adat, komunitas lokal, dan nelayan tradisional dalam mengelola serta merawat ekosistem secara berkelanjutan.

  • Kami orang muda menuntut agar kebijakan pembangunan tidak lagi dipaksakan seragam dari pusat, melainkan harus berdialog dan bersandar pada nilai-nilai luhur lokal agar tidak merusak tatanan adat yang terbukti menjaga alam.

5.   Menuntut Diwujudkannya Keadilan Ekologis

  • Kami orang muda menuntut penegakan hukum lingkungan yang transparan dan adil, serta penghapusan praktik tebang pilih yang tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul kepada korporasi besar dan pemangku kebijakan perusak lingkungan.

  • Kami orang muda menuntut diakuinya hak-hak alam, hak antar generasi dan keadilan ekologis yang berfondasi dalam konstitusi UUD 1945 dan TAP MPR IX Tahun 2001.

  • Kami orang muda berkomitmen untuk terus membangun kesadaran kritis, mengorganisir diri, menyebarkan edukasi lewat kampanye digital, dan turun langsung melakukan aksi pulihkan Indonesia.

Gerakan Orang Muda : Pulihkan Indonesia

Kami orang muda tidak sedang mewarisi bumi dari leluhur, melainkan sedang meminjamnya dari generasi yang akan datang. Kalimat ini bukan lagi sebatas kutipan di atas kertas, melainkan sebuah alarm keras yang terus berdering di kepala kami. Memaksa kami untuk terjaga dan bersatu di tengah kepungan krisis ekologis yang kini sudah nyata berada di depan mata.

Sebagai orang muda, kami menolak keras untuk diam. Kami menolak mewarisi masa depan bumi yang gersang, penuh lubang tambang yang menganga, diselimuti kabut asap pekat, dan didera bencana ekologis ekstrem akibat ketamakan eksploitasi hari ini.

Sebab diam di tengah kehancuran bukanlah sebuah pilihan yang netral. Bagi kami diam berarti membiarkan ruang hidup kami dihancurkan secara sistematis tanpa adanya perlawanan. Maka dari ujung hulu sungai di kedalaman hutan yang mengalirkan air kehidupan, hingga batas pantai pulau-pulau kecil yang perlahan terkikis abrasi, kami membulatkan tekad:

  1. Kami akan terus memilih bersuara, bergerak, dan mengorganisir diri lintas komunitas, lintas daerah, dan lintas generasi demi mempertahankan ruang hidup rakyat yang

  2. Kami akan menjaga ingatan kolektif dan merajut kembali temali kearifan lokal yang sempat diputus paksa oleh keserakahan industri ekstraktif.

  3. Kami berkomitmen menjadi garda terdepan yang menjembatani ilmu pengetahuan, teknologi, advokasi, dan gerakan masyarakat sipil untuk mewujudkan keadilan ekologis yang sejati.

Perjuangan ini bukan hanya soal menyelamatkan tegakan pohon, aliran sungai, atau satwa liar yang terancam punah. Bagi kami, menjaga lingkungan hidup adalah perjuangan mempertahankan hak asasi manusia yang paling mendasar dan hak setiap jiwa untuk hidup dengan aman, sehat, adil, dan bermartabat.

Masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh regulasi sepihak yang disusun di dalam ruang-ruang tertutup, melainkan oleh keberanian generasi mudanya untuk bersikap, bergerak, dan berdampak.

Bumi adalah ibu dan kami tidak akan membiarkan tubuhnya dirusak oleh keserakahan tidak berujung. Dengan solidaritas yang tidak goyah kami bersumpah: selama hak atas keadilan ekologis belum terpenuhi dan ruang hidup rakyat belum pulih, perjuangan kami tidak akan pernah usai!

Kami orang muda menuntut suara kami didengar dan tidak dibungkam!

Salam Adil dan Lestari