Banjarmasin, 07/02/10 - Terkait kedatangan Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta ke Kalimantan Selatan akhir minggu ini memang patut untuk mendapat apresiasi dari kita semua terutama jika melihat semangat baik kementerian yang dipimpinnya untuk melihat sejauh mana praktek pertambangan batubara yang ada di Kalsel umumnya dan Kalimantan pada khususnya.Kunjungan ke salah satu perusahaan dengan izin PKP2B dan izin KP itu sendiri menggambarkan bahwa kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan sekitar masih memiliki ketimpangan dan ketidakadilan terhadap warga sekitar, ini dibuktikan dengan masih saja ada warga sekitar tambang salah satu KP yang menjadi pengumpul batu bara karungan, ironis bukan?.
Kawasan pertambangan sementara ini terdata yang sudah melakukan ekploitasi seluas 658.742,88 hektar, ini belum ditambah dari beberapa KP dan PKP2B yang sudah mengkapling daerah yang akan ditambang. Belum lagi konversi perkebunan sawit skala besar sebesar 360.833 dari realisasi rencana yang mencapai 700 ribu hektar.
Dilihat dari luas peruntukan untuk HPH, HTI, perkebunan skala besar dan Pertambangan saja luasnya mencapai 3.145.649 hektar. Luasan tersebut hampir sama dengan luas wilayah Kalimantan Selatan. Argumentasi yang logis untuk menelaah kondisi ini adalah telah terjadi tumpang tindih lahan dari tata guna hutan kesepakatan, sehinga akan sulit sekali melakukan pengelolaan yang berkelanjutan.
Indeks pembangunan manusia (IPM) Kalsel yang sejak tahun 1999 hingga 2008 lalu terus mengalami penurunan berbanding terbalik dengan bertambah masifnya eksploitasi pertambangan. Pada tahun 1999, IPM Kalsel mencapai 62,2 dan menempati peringkat 21 dari 27 propinsi kala itu, sedangkan kini terakhir menurut data BPS pada tahun 2008, IPM Kalsel berada pada angka 67,4 dan menempati peringkat 26 dari 33 Propinsi yang ada.
Belum lagi permasalahan pembagian royalti yang tidak adil, benar saja kita mendapatkan royalti 13,5% dari hasil pertambangan namun itu harus dibagi lagi dengan pusat, provinsi lalu ke kabupaten. Menurut pemerintah kalsel hasil royalti yang didapat dari batubara “hanya” 85 milyar saja pada tahun 2008, padahal keuntungan yang didapat dari ekspor batubara kalsel di triwulan awal tahun 2009 ini saja mencapai 338,3 juta US dollar atau mencapai 3,38 trilyun rupiah. Wow, sebuah angka yang sangat fantastis untuk 3 bulan pertama saja, bahkan jauh melampaui APBD Kalsel. Tapi yang didapat daerah hanya lah “seujung kuku” dari yang keuntungan yang dinikmati oleh para pengusaha pertambangan itu.
Untuk itu lah kami mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah agar:
- Segera lakukan MORATORIUM tambang yang bertujuan untuk menghentikan pemberian izin pertambangan baru, audit lingkungan dan perusahaan pertambangan, perbaiki seluruh kebijakan antar sektor, perbaiki kinerja pengawasan aparatur pemerintah di sektor pertambangan. Masalah-masalah tersebut tidak berdiri sendiri, namun saling saling mempengaruhi satu dengan lain. Reformasi dalam sector pertambangan hanya dapat tercapai bila masalah-masalah tersebut dapat diatasi secara simultan dan menyeluruh untuk menuju pengelolaan sumberdaya tambang yang adil dan berkelanjutan.
- Mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera membentukTIM audit investigatif yang bertugas untuk melakukan audit investigatif terhadap semua industri pertambangan di Kalimantan.
Koalisi Bersama Desak Moratorium Tambang
WALHI Kalimantan Selatan,
Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia (YCHI),
LAMAS Kotabaru,
Mapala Justitia,
FKMB,
Mapala Graminea,
LK3,
WALHI Kalimantan Selatan,
Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia (YCHI),
LAMAS Kotabaru,
Mapala Justitia,
FKMB,
Mapala Graminea,
LK3,
Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Selatan
Jl.Nuri No,4 Banjarbaru - Kalimantan Selatan
Telp : (0511) 747 3830
Fax : (0511) 478 0784
eksekutif[at]walhikalsel.org
| Comments |
|
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3








