"Harus Diluruskan"
| Share |
WALI Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, pihaknya akan meminta pejabat fungsional untuk segera meluruskan status kepemilikan jalan yang dipatok PT DAM dan diklaim warga sebagai jalan desa."Kita lihat dulu, mana yang harus diluruskan dari aspek adminitrasinya. Kalau ada yang missed di lapangan, ya harus dijelaskan kepada masyarakat. Sudah sesuai prosedur atau belum, kita lihat nanti," ungkapnya saat ditemui di Pendopo Bandung, Jln. Dalem Kaum, Senin (6/2).
Kalau tidak sesuai prosedur, tentunya ada reaksi, seperti demo masyarakat. "Sertifikat keluar dengan benar juga, enggak mustahil pasti ada yang mempertanyakan, apalagi kalau enggak benar," tandasnya. Sementara itu, perwakilan Walhi Jabar dan DPKLTS, Taufan Suranto menilai, permasalahan yang terjadi di Kampung Nyalindung bukan sekadar persoalan jalan desa, melainkan PT DAM yang telah melakukan kejahatan lingkungan.
Disinggung soal pernyataan pengacara PT DAM yang menilai warga tidak bisa membuktikan surat-surat kepemilikan tanah itu, Taufan menyatakan, tanah tersebut tanah erfach yang diberikan kepada pejuang '45 pada tahun 1961. Namun entah karena alasan apa, tahun 1997 dibatalkan.
Sumber : http://www.klik-galamedia.com/index.php?id=201202070819262
.
WALHI di Media 
















