Ekologi Buru Terancam

Share

Pendulang Emas Gunduli Bukit dan Gunakan Air Raksa

NAMLEA, - Lingkungan di Wansait, Kecamatan Waeapo, Pulau Buru, Maluku, terancam rusak akibat aktivitas pendulangan emas. Kerusakan lingkungan ini dikhawatirkan memicu bencana di pulau tersebut di masa mendatang.

Menurut pantauan Kompas di areal perbukitan di Wansait, tempat emas dieksploitasi oleh pendulang, Minggu (19/2), sejumlah pohon sengaja ditebang untuk kepentingan eksploitasi emas pendulang. Perbukitan itu menjadi gundul.

Pendulang menggali, bahkan membuat terowongan di bawah tanah guna menambang emas meski mereka sadar hal itu membuat perbukitan menjadi rawan longsor. Beberapa lubang digali sedalam 5 meter, sedangkan terowongan yang dibuat bisa memanjang sampai 10 meter. Karena banyaknya pendulang, jarak antara lubang satu dengan lubang lainnya sangat dekat, hanya 1 meter.

Semakin dalam ke bawah tanah, material emas yang ditemukan bisa semakin banyak,” kata Jibril (30), pendulang asal Sulawesi Tenggara. Aktivitas pendulangan telah berlangsung sejak emas pertama kali ditemukan warga setempat, Januari lalu.

Selain itu, sejumlah pengepul material emas menggunakan air raksa untuk mengolah material menjadi emas. Air raksa itu lalu dibuang begitu saja ke tanah. Ada pula yang dibuang ke aliran sumber air yang mengalir ke hutan sagu, dan mengalir lagi ke Sungai Waetala. Aliran air dari Sungai Waetala selama ini mengairi persawahan di Waeapo.

”Limbah air raksa atau merkuri itu sangat berbahaya bagi tubuh manusia, bisa menyerang ke saraf dan juga menyebabkan kanker dan tumor. Penggunaan merkuri ini sebetulnya sudah dilarang karena bahaya-bahaya yang bisa timbul. Jadi seharusnya pemerintah setempat menyadari hal ini dan melarangnya,” kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Wilayah Maluku dan Maluku Utara Ismed Soelaiman.

Kerusakan lingkungan yang terjadi ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menutup areal tempat emas ditemukan di Wansait, 8 Februari lalu. Namun, upaya penutupan tersebut tidak berhasil karena sebagian warga setempat tidak setuju.

Warga setempat ini tidak hanya ikut mendulang emas, tetapi juga mempersilakan ribuan pendulang dari sejumlah daerah mendulang dengan biaya Rp 100.000 per orang. Padahal pasca-penutupan, aparat kepolisian telah mengosongkan areal itu dari pendulang.

Bupati Buru Ramly Umasugi menyatakan telah bertemu warga setempat yang masih menolak penutupan pada 17 Februari lalu. Dalam rapat itu, mereka sepakat dengan rencana pemerintah menutup sementara areal tambang sehingga pemerintah memberikan batas akhir penutupan pada Rabu (22/2).

Proteksi bekas konsesi

Sementara itu, Walhi Sulaweasi Utara meminta pemerintah provinsi setempat memproteksi lahan bekas konsesi emas PT Newmont Minahasa Raya (NMR) dari perebutan sejumlah investor tambang emas yang direkomendasi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Minahasa Tenggara. Lahan bekas tambang seluas 240 hektar itu sekarang ini dalam proses penghijauan hingga tahun 2016.

Direktur Walhi Sulut Edo Rakhman di Manado mengungkapkan, rebutan lahan bekas tambang PT NMR terjadi pasca-berakhirnya operasi PT NMR tahun 2004. (APA/ZAL)

Add comment


Security code
Refresh