Pembatasan BBM Subsidi Melanggar Kedaulatan Konsumen

Share

Jakarta- Manajer Kampanye Tambang dan Energi WALHI, Pius Ginting, menyatakan kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang akan dilaksanakan pada April 2012 mendatang tidak masuk akal, karena menurut Pius kebijakan dengan mengurangi ketersediaan BBM subsidi telah menyebabkan konsumen terpaksa beralih ke BBM non subsidi seperti Pertamax.

Padahal, lanjut Pius, konsumen memiliki kebebasan dalam melakukan pilihan barang dan jasa yang tersedia di pasar. Sehingga konsumen tidak bisa dipaksakan untuk beralih ke BBM non subsidi.

"Rencana ini sama saja dengan mewajibkan konsumen menggunakan BBM non subsidi Pertamax dan sejenisnya bagi kendaraan pribadi pengguna kendaraan pribadi bertentangan dengan kedualatan konsumen,“ tegasnya kepada Majalah TAMBANG di Jakarta.

Selain itu, kebijakan pembatasan BBM subsidi juga telah melanggar undang-undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4 dan 7.  Dimana lanjut Pius, dalam undang-undang tersebut disebutkan salah satu hak konsumen adalah hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

“Dalam bagian penjelasannya juga disebutkan konsumen berhak untuk diperlukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, budaya, daerah, pendidikan, kaya, miskin dan status sosial lainnya,“ jelasnya.

Begitu juga dengan pelaku usah yang diwajibkan untuk memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif. “Rencana pemerintah sampai membuat jalur-jalur khusus di SPBU Pertamina bagi kendaraan pribadi agar membeli Pertamax jelas adalah sebuah tindakan diskriminatif terhadap konsumen,“ cetusnya.

Karena itu, lanjut Pius, kebijakan pembatasan BBM subsidi merupakan tindakan diskriminatif dan tidak masuk akal. Mengingat, masyarakat di pedesaan khususnya di luar pulau Jawa, yang banyak menggunakan BBM subsidi.

Sumber : http://www.majalahtambang.com/detail_berita.php?category=18&newsnr=5430

Add comment


Security code
Refresh