Tumpukan Pasir masih Halangi Gerbang Pemkab Serang

Share

SERANG- Dua tumpukan pasir putih masih menghalangi akses masuk kantor Pemkab Serang dan DPRD Serang, Banten, Selasa (31/1).

Sekitar dua truk pasir yang dibawa pengunjukrasa pada Senin (30/1) tersebut, masih nampak menumpuk di gerbang masuk Kantor Pemkab Serang dan Kantor DPRD Serang. Sementara sejumlah kendaraan pengamanan juga masih tampak di parkir di dekat tumpukan pasir tersebut.

Ratusan warga dan sejumlah aktivis lingkungan di Kabupaten Serang berunjukrasa dengan cara mendirikan tenda di Kantor Bupati Serang hingga, Senin malam, mereka menolak penambangan pasir laut di Kecamatan Anyer dan galian C di Kecamatan Pabuaran.

Ratusan warga yang datang dengan menggunakan mobil truk dan sejumlah perwakilan aktivis lingkungan di Kabupaten Serang juga menumpahkan pasir di tengah gerbang Kantor Bupati Serang.  Dalam aksinya, warga dan para aktivis lingkungan tersebut meminta Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman membatalkan izin eksploitasi pasir laut di Kecamatan Anyer, menutup aktivitas galian C di Kecamatan Pabuaran, juga meminta Bupati Serang mencabut izin serta membatalkan rencana eksploitasi perusahaan air mineral di Kecamatan Padarindang.

"Tindakan Bupati Serang dengan memberikan izin eksploitasi pasir laut dan galian C, telah mengkhianati amanat UU No 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup," kata kordinator pengunjukrasa Daddy Hartadi.

Dalam aksinya, para pengunjukrasa yang terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) dan belasan elemen pecinta lingkungan dan aktivis mahasiswa tersebut, mendirikan tenda-tenda dengan spanduk dan kain di depan Kantor Bupati Serang.

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2012/01/01/295232/289/101/Tumpukan_Pasir_masih_Halangi_Gerbang_Pemkab_Serang

Add comment


Security code
Refresh