Tindak Pelaku Penembakan Warga Batang Kumu

Share

JAKARTA - Proses hukum terhadap kasus penembakan  enam orang warga Desa Batang Kumu, Riau, oleh anggota Brimob Kompi C Sipirok Polda Sumatera Utara, Kamis lalu (02/02/2012), masih terus bergulir.Nasir Sihotang Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Rokan Hulu, yang mendampingi para korban, Senin (06/02/2012), saat ditemui di kantor Walhi, Jakarta Selatan, mengatakan pada Kamis mendatang (09/02), Kepolisian akan memeriksa sejumlah korban.

"Rencananya Polisi akan memintai keterangan para korban, sebelum melakukan pemeriksaan lainnya," katanya.Seperti yang diberitakan Tribun, penembakan tersebut terjadi saat PT.Mazuma Agro Indonesia (MAI), sebuah perusahaan Sawit dengan dibantu anggota Brimob, mengeksekusi lahan warga. Bentrokan pun terjadi, hingga menyebabkan enam orang luka tembak.

Padahal, menurut Nasir kasus tersebut di Pengadilan Negri Pasir Pengayaan masih berlangsung. Direktur Sawit Watch, Abed Nego Tarigan, dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa pihaknya menuntut Polri dan TNI untuk menarik diri dari wilayah konflik agraria, dan konflik sumber daya lainnya. "Segera menindak aparatur Brimob yang memberikan perintah penggusuran warga dan penembakan masyarakat," tandasnya.

Sumber : http://id.berita.yahoo.com/tindak-pelaku-penembakan-warga-batang-kumu-070320671.html

Add comment


Security code
Refresh