Walhi Tuntut Polri Tarik Pasukan dari Lahan Sengketa Rokan Hulu

Share

PEKANBARU-- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)  Riau menuntut Polri menarik semua personelnya dari lahan sengketa seluas 5.508 hektare di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Walhi juga menuntut pembebasan tiga warga Batang Kumu yang masih ditahan di kantor Polsek Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara (Sumut). "Kami meminta Kapolri Jendral Timur Pradopo menjatuhkan sanksi tegas kepada Polda Sumut, segera tarik pasukan dari lahan sengketa, dan bebaskan tiga orang ibu yang ditahan Polsek Sosa, Padang Lawas," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau Hariansyah Usman kepada mediaindonesia.com, Jumat (3/2).

Hariansyah yang saat ini sedang melakukan mediasi bersama warga di Pasir Pangaraian, ibu kota Kabupaten Rokan Hulu, mengungkapkan aksi brutal aparat Brimob Polda Sumut. Menurutnya, hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang (UU) No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelanggaran Peraturan Kapolri (Perkap) No 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian RI.

Peraturan itu memerintahkan seluruh aparat kepolisian mengedepankan asas legalitas, asas nesesitas, dan asas proporsionalitas dalam melayani masyarakat. Namun, menurut penilaiannya, keberadaan Perkap No 8 tahun 2009 belum dapat dipergunakan sebagai petunjuk adanya perubahan kultur kelembagaan di dalam tubuh Kepolisian RI karena gagal menjadi panduan langkah tindak aparat kepolisian di lapangan. "Polri sekarang sudah seperti Polisi zaman Orde Baru, di mana mereka menjadi backing dan berpihak terhadap perusahaan. Rakyat selalu yang jadi korban," ungkap aktivis yang akrab disapa Kaka itu.

Ia menambahkan, saat ini lima petani yang ditembak Brimob Polda Sumut itu yakni Ranto Sirait, 27, luka tembak di paha; Osman Sihombing, 30, Nomos, 35, dan Anes Sitorus, 35, luka tembak di kaki; dan Dolok Saribu, 30, yang luka tembak di pantat, masih dirawat di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pengaraian pasca menjalani operasi pengeluaran peluru yang bersarang ditubuh mereka.

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2012/02/03/296082/126/101/Walhi-Tuntut-Polri-Tarik-Pasukan-dari-Lahan-Sengketa-Rokan-Hulu-

Namun hingga kini belum ada satu pihak berwenang pun yang menyatakan bertanggung jawab sekaligus menanggung biaya pengobatan kelima petani korban tembak tersebut. "Kami minta Polisi bertanggung jawab, minimal tanggung biaya pengobatan warga luka tembak di rumah sakit," tukas Kaka.(RK/OL-01)

Add comment


Security code
Refresh